Editor
KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mulai menyusun Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) pada 16 Juni 2026 bertepatan dengan kegiatan Muharaman Bersama Gen Z di Masjid Istiqlal, Jakarta.
Program ini menjadi langkah penting dalam memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara atau Sahabat Tuli di Indonesia.
Melalui penyusunan standar kosa isyarat keislaman, Kemenag ingin memastikan pemahaman keagamaan yang moderat dapat diterima secara seragam oleh komunitas tuli di berbagai daerah.
Baca juga: Kemenag Siapkan Program Reconnect, Bantu Eks Napiter Kembali Hidup Bermasyarakat
Selain itu, penyusunan KOSMIN juga menjadi bagian dari upaya pemenuhan hak-hak dasar keagamaan penyandang disabilitas sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Dilansir dari Antara, Direktur Penerangan Agama Islam (Penais) Kemenag Muchlis Muhammad Hanafi mengatakan penyusunan KOSMIN bertujuan menjamin keseragaman pemahaman keagamaan sekaligus memenuhi kebutuhan peribadatan Sahabat Tuli.
Baca juga: Kemenag Usulkan Rp 9,6 T untuk Kesejahteraan Guru Agama pada 2027
“Ini hak-hak keagamaan yang saya kira di Kementerian Agama memiliki kewajiban untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjalankan ajaran agamanya. Nah ini mudah-mudahan menjadi titik awal bagi pemenuhan hak-hak keagamaan kelompok disabilitas,” ujar Muchlis saat konferensi pers Peaceful Muharam 1448 Hijriah di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Menurut Muchlis, komunikasi keagamaan bagi penyandang disabilitas rungu wicara selama ini masih menghadapi berbagai kendala karena belum adanya standar baku kosa isyarat keislaman.
Akibatnya, berbagai istilah keagamaan yang bersifat abstrak, mulai dari konsep akidah hingga fikih ibadah dan muamalah, kerap diterjemahkan dengan isyarat yang berbeda-beda.
Karena itu, Kemenag menilai pemenuhan hak keagamaan kelompok disabilitas harus dilakukan secara merata agar tidak ada kesenjangan akses terhadap informasi dan pendidikan agama.
Muchlis menjelaskan penyusunan KOSMIN merupakan kelanjutan dari program Mushaf Al Quran Isyarat yang dirintis oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran (LPMQ) pada 2020 hingga 2022.
Program tersebut kemudian memperoleh legalitas melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) yang diterbitkan pada 2022.
Sebelumnya, penyusunan kosa isyarat umum telah dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Adapun Kemenag akan fokus menyusun kosa isyarat yang berkaitan dengan ajaran Islam.
“Kesepakatan kita dengan Kemendikbud, mereka itu menyusun kosa isyarat, nah kita Kosa isyarat keislaman,” kata dia.
Hingga 2022, otoritas keagamaan mencatat baru tersedia sekitar 130 kosa isyarat keislaman.
Jumlah tersebut mencakup nama-nama 114 surah dalam Al Quran serta sejumlah istilah dasar dalam ilmu tajwid.
Kemenag menilai jumlah itu masih sangat terbatas sehingga perlu dilakukan perluasan dan standardisasi agar mampu menjangkau lebih banyak istilah keagamaan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam proses penyusunannya, KOSMIN akan difokuskan pada empat bidang utama ajaran Islam, yakni akidah, ibadah, muamalah, dan akhlak.
Kemenag juga menegaskan bahwa penyusunan standar kosa isyarat tersebut akan melibatkan langsung komunitas tuli dan berbagai organisasi penyandang disabilitas.
“Untuk penyusunan KOSMIN ini Kosa Isyarat Keislaman Indonesia pun kita akan memposisikan sebagai fasilitator dan nanti yang akan menyusun adalah komunitas-komunitas tuli yang sekarang sudah tergabung pada Asosiasi Tuli Muslim Indonesia (ATMI), ada MTTI (Majelis Tuli Majelis Taklim Tuli Indonesia), ada Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Nanti pun kita akan melibatkan Komnas Penyandang Disabilitas,” kata Muchlis.
Melalui keterlibatan berbagai pihak tersebut, Kemenag berharap KOSMIN dapat menjadi standar nasional yang memudahkan Sahabat Tuli memahami ajaran Islam secara lebih luas, mendalam, dan setara dengan masyarakat lainnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang