Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim

Kompas.com, 13 Oktober 2026, 19:08 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Dalam Islam, balasan atas dosa tidak hanya berkaitan dengan kehidupan akhirat, sebab ada perbuatan yang dapat mendatangkan siksaan di dunia sebelum seseorang menerima balasannya kelak.

Karena itu, umat Islam perlu memahami dosa-dosa yang patut diwaspadai agar tidak terjerumus dalam perbuatan yang mengundang azab Allah SWT.

Baca juga: 3 Macam Perilaku Zalim dalam Islam dan Dampaknya

Hal tersebut disampaikan KH Muhyiddin Junaidi, Dewan Pakar Lembaga Hubungan dan Kerja Sama Internasional (LHKI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dalam Khutbah Jumat (2/10/2026) di Masjid At-Tanwir Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat.

“Para pendosa tersebut akan diturunkan siksaan di dunia sebelum di akhirat. Jadi, ada down payment siksaan, tidak harus menunggu sampai tibanya kiamat,” ujar Muhyiddin.

4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia

Setidaknya, ada empat dosa yang menurut Muhyiddin perlu diwaspadai karena dapat menjadi sebab disegerakannya siksaan di dunia sebelum balasan di akhirat, berikut penjelasannya:

Baca juga: 5 Akibat Perbuatan Zalim dalam Islam, Ada Azab hingga Datangnya Bencana

1. Melakukan kezaliman

Muhyiddin mengingatkan bahwa kezaliman merupakan salah satu perbuatan yang dapat mengundang datangnya siksaan Allah SWT.

Perbuatan ini tidak hanya dilakukan oleh orang yang kurang memahami agama, tetapi juga dapat dilakukan oleh mereka yang memiliki pendidikan, kedudukan, dan kekuasaan.

Salah satu bentuk kezaliman yang perlu diwaspadai adalah penyalahgunaan amanah dan jabatan. Kekuasaan yang semestinya digunakan untuk menjalankan tanggung jawab justru dapat disalahgunakan demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Menurut Muhyiddin, persoalan tersebut menjadi semakin serius ketika dilakukan oleh orang-orang berpendidikan dan memiliki kedudukan. Kezaliman pun tidak hanya menjadi persoalan individu, tetapi juga dapat menimbulkan dampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Allah SWT mengingatkan bahwa suatu kaum dapat mengalami kehancuran akibat kezaliman. Dalam QS Al-Kahfi ayat 59 disebutkan bahwa negeri-negeri yang telah berbuat zalim dapat dibinasakan dan kehancuran mereka telah ditentukan waktunya.

Muhyiddin menegaskan, umat Islam tidak boleh berdiam diri ketika menyaksikan kezaliman. Setiap orang memiliki kewajiban moral untuk menyuarakan kebenaran dan melawan kezaliman sesuai dengan kemampuannya.

“Kalau kezaliman dibiarkan, kita punya kewajiban moral individu untuk menyuarakan kebenaran, melawan kezaliman dalam bentuk apa pun juga. Baik itu melalui tulisan, melalui lisan, ceramah-ceramah, dan lain sebagainya,” tuturnya.

2. Memutus silaturahim

Dosa kedua yang perlu diwaspadai adalah memutus silaturahim. Menurut Muhyiddin, menjaga hubungan baik tidak hanya berlaku kepada sesama Muslim, tetapi juga kepada orang lain yang memiliki latar belakang berbeda.

Berbagai faktor dapat membuat seseorang menjauh dari orang lain, mulai dari persoalan sosial, perbedaan kondisi ekonomi dan pendidikan, hingga perbedaan pilihan politik. Namun, perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan.

Muhyiddin menyoroti risiko polarisasi di tengah masyarakat, terutama ketika memasuki momentum politik. Perbedaan pilihan politik seharusnya tidak merusak hubungan antarsesama maupun menghilangkan semangat persaudaraan.

“Perbedaan pilihan politik justru jangan sampai membuat kita menjadi jauh. Allah mengingatkan kita agar tetap menjaga silaturahim, walaupun berbeda pilihan partai politik,” jelasnya.

Karena itu, umat Islam perlu tetap menjaga silaturahim dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara meskipun memiliki pilihan politik serta pandangan yang berbeda.

3. Durhaka kepada kedua orang tua

Durhaka kepada kedua orang tua menjadi dosa ketiga yang disampaikan Muhyiddin. Dalam Islam, berbakti kepada orang tua merupakan bentuk ketaatan yang sangat penting sehingga setiap Muslim perlu menjaga ucapan, sikap, dan perlakuannya kepada ayah dan ibu.

Perbuatan durhaka dapat berupa perkataan atau tindakan yang menyakiti, merendahkan, maupun menghilangkan penghormatan kepada kedua orang tua. Oleh sebab itu, seorang Muslim perlu menjaga hubungan dengan keduanya melalui sikap hormat dan kasih sayang.

Menjaga hubungan baik dengan orang tua tidak cukup hanya melalui pengakuan, tetapi juga perlu diwujudkan dalam perilaku sehari-hari. Setiap perkataan dan tindakan perlu mempertimbangkan perasaan serta penghormatan kepada mereka.

4. Mengucapkan sumpah palsu

Sumpah palsu merupakan dosa keempat yang perlu diwaspadai. Sumpah tidak boleh digunakan untuk membenarkan sesuatu yang tidak benar, menutupi kebohongan, atau memperoleh keuntungan tertentu.

Muhyiddin juga mengaitkan sumpah dengan amanah, terutama ketika seseorang mengucapkannya dalam rangka menerima jabatan. Sumpah jabatan bukan sekadar bagian dari prosesi formal, melainkan pernyataan kesanggupan untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab dengan benar.

Ketika seseorang menggunakan sumpah untuk membenarkan kebohongan atau menyalahgunakan amanah yang telah disumpahkan, persoalannya tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran tanggung jawab jabatan. Perbuatan tersebut juga menyangkut pertanggungjawaban seseorang di hadapan Allah SWT.

Keimanan harus tercermin dalam perilaku

Muhyiddin mengingatkan bahwa keempat dosa tersebut dapat dilakukan oleh siapa saja, termasuk orang yang mengaku sebagai Muslim.

Identitas agama dan latar belakang keluarga Muslim tidak dengan sendirinya membebaskan seseorang dari perbuatan dosa yang dapat mendatangkan azab.

Karena itu, keimanan tidak cukup ditunjukkan melalui identitas keagamaan, tetapi harus tercermin dalam perilaku sehari-hari.

Hal tersebut antara lain diwujudkan dengan menjaga amanah, memelihara hubungan dengan sesama, menghormati kedua orang tua, dan berkata jujur.

Muhyiddin kembali menegaskan bahwa umat Islam tidak boleh membiarkan kezaliman karena dampaknya dapat meluas ke kehidupan bersama.

Setiap Muslim memiliki tanggung jawab untuk mencegah kemungkaran dan menyuarakan kebenaran sesuai dengan kemampuan masing-masing.

“Karena kalau kita biarkan, kita termasuk orang-orang yang melakukan kezaliman,” pungkasnya.

Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar Siapkan Program Kursus Bahasa Inggris Gratis di Masjid
Menag Nasaruddin Umar Siapkan Program Kursus Bahasa Inggris Gratis di Masjid
Aktual
4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah: Daftar, Urutan, dan Dalilnya
4 Bulan Haram dalam Kalender Hijriah: Daftar, Urutan, dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Berandai-andai Saat Menghadapi Kesulitan Hidup? Ini Hukumnya dalam Islam
Bolehkah Berandai-andai Saat Menghadapi Kesulitan Hidup? Ini Hukumnya dalam Islam
Aktual
4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim
4 Dosa yang Balasannya Disegerakan di Dunia, Salah Satunya Berlaku Zalim
Aktual
Benarkah Orang Beriman Masuk Neraka Dulu Sebelum ke Surga? Ini Penjelasan Hadis
Benarkah Orang Beriman Masuk Neraka Dulu Sebelum ke Surga? Ini Penjelasan Hadis
Aktual
Kemenag Sleman Gandeng DMI dan BAZNAS Ajak Gen Z Makmurkan Masjid
Kemenag Sleman Gandeng DMI dan BAZNAS Ajak Gen Z Makmurkan Masjid
Aktual
 Muhammadiyah: Ayah Bukan Mesin ATM, Anak Butuh Kehadiran dan Keteladanan
Muhammadiyah: Ayah Bukan Mesin ATM, Anak Butuh Kehadiran dan Keteladanan
Aktual
Abu Talhah Al-Anshari, Sahabat yang Sedekahkan Kebun Kesayangannya
Abu Talhah Al-Anshari, Sahabat yang Sedekahkan Kebun Kesayangannya
Aktual
 Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?
Hukum Menggunakan Barang Milik Bersama Tanpa Izin, Bagaimana dalam Islam?
Aktual
Membawa Pulang Makanan dari Acara Tanpa Izin, Bagaimana Hukumnya?
Membawa Pulang Makanan dari Acara Tanpa Izin, Bagaimana Hukumnya?
Aktual
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Bolehkah Uang Infak Masjid Dipakai untuk Kebutuhan di Luar Masjid?
Aktual
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Barang Pinjaman Rusak Saat Dipakai, Siapa yang Wajib Mengganti?
Aktual
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Uang Kembalian Berlebih, Apa yang Harus Dilakukan Menurut Islam?
Aktual
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Jangan Tunggu Pensiun untuk Beribadah, Kesibukan Bisa Menjadi Bekal Akhirat
Aktual
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Kemenag dan Al-Azhar Siapkan Gelar Ganda, Dua Tahun di Indonesia dan Mesir
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar