Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hubbul Wathan Minal Iman, Benarkah Hadis? Ini Makna dan Penjelasan Ulama

Kompas.com, 1 Agustus 2026, 08:46 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com – Ungkapan "Hubbul wathan minal iman" (حب الوطن من الإيمان) sudah sangat akrab di telinga masyarakat Indonesia. Kalimat ini kerap disampaikan dalam ceramah, pidato kebangsaan, hingga peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Secara bahasa, hubbul wathan minal iman berarti "mencintai tanah air adalah bagian dari iman."

Ungkapan tersebut menjadi salah satu semboyan yang sering digunakan untuk menegaskan bahwa seorang Muslim dapat mencintai negaranya tanpa mengurangi ketaatan kepada Allah SWT.

Namun, muncul pertanyaan yang cukup sering diajukan: benarkah kalimat tersebut merupakan hadis Nabi Muhammad SAW?

Baca juga: Sambut Kemerdekaan RI, Kemenag Gelar Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Apakah Hubbul Wathan Minal Iman Hadis?

Para Ulama Menilai Tidak Berstatus Hadis Sahih

Para ulama ahli hadis menjelaskan bahwa ungkapan "hubbul wathan minal iman" tidak ditemukan memiliki sanad yang sahih dari Rasulullah SAW.

Beberapa ulama, seperti Imam As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah dan Mulla Ali Al-Qari dalam Al-Asrar Al-Marfu'ah, menyebutkan bahwa kalimat tersebut masyhur di tengah masyarakat, tetapi tidak memiliki dasar sebagai hadis Nabi yang dapat dipertanggungjawabkan sanadnya.

Karena itu, kalimat tersebut tidak tepat dinisbatkan sebagai sabda Rasulullah SAW.

Meski demikian, para ulama juga menjelaskan bahwa makna ungkapan tersebut dapat dibenarkan selama dipahami sesuai prinsip-prinsip syariat Islam, yaitu mencintai negeri sebagai tempat menegakkan agama, menjaga keamanan, dan mewujudkan kemaslahatan bersama.

Islam Mengajarkan Mencintai Tempat Tinggal

Kerinduan Rasulullah SAW kepada Makkah

Walaupun ungkapan tersebut bukan hadis sahih, terdapat sejumlah dalil yang menunjukkan kecintaan Rasulullah SAW terhadap tanah kelahirannya.

Saat harus berhijrah ke Madinah, Rasulullah SAW memandang Kota Makkah seraya bersabda:

"Demi Allah, engkau adalah negeri Allah yang paling baik dan negeri yang paling aku cintai. Seandainya kaummu tidak mengusirku, niscaya aku tidak akan meninggalkanmu."

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan dinilai hasan sahih oleh sejumlah ulama.

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa mencintai tempat kelahiran merupakan fitrah manusia dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.

Doa Rasulullah untuk Madinah

Setelah hijrah, Rasulullah SAW juga memanjatkan doa agar Allah menumbuhkan rasa cinta kepada Kota Madinah.

Beliau berdoa:

"Ya Allah, jadikanlah kami mencintai Madinah sebagaimana kami mencintai Makkah, atau bahkan lebih dari itu."

Hadis ini diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim.

Doa tersebut menjadi bukti bahwa Islam mengajarkan kecintaan terhadap negeri tempat seseorang hidup dan beribadah.

Makna Hubbul Wathan dalam Kehidupan Muslim

Cinta Tanah Air Bukan Sekadar Slogan

Dalam perspektif Islam, mencintai tanah air bukan hanya diwujudkan melalui ucapan.

Rasa cinta kepada bangsa dan negara tercermin dalam berbagai bentuk amal saleh, seperti:

  • menaati aturan yang tidak bertentangan dengan syariat;
  • menjaga persatuan dan kerukunan;
  • melindungi lingkungan;
  • menghormati keberagaman;
  • ikut membangun masyarakat yang adil dan sejahtera.

Nilai-nilai tersebut sejalan dengan tujuan syariat (maqashid syariah) yang berorientasi pada terjaganya agama, jiwa, akal, harta, dan keturunan.

Hubbul Wathan dalam Konteks Indonesia

Semangat Kebangsaan dan Keislaman Berjalan Beriringan

Di Indonesia, ungkapan hubbul wathan minal iman telah lama menjadi bagian dari narasi keislaman dan kebangsaan.

Organisasi-organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU) sering menggunakan ungkapan tersebut sebagai pengingat bahwa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan bagian dari ikhtiar mewujudkan kemaslahatan bersama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menegaskan bahwa mencintai tanah air, menjaga persatuan, dan mempertahankan keutuhan bangsa merupakan kewajiban warga negara yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.

Karena itu, meskipun ungkapan hubbul wathan minal iman bukan hadis Nabi, substansi yang dikandungnya tetap memiliki landasan dalam ajaran Islam selama dipahami secara proporsional dan tidak disandarkan sebagai sabda Rasulullah SAW.

Pelajaran yang Dapat Dipetik

Ungkapan hubbul wathan minal iman mengajarkan dua hal penting.

Pertama, umat Islam harus berhati-hati ketika mengutip hadis agar tidak menisbatkan perkataan kepada Rasulullah SAW tanpa dasar yang kuat.

Baca juga: Doa Para Pahlawan untuk Mengenang Jasa Pejuang Kemerdekaan Indonesia

Kedua, kecintaan kepada tanah air dapat diwujudkan melalui tindakan nyata, seperti menjaga persatuan, menghormati hukum, menolong sesama, dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa.

Dengan demikian, cinta tanah air bukan sekadar semboyan, melainkan bagian dari akhlak seorang Muslim yang ingin menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan negaranya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
6 Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa di Monas, Zikir Kebangsaan Gaungkan Persatuan Indonesia
6 Tokoh Lintas Agama Pimpin Doa di Monas, Zikir Kebangsaan Gaungkan Persatuan Indonesia
Aktual
ASN Kristen dan Katolik Akan Tampil dalam Doa Kebangsaan di Monas
ASN Kristen dan Katolik Akan Tampil dalam Doa Kebangsaan di Monas
Aktual
Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Libur, Kalender Jawa, Bali, dan Hijriah
Kalender Agustus 2026 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Libur, Kalender Jawa, Bali, dan Hijriah
Aktual
Doa Awal Agustus agar Bulan Penuh Berkah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Doa Awal Agustus agar Bulan Penuh Berkah, Ini Amalan yang Dianjurkan
Doa dan Niat
Hubbul Wathan Minal Iman, Benarkah Hadis? Ini Makna dan Penjelasan Ulama
Hubbul Wathan Minal Iman, Benarkah Hadis? Ini Makna dan Penjelasan Ulama
Aktual
Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah
Kemenhaj Akan Beri Sanksi Berat ke Travel Umrah Penelantar Jemaah
Aktual
16 Safar 1448 H Jatuh pada 1 Agustus 2026, Adakah Amalan Khusus dalam Islam?
16 Safar 1448 H Jatuh pada 1 Agustus 2026, Adakah Amalan Khusus dalam Islam?
Aktual
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Makna Uban dalam Islam, Bukan Sekadar Tanda Penuaan tetapi Cahaya bagi Orang Beriman
Aktual
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Hukum Mencabut Uban dalam Islam, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hadis dan Ulama
Aktual
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Kapan Harus Sujud Sahwi? Ini Waktu, Tata Cara, dan Bacaan yang Benar
Aktual
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Kemenag: 100.000 Diperkirakan Hadir
Aktual
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Jangan Takut Harta Berkurang karena Sedekah, Rasulullah Beri Jaminan Ini
Aktual
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Parfum Beralkohol Itu Najis? Ini Penjelasan Hukum Menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Bolehkah Berdoa dengan Kata-Kata Sendiri Saat Shalat? Ini Penjelasannya dari Berbagai Mazhab
Aktual
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Bolehkah Potong Kuku di Malam Hari? Ini Hukum dalam Islam dan Waktu yang Dianjurkan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar