Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Bali: Majelis Sepakat Takbiran di Rumah Jika Jatuh Bertepatan dengan Nyepi

Kompas.com, 16 Maret 2026, 15:56 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali bersama organisasi keagamaan menyepakati langkah untuk menjaga ketertiban saat perayaan Hari Raya Nyepi 2026 dan Idul Fitri 1447 H yang waktunya berdekatan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan tersebut adalah imbauan agar takbiran dilakukan di rumah masing-masing jika waktunya bertepatan dengan Nyepi.

Langkah ini diambil guna memastikan kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif.

Pemerintah daerah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi potensi gesekan sosial.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Panduan Takbiran di Bali Jika Bertepatan dengan Nyepi 2026

Imbauan Pelaksanaan Takbiran di Rumah

Dilansir dari Antara, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan hasil rapat dengan organisasi keagamaan di Bali memutuskan bahwa malam takbiran dilakukan di rumah masing-masing apabila berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kemarin waktu rapat dengan semua majelis umat beragama sudah ada imbauan agar takbirannya dilaksanakan di rumah masing-masing, imbauan dari majelisnya begitu, bukan imbauan dari gubernur,” kata Koster di Denpasar, Senin (16/3/2026).

Koster menyebut di beberapa kabupaten, organisasi keagamaannya seperti MUI dan Muhammadiyah sudah mengeluarkan arahannya.

“Suatu langkah bagus di Denpasar sudah ada kesepakatan tidak ada takbiran, kemudian juga di Buleleng, bahkan di daerah yang biasanya ada takbiran jadi nanti itu tidak ada, dia lebih awal mengadakan takbiran,” ujarnya.

Menurut Koster, keputusan yang diambil organisasi keagamaan tersebut bertujuan memastikan perayaan Nyepi dapat berjalan lancar tanpa gangguan.

“Kalau itu terjadi semua, maka tanggal 19 Maret tidak ada takbiran, sehingga tidak ada hal yang perlu dirisaukan, aman lah, kondusif, dan saya sudah memfasilitasi untuk melakukan itu,” kata Gubernur Bali.

Potensi Perbedaan Penetapan Idul Fitri

Di sisi lain, Pemprov Bali masih melihat kemungkinan takbiran tidak bersamaan dengan Nyepi apabila mengikuti hasil sidang isbat pemerintah. Dalam skenario tersebut, 1 Syawal diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026.

Sementara itu, Muhammadiyah telah menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026. Dengan keputusan tersebut, malam takbiran berpotensi berlangsung bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

Meski demikian, pemerintah daerah menilai situasi tersebut masih dapat dikelola.

Hal itu karena jumlah jamaah Muhammadiyah di Bali tidak terlalu besar sehingga pendekatan melalui pimpinan organisasi keagamaan dinilai efektif untuk mengarahkan takbiran dilakukan di rumah masing-masing.

Daerah Rawan Gesekan Dipetakan

Dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial terkait perayaan Nyepi dan Idul Fitri, pemerintah juga memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi terjadi gesekan sosial.

Beberapa daerah yang menjadi perhatian antara lain Denpasar, Buleleng, dan Jembrana.

Meski demikian, Koster menegaskan bahwa Bali selama ini mampu mengelola keberagaman dengan baik, termasuk ketika perayaan Nyepi dan Idul Fitri berlangsung berdekatan.

Para tokoh agama di Bali juga dikenal kompak dalam menyerukan pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan keharmonisan sehingga kedua perayaan keagamaan dapat berlangsung khidmat.

Antisipasi Potensi Konflik Sosial

Tahun ini, pemerintah daerah melihat adanya potensi dinamika sosial yang perlu diantisipasi lebih awal.

“Kita juga perlu mewaspadai berbagai dinamika sosial, seperti kemungkinan munculnya narasi provokatif di media sosial, kurangnya pemahaman terhadap ketentuan pelaksanaan Nyepi oleh pendatang maupun wisatawan asing, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang hari raya,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Bali bersama TNI/Polri serta berbagai unsur terkait memperkuat langkah strategis. Upaya yang dilakukan meliputi peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial, serta optimalisasi peran aparat keamanan dan perangkat desa adat.

Selain itu, pemerintah juga mengedepankan pendekatan dialogis dan persuasif dalam menyelesaikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat agar stabilitas keamanan tetap terjaga menjelang dua perayaan besar tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Tsamara Amany: Potensi Zakat Rp 300 Triliun, Pemuda Perlu Dilibatkan
Tsamara Amany: Potensi Zakat Rp 300 Triliun, Pemuda Perlu Dilibatkan
Aktual
100 Ribu Al Quran Iluminasi Tionghoa Diluncurkan di Masjid Istiqlal, Simbol Harmoni Islam dan Budaya Nusantara
100 Ribu Al Quran Iluminasi Tionghoa Diluncurkan di Masjid Istiqlal, Simbol Harmoni Islam dan Budaya Nusantara
Aktual
MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat
MUI Minta Umat Islam Tunggu Sidang Isbat 19 Maret 2026, Hilal Diprediksi Sulit Terlihat
Aktual
ASN Kemenag Diingatkan Jangan Minta THR ke Masyarakat, Bisa Berujung Pidana Korupsi
ASN Kemenag Diingatkan Jangan Minta THR ke Masyarakat, Bisa Berujung Pidana Korupsi
Aktual
100 Anak Yatim dan Dhuafa Ikuti Pesantren Jalan Cahaya di Bogor
100 Anak Yatim dan Dhuafa Ikuti Pesantren Jalan Cahaya di Bogor
Aktual
Baznas Gandeng Media Perluas Literasi Zakat dan Filantropi Islam
Baznas Gandeng Media Perluas Literasi Zakat dan Filantropi Islam
Aktual
Sidang Isbat Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
Sidang Isbat Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
Aktual
Tradisi Malam Songo, 358 Pasangan di Tuban Daftar Nikah, Plumpang Terbanyak
Tradisi Malam Songo, 358 Pasangan di Tuban Daftar Nikah, Plumpang Terbanyak
Aktual
Lokasi Penitipan Bagasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Jemaah Bisa Titip Gratis hingga 4 Jam
Lokasi Penitipan Bagasi di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Jemaah Bisa Titip Gratis hingga 4 Jam
Aktual
Ramadhan di Balik Jeruji: 6 Napi Magetan Khatam Al-Qur’an Lebih dari 10 Kali
Ramadhan di Balik Jeruji: 6 Napi Magetan Khatam Al-Qur’an Lebih dari 10 Kali
Aktual
10 Malam Terakhir Ramadhan, Ribuan Peziarah Padati Makam Sunan Ampel Surabaya
10 Malam Terakhir Ramadhan, Ribuan Peziarah Padati Makam Sunan Ampel Surabaya
Aktual
PCNU Banyuwangi Gelar Silaturahmi Akbar Ramadhan, 1.300 Warga NU Siap “Tandang Bareng”
PCNU Banyuwangi Gelar Silaturahmi Akbar Ramadhan, 1.300 Warga NU Siap “Tandang Bareng”
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Tangerang Selatan Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Aktual
Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Jadwal Buka Puasa Kota Batam Hari Ini, Senin 16 Maret 2026
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com