Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wasekjen PBNU Rahmat Pulungan Soroti Kinerja Danantara

Kompas.com, 18 Oktober 2025, 14:48 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Pulungan, menyoroti kinerja lembaga pengelola investasi milik negara, Danantara, yang menurutnya belum menunjukkan hasil konkret meski kerap menggaungkan standar internasional dalam pengelolaannya.

“Standarnya internasional, tapi kinerjanya standar aja,” ujar Rahmat dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/10/2025).

Rahmat mengkritik lambannya langkah Danantara dalam menindaklanjuti rencana rasionalisasi jumlah BUMN yang telah berbulan-bulan digaungkan dan bahkan diaminkan oleh Presiden.

“Publik, sebagai pembayar pajak yang ikut membiayai BUMN dan gaji tinggi orang-orang pintar di Danantara, berhak bertanya: mana strategi rasionalisasi BUMN yang dijanjikan itu?” tegasnya.

Baca juga: Wasekjen PBNU: Patriot Bond Jangan Jadi Instrumen Danantara Mengelola Sampah

Menurutnya, Danantara seharusnya sudah menyusun strategi rasionalisasi BUMN yang berbasis pada efisiensi, nilai strategis, dan daya saing global. Ia mengingatkan agar proses ini tidak hanya bergantung pada rekomendasi dari masing-masing holding BUMN.

“Kalau hanya begitu, maka keberadaan Danantara tidak ada gunanya,” tambah Rahmat.

Lebih lanjut, Rahmat menyinggung soal pengelolaan dana dividen dan hasil penerbitan Patriot Bond yang menurutnya tidak jelas arahnya.

“Sesuai standar pengelolaan sovereign wealth fund internasional, dana itu harus memiliki tujuan jelas, kerangka hukum kuat, dan tidak digunakan untuk pembiayaan fiskal jangka pendek,” jelasnya.

Transparansi Danantara

Ia juga menegaskan bahwa Danantara semestinya melaporkan aktivitas, kinerja, dan risiko secara terbuka kepada publik, serta tunduk pada audit independen.

“Penempatan dana pada SBN pun harus dilandasi kajian risiko yang matang. Saya yakin para petinggi Danantara yang lulusan Amerika dan punya pengalaman global paham soal itu,” sindirnya.

Rahmat juga mempertanyakan dasar kajian penerbitan Patriot Bond yang dilakukan saat dividen BUMN belum direinvestasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Yang terjadi justru hasil penerbitan Patriot Bond ditambahkan dengan dividen malah dibelikan SBN. Jadi apa logika investasinya?” katanya.
Ia menyoroti pula lemahnya transparansi lembaga tersebut.

“Katanya pengelolaannya transparan, tapi websitenya cuma berisi profil umum, tidak ada rencana kerja, tidak ada laporan keuangan yang diterbitkan. Media sosial yang aktif cuma Instagram,” ungkapnya.

Baca juga: Pembangunan Kampung Haji di Makkah, Danantara Pastikan Akomodasi Jemaah Indonesia Nyaman

Rahmat menambahkan bahwa keterbukaan soal gaji dan fasilitas pengelola Danantara juga penting untuk akuntabilitas publik.

“Selalu pakai standar internasional, tapi gaji, tunjangan, dan fasilitasnya nggak pernah dispill. Kalau berhasil atau gagal, reward dan punishment-nya apa? Itu kan uang rakyat yang dikelola Danantara,” ujarnya.

Ia menegaskan, hal krusial yang seharusnya dijaga Danantara adalah kepercayaan publik dan investor.

“Kalau model kerjanya seperti ini, gimana publik dan investor mau percaya?” pungkas Rahmat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Saudi Tingkatkan Persiapan Haji 2026, Kerajaan Minta Seluruh Otoritas Beri Pelayanan Maksimal Kepada Jamaah
Aktual
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Kisah Ashanty Dua Kali Gagal Berangkat Haji hingga Sempat Mempertanyakan Diri Sendiri
Aktual
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Bandara YIA Resmi Mulai Layani 26 Kloter Haji 2026 dari DIY dan Jawa Tengah
Aktual
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Kemenkes: Jamaah Haji 2026 Perlu Menata Mental dan Ekspektasi agar Bisa Beribadah dengan Tenang
Aktual
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Arab Saudi Resmikan Terminal Keempat Inisiatif Rute Makkah di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar
Aktual
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Kanwil Kemenhaj Jelaskan Alasan Calhaj yang Hamil 16-24 Minggu Tak Diberangkatkan ke Tanah Suci
Aktual
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Menabung 13 Tahun, Pensiunan Guru SD di Tangerang Akhirnya Berangkat Haji di Usia 69 Tahun
Aktual
 Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Tata Cara Wudhu, Tayamum, dan Shalat di Pesawat untuk Panduan Jemaah Haji
Aktual
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram,  Jemaah Haji Wajib Tahu
8 Hal yang Dilarang Dilakukan Saat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Wajib Tahu
Aktual
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Hari Bumi 22 April 2026: Perintah Menjaga Alam dalam Al-Qur’an
Aktual
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
3 Kloter Perdana Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah, Layanan Fast Track Lancar
Aktual
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Bolehkah Makan Ikan Sapu-Sapu? Ini Hukum dalam Islam dan Penjelasannya
Aktual
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
10 Sektor Penginapan Jemaah Haji 2026 di Makkah, Cek Jaraknya dari Masjidil Haram
Aktual
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Pemerintah Imbau Masyarakat Hindari Praktik Haji Non-Prosedural, WNI Wajib Kantongi Visa Resmi
Aktual
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Kisah Mansa Musa Pergi Haji 1324: Raja Terkaya yang Mengguncang Dunia
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com