Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Buka Wisata Safari Satwa Liar, 10.000 Hewan Dilepas ke Alam

Kompas.com, 12 Juni 2026, 08:29 WIB
Farid Assifa

Editor

Sumber Arab News

KOMPAS.com – Arab Saudi membuka babak baru dalam pengembangan wisata alam dan konservasi dengan menghadirkan berbagai destinasi pengamatan satwa liar, safari alam, hingga lokasi khusus untuk mengamati keanekaragaman hayati yang tersebar di seluruh wilayah Kerajaan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Arab Saudi memperkenalkan kekayaan alamnya kepada masyarakat dan wisatawan, sekaligus memperkuat program pelestarian lingkungan yang sejalan dengan Visi 2030.

Kepala National Center for Wildlife, Mohammad Qurban, mengatakan Arab Saudi memiliki kekayaan alam yang luar biasa dengan ribuan spesies flora dan fauna yang tersebar di berbagai ekosistem.

“Kerajaan diberkahi kekayaan alam dan keanekaragaman hayati yang luar biasa, mulai dari pesisir, pulau, pegunungan, lembah hingga gurun, yang mencakup lebih dari 65 ekosistem dan lebih dari 12.000 spesies makhluk hidup,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Arab Saudi dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Pariwisata, Jamaah Haji-Umrah Bakal Diajak Jelajahi Destinasi Selain Makkah-Madinah

Lebih dari 10.000 Satwa Dilepas ke Habitat Asli

Menurut Qurban, salah satu indikator keberhasilan program konservasi adalah pelepasliaran satwa liar ke habitat alaminya.

Selama beberapa tahun terakhir, Arab Saudi telah melepas lebih dari 10.000 satwa liar ke berbagai kawasan alami yang telah dipersiapkan sebagai habitat konservasi.

“Selama periode ini, kami telah melepas lebih dari 10.000 satwa liar ke habitat alaminya,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas kawasan lindung di darat maupun laut sebagai bagian dari target nasional untuk melindungi 30 persen wilayah daratan dan perairan pada tahun 2030.

Wisata Safari hingga Pengamatan Burung

Dalam fase baru pengembangan wisata alam ini, pengunjung dapat menikmati pengalaman safari, pengamatan satwa liar, hingga birdwatching atau pengamatan burung di sejumlah kawasan konservasi.

Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Farasan Islands Reserve yang dikenal sebagai kawasan penting bagi berbagai spesies burung.

Wisatawan juga dapat mengunjungi Imam Saud bin Abdulaziz Royal Reserve untuk melihat langsung satwa khas Arab Saudi seperti Arabian Oryx di habitat alaminya.

Qurban menjelaskan bahwa seluruh destinasi wisata alam tersebut dirancang untuk memberikan pengalaman berkualitas tanpa mengganggu keseimbangan ekosistem.

Jumlah Pengunjung Dibatasi

Untuk menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah menerapkan berbagai aturan ketat terkait jumlah pengunjung dan aktivitas wisata di kawasan konservasi.

Menurut Qurban, setiap kawasan memiliki kapasitas kunjungan yang telah ditentukan dan tidak boleh dilampaui.

“Kami tidak melampaui jumlah yang diperbolehkan. Setiap kawasan memiliki kapasitas tersendiri, lokasi khusus, dan syarat yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Pihak pengelola juga bekerja sama dengan otoritas pariwisata untuk memastikan pengembangan sektor wisata berjalan beriringan dengan upaya konservasi.

Dilengkapi Jalur Edukasi dan Pusat Pengunjung

Selain menghadirkan pengalaman melihat satwa liar, berbagai kawasan konservasi juga dilengkapi fasilitas penunjang seperti pusat informasi pengunjung, jalur edukasi lingkungan, area observasi, serta sarana pendukung lainnya.

Seluruh fasilitas tersebut dibangun dengan prinsip keberlanjutan dan pariwisata bertanggung jawab.

Qurban menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati tetap menjadi prioritas utama dalam setiap program pengembangan wisata alam.

Baca juga: Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno

“Terumbu karang, cagar alam, tumbuhan, dan seluruh makhluk hidup harus dilindungi agar tetap menjadi sumber keindahan bagi kawasan ini dan bagi para wisatawan yang ingin berkunjung,” katanya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan organisasi non-profit, Arab Saudi berharap dapat memperluas destinasi wisata berbasis satwa liar sekaligus memberdayakan masyarakat lokal dan mendukung target besar Visi 2030.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Baznas: Potensi Dana Keagamaan RI Rp 344 T, Usul Tax Credit Zakat-Pajak
Aktual
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Apakah Zakat Emas Harus Dibayar dengan Emas? Ini Penjelasan dan Cara Menghitungnya
Aktual
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Pemprov Papua Barat Usulkan Tambahan Kuota untuk Memperpendek Masa Tunggu Haji
Aktual
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Rencana Pembukaan Embarkasi Haji Sorong, Menhaj Ungkap Syarat yang Harus Dipenuhi
Aktual
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Daftar Tunggu Haji Papua Barat dan Papua Barat Daya Tembus 12.063 Orang, Verifikasi Terus Diperketat
Aktual
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Menhaj Minta Tata Kelola Haji di Papua Lebih Transparan demi Tingkatkan Layanan Haji 2027
Aktual
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Alasan Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus, Wamenhaj: Ada Permainan Oknum
Aktual
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Mekanisme Lunas Tunda Ganti untuk Haji Khusus Resmi Dihapus Kemenhaj, Apa Itu?
Aktual
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Mengapa Fatwa Haram Vape Justru Panen Dukungan Pelaku Industri? Ini Alasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Vape, Ini Penjelasannya
Aktual
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
MUI Jatim Resmi Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape, Panen Dukungan
Aktual
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Alasan LPPOM Menyatakan Kolesom Jumbo Haram, Alkohol 19,7%!
Aktual
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Bahasa Arab Terima Kasih: Syukron, Jazakallah & Balasannya
Doa Harian
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa untuk Kedua Orang Tua: Arab, Latin, Arti & Keutamaannya
Doa Harian
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
La Ilaha Illa Anta Subhanaka Inni Kuntu Minadzolimin: Arti, Bacaan Arab, Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Doa Harian
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar