Editor
KOMPAS.com — Sebagian masyarakat masih memahami ibadah secara sempit, yakni terbatas pada amalan ritual seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
Sementara pekerjaan mencari nafkah sehari-hari di kantor, sawah, pabrik, maupun laut dianggap murni urusan duniawi yang tidak ada kaitannya dengan agama.
Pandangan semacam ini disebut sebagai bentuk kekeliruan besar yang berakar dari paham dualisme, yaitu keyakinan bahwa urusan dunia terpisah sama sekali dari urusan akhirat.
Hal tersebut diungkapkan Mariana dari Universiti Islam Antarabangsa Malaysia dalam jurnal berjudul "Prinsip Bekerja Sebagai Ibadah Menurut Perspektif Islam" yang dipublikasikan di jurnal World of Work.
Baca juga: 6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Menurut penelitian tersebut, paham dualisme ini sebenarnya adalah manifestasi dari sekularisme, yakni pemahaman yang berasal dari sejarah pemikiran politik Barat sebagai reaksi terhadap dominasi gereja pada abad pertengahan.
“Dalam pandangan ini, urusan dunia dianggap bebas dari kendali hukum agama, sementara urusan akhirat dianggap tidak berkaitan dengan hukum duniawi,” tutur Mariana
Mariana menjelaskan, ulama seperti Ibn Taymiyyah mendefinisikan ibadah sebagai satu nama yang mencakup semua perkara yang disukai dan diridai Allah SWT, baik dalam bentuk perkataan maupun perbuatan, batin maupun zahir.
Dengan definisi seluas ini, keseluruhan ajaran Islam (al-din) termasuk dalam konsep umum ibadah, sehingga tidak ada satu pun aktivitas hidup manusia yang berada di luar kerangka ibadah.
Pembagian ulama fikih klasik antara "ibadah" dan "muamalah" (urusan keduniaan), kata Mariana, sebenarnya hanya bersifat akademis dan tidak menimbulkan konsekuensi hukum yang berbeda.
Baik ibadah maupun muamalah sama-sama harus dilaksanakan sesuai garis panduan yang ditetapkan syariat.
"Jika seseorang melakukan aktivitas jual beli, ia tetap harus mengikuti syarat dan aturan yang ditetapkan Allah SWT. Kegagalan mematuhinya bukan hanya membuat transaksi tidak sah, tetapi juga berdosa," tulis Mariana dalam jurnalnya, merujuk pada pandangan al-Ashqar (2001).
Baca juga: 7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Jurnal tersebut juga mengutip firman Allah SWT dalam Surat Al-Jumu'ah ayat 10 yang memerintahkan manusia untuk bertebaran di muka bumi mencari karunia Allah setelah menunaikan shalat.
Ayat ini, menurut Mariana, menjadi bukti bahwa bekerja mencari rezeki digandengkan langsung dengan ibadah shalat dan zikir, bukan dipisahkan darinya.
Kesimpulannya, hubungan antara ibadah dan kerja bersifat umum dan khusus. Semua pekerjaan yang halal adalah ibadah, namun tidak semua ibadah berbentuk pekerjaan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang