Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Rasulullah Mendahulukan Sisi Kanan dalam Perkara Mulia?

Kompas.com, 19 September 2026, 08:09 WIB
Puji Sri Rahayu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam sering mendengar anjuran untuk mendahulukan sisi kanan ketika memakai pakaian, makan, berjabat tangan, hingga memasuki masjid.

Kebiasaan ini bukan sekadar etika sosial, melainkan sunnah yang dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW.

Dalam fikih, para ulama menjelaskan adanya kaidah bahwa sisi kanan didahulukan untuk perkara yang mulia (takrim), sedangkan sisi kiri didahulukan untuk perkara yang berkaitan dengan menghilangkan kotoran, seperti masuk kamar mandi atau istinja.

Kaidah tersebut lahir dari berbagai hadis sahih yang menunjukkan kebiasaan Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari.

Rasulullah Menyukai Mendahulukan Sisi Kanan

Dalil utama mengenai adab ini berasal dari hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA.

Beliau menceritakan bahwa Rasulullah SAW memiliki kebiasaan mengutamakan sebelah kanan dalam berbagai urusannya.

Baca juga: Hidup Serba Cepat, Mengapa Ibadah Tidak Boleh Tergesa-gesa?

Diriwayatkan oleh Aisyah RA:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يُعْجِبُهُ التَّيَمُّنُ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ، فِي طُهُورِهِ وَتَرَجُّلِهِ وَتَنَعُّلِهِ

Kānan Nabiyyu ṣallallāhu ‘alaihi wa sallama yu‘jibuhut-tayammunu fī sya’nihi kullihi, fī ṭuhūrihi wa tarajjulihi wa tana‘‘ulih.

Artinya: “Rasulullah SAW menyukai mendahulukan yang kanan dalam seluruh urusannya; ketika bersuci, menyisir rambut, dan memakai sandal.” (HR Sahih al-Bukhari No. 168 dan Sahih Muslim No. 268).

Hadis ini menjadi landasan para ulama bahwa mendahulukan kanan merupakan sunnah dalam perkara yang baik, terhormat, dan membawa kemuliaan.

Baca juga: Tips Hafal 30 Juz Al-Qur’an Sejak Usia Dini dari Peserta MTQ Nasional 2026 Asal Sumbar

Al-Qur'an Memuliakan Golongan Sebelah Kanan

Konsep kanan sebagai simbol kemuliaan juga tampak dalam Al-Qur'an. Allah SWT menyebut orang-orang beriman sebagai ashabul yamin atau golongan kanan, yaitu kelompok yang memperoleh kenikmatan di akhirat.

Allah berfirman dalam QS Al-Waqi'ah Ayat 27:

وَأَصْحَابُ الْيَمِينِ مَا أَصْحَابُ الْيَمِينِ

Wa aṣḥābul-yamīni mā aṣḥābul-yamīn.

Artinya: “Dan golongan kanan, alangkah mulianya golongan kanan itu.”

Ayat ini tidak berbicara langsung tentang penggunaan tangan kanan, tetapi menunjukkan bahwa sisi kanan dalam Al-Qur'an sering menjadi simbol kemuliaan, keberkahan, dan keselamatan.

Baca juga: Apakah Istinja Cukup dengan Mengguyurkan Air? Ini Penjelasan Fikih

Apa Saja Perkara yang Didahulukan dengan Kanan?

Berdasarkan sunnah Rasulullah SAW, ada beberapa amalan yang dianjurkan dimulai dengan sisi kanan.

Pertama, makan dan minum menggunakan tangan kanan.

Kedua, memakai pakaian, sepatu, atau sandal dengan mendahulukan anggota tubuh sebelah kanan.

Ketiga, masuk masjid dengan kaki kanan sambil membaca doa.

Keempat, bersalaman dan menerima sesuatu dengan tangan kanan sebagai bentuk penghormatan.

Sebaliknya, perkara yang berkaitan dengan membersihkan najis atau menghilangkan kotoran dianjurkan menggunakan sisi kiri, seperti masuk kamar mandi, istinja, dan melepas sandal.

Baca juga: Memudahkan Urusan Orang Lain, Jalan Menuju Ridha Allah

Mengapa Bukan Sekadar Kebiasaan?

Sebagian orang menganggap mendahulukan kanan hanyalah tradisi.

Padahal, dalam Islam, kebiasaan yang dicontohkan Rasulullah SAW memiliki nilai ibadah ketika dilakukan dengan niat mengikuti sunnah.

Mendahulukan kanan mengajarkan seorang Muslim untuk membangun kesadaran dalam hal-hal kecil.

Aktivitas sederhana seperti memakai baju atau menyisir rambut menjadi kesempatan meneladani Rasulullah SAW, sehingga kehidupan sehari-hari dipenuhi dengan nilai ibadah.

Adab Kanan dan Kiri dalam Fikih

Para ulama merumuskan kaidah fikih berdasarkan hadis-hadis Rasulullah SAW: kanan untuk takrim, kiri untuk izalatul adza.

Takrim berarti memuliakan, sedangkan izalatul adza berarti menghilangkan kotoran atau gangguan.

Baca juga: Gaji Suami Bukan Tolok Ukur Ketaatan Istri, Ini Penjelasan Muhammadiyah

Karena itu, masuk masjid didahulukan kaki kanan, sedangkan masuk kamar mandi didahulukan kaki kiri. Memakai sandal dimulai dari kanan, sementara melepasnya dimulai dari kiri.

Kaidah ini bukan bertujuan membedakan nilai anggota tubuh, melainkan membedakan fungsi dan adab sesuai tempat serta aktivitas.

Sunnah Kecil yang Bernilai Besar

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kemuliaan akhlak sering kali tampak melalui kebiasaan-kebiasaan sederhana.

Mendahulukan sisi kanan bukanlah kewajiban yang memberatkan, tetapi sunnah yang melatih disiplin, kesadaran, dan kecintaan kepada tuntunan Nabi.

Di tengah kehidupan yang serba praktis, menghidupkan sunnah-sunnah kecil menjadi cara sederhana untuk memperbanyak pahala.

Setiap kali seorang Muslim mendahulukan sisi kanan dalam perkara yang mulia, ia sedang meneladani kebiasaan Rasulullah SAW sekaligus menghadirkan nilai ibadah dalam aktivitas sehari-hari.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Dari Nol Menuju 10.000 Pesantren Rintisan yang Adaptif
Dari Nol Menuju 10.000 Pesantren Rintisan yang Adaptif
Aktual
H20 2026 Dihadiri 48 Negara, BPJPH Dorong Ekosistem Halal Global Makin Terhubung
H20 2026 Dihadiri 48 Negara, BPJPH Dorong Ekosistem Halal Global Makin Terhubung
Aktual
Hukum Istri Meminta Suami Tinggal Terpisah Sementara untuk Introspeksi
Hukum Istri Meminta Suami Tinggal Terpisah Sementara untuk Introspeksi
Aktual
Dari Australia hingga Jepang, BPJPH Teken 39 Kerja Sama Ekosistem Jaminan Produk Halal
Dari Australia hingga Jepang, BPJPH Teken 39 Kerja Sama Ekosistem Jaminan Produk Halal
Aktual
Mengapa Rasulullah Mendahulukan Sisi Kanan dalam Perkara Mulia?
Mengapa Rasulullah Mendahulukan Sisi Kanan dalam Perkara Mulia?
Aktual
Kisah Azizah, Lulusan Madrasah yang Raih 14 LoA Kampus Luar Negeri
Kisah Azizah, Lulusan Madrasah yang Raih 14 LoA Kampus Luar Negeri
Aktual
Kemenag Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya
Kemenag Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Ini Aturan Lengkapnya
Aktual
Hukum Menunda Mandi Junub hingga Waktu Subuh, Bolehkah?
Hukum Menunda Mandi Junub hingga Waktu Subuh, Bolehkah?
Aktual
KHGT Muhammadiyah:1 Ramadhan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
KHGT Muhammadiyah:1 Ramadhan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Aktual
100 Tahun Gontor, Puluhan Ribu Santri dan Alumni Sujud Syukur di Masjid Jami Gontor
100 Tahun Gontor, Puluhan Ribu Santri dan Alumni Sujud Syukur di Masjid Jami Gontor
Aktual
Puluhan Ribu Santri dan Alumni Lakukan Sujud Syukur di Peringatan 100 Tahun Gontor
Puluhan Ribu Santri dan Alumni Lakukan Sujud Syukur di Peringatan 100 Tahun Gontor
Aktual
Kemenag Papua: Kerukunan Umat Beragama Jadi Kunci Jaga Perdamaian di Tanah Papua
Kemenag Papua: Kerukunan Umat Beragama Jadi Kunci Jaga Perdamaian di Tanah Papua
Aktual
Tak Hanya di Sekolah, Kemenag Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai Anak Paling Lama 2 Jam Sehari
Tak Hanya di Sekolah, Kemenag Minta Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai Anak Paling Lama 2 Jam Sehari
Aktual
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru
Kemenag Batasi Penggunaan Gawai di Sekolah, Ini Aturan untuk Murid dan Guru
Aktual
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Rahasia Tsoraya Aniqa, Finalis MTQ Nasional 2026 Bisa Hafal 30 Juz Al-Qur'an: Batasi Gawai dan TV
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar