Editor
KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penawaran badal haji dengan tarif yang terlalu murah.
Imbauan tersebut disampaikan setelah terungkap dugaan kasus badal haji fiktif senilai Rp1,4 miliar yang melibatkan sebuah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) berinisial AF dari Kabupaten Purwakarta pada Kloter Kertajati (KJT) 12 musim haji 2026.
Kemenhaj menilai tarif badal haji sebesar Rp10 juta per orang tidak lagi sesuai dengan kondisi biaya pelaksanaan saat ini.
Baca juga: Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Temuan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah untuk memperkuat perlindungan terhadap jamaah dari praktik penipuan berkedok layanan ibadah.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, mengatakan tarif badal haji Rp10 juta per orang patut dicurigai karena jauh di bawah biaya yang lazim berlaku saat ini.
"Ada temuan membayar badal haji Rp 10 juta dalam penilaian kami, (tarif) itu tidak rasional karena terlalu murah dan dimungkinkan hanya akal-akalan saja," kata Harun Al Rasyid dalam konferensi pers di Kantor Daker Makkah, Selasa (9/6/2026).
Baca juga: Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Menurut Harun, biaya badal haji yang umum saat ini berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per orang.
"Kalau Rp 10 juta, saya kira untuk ukuran 10 tahun yang lalu. Jadi kami bisa menilai, ini tidak dilakukan badal yang sebagaimana mestinya," ujar Harun yang selama ini dikenal sebagai eks Raja OTT KPK tersebut.
Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran badal haji berbiaya murah tanpa memastikan legalitas dan mekanisme pelaksanaannya.
"Jangan mudah percaya ketika diiming-imingi dengan badal haji yang harganya murah sekali. Ini harus hati-hati," tegasnya.
Harun juga mengingatkan bahwa orang yang melaksanakan badal haji harus memenuhi ketentuan syariat yang berlaku.
"Orang yang bisa membadalkan itu adalah orang yang sebelumnya sudah naik haji, bukan kepada orang yang pertama kali naik haji," katanya.
Ia menyarankan masyarakat menggunakan jasa pihak yang memiliki rekam jejak jelas dan dapat dipercaya dalam penyelenggaraan ibadah haji maupun layanan badal haji.
Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Rizka Anungnata, turut mengimbau jamaah agar memilih pihak yang memiliki izin resmi ketika hendak menitipkan pelaksanaan badal haji.
"Pilihlah saluran-saluran yang dipercaya dan sudah memiliki terutama izinnya," katanya.
Menurut Rizka, KBIHU yang telah terdaftar secara resmi pada dasarnya dapat menjadi sarana pelaksanaan badal haji. Namun jamaah tetap harus memastikan prosesnya berjalan secara benar dan transparan.
"Jemaah juga kita imbau untuk memastikan pola pembayaran dan bagaimana dia menyampaikan laporan (pelaksanaan badal haji) dalam bentuk video ataupun foto," ujarnya.
Ia menambahkan, dokumentasi pelaksanaan badal haji yang terlihat berulang atau tidak meyakinkan juga patut menjadi perhatian jamaah.
"Kemudian fotonya itu kayaknya sama saja di suatu tempat. Dugaannya, itu dilakukan secara palsu atau tidak dilakukan dengan benar," kata Rizka.
Menurutnya, berbagai pelanggaran yang ditemukan pada musim haji tahun ini akan menjadi bahan evaluasi sekaligus edukasi agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Sehingga Insyaallah ke depan tidak ada lagi atau bisa dicegah dari awal terkait badal haji dan sebagainya," ucap Rizka.
Sebelumnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap adanya operasi penertiban terhadap oknum petugas KBIH yang diduga melakukan penipuan layanan badal haji.
Operasi tersebut dilakukan oleh tim pelindungan jamaah Kementerian Haji dan Umrah RI bersama KJRI di Arab Saudi pada Minggu malam.
Dalam penertiban itu, petugas menemukan transaksi mencurigakan dengan nilai hampir Rp1,4 miliar.
"Kami melakukan penertiban terkait dam dan badal haji. Nilai transaksinya hampir Rp1,4 miliar. Untuk badal haji saja terdapat sekitar 140 orang dengan tarif Rp10 juta per orang. Ini jelas penipuan," kata Dahnil di Jeddah, Senin (8/6/2026).
Menurut Dahnil, tarif badal haji Rp10 juta per orang sulit diterima secara logika karena biaya haji domestik atau haji dakhili bagi warga Arab Saudi sendiri mencapai lebih dari Rp40 juta per orang.
"Kalau ada badal haji Rp 10 juta, pasti patut dicurigai. Tidak mungkin badal haji dilakukan dengan biaya serendah itu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga merupakan oknum petugas KBIH yang bekerja sama dengan mukimin di Arab Saudi. Uang hasil transaksi tersebut telah diamankan sebagai barang bukti.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Kemenhaj Nilai Biaya Badal Haji Rp 10 Juta Tak Rasional, Ingatkan Jemaah Waspadai Badal Haji Fiktif”.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang