Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalender Tanggal Merah April 2026, Ada Libur Nasional dan Long Weekend di Awal Bulan

Kompas.com, 29 Maret 2026, 11:35 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Kalender tanggal merah April 2026 menghadirkan peluang libur panjang di awal bulan yang bisa dimanfaatkan sejak sekarang.

Jika Anda sedang merencanakan waktu istirahat atau liburan, susunan tanggal ini jadi momen yang sayang untuk dilewatkan.

Awal April 2026 diwarnai dengan dua hari libur nasional yang berdekatan dengan akhir pekan. Kombinasi ini membentuk long weekend tanpa perlu mengambil cuti tambahan.

Situasi tersebut membuat masyarakat berkesempatan menikmati libur tiga hari berturut-turut, baik untuk perjalanan, berkumpul bersama keluarga, maupun menjalankan ibadah.

Baca juga: Kalender Bulan Syawal 1447 H Lengkap dengan Penanggalan Masehi dan Kalender Jawa

Kalender Tanggal Merah April 2026

Berikut daftar tanggal merah di bulan April 2026, termasuk potensi long weekend.

Libur Nasional April 2026

Dalam kalender tanggal merah April 2026, terdapat dua hari libur nasional yang berkaitan dengan perayaan keagamaan umat Kristiani.

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus
  • Minggu, 5 April 2026: Paskah

Wafat Yesus Kristus diperingati sebagai hari wafatnya Yesus di kayu salib. Sementara Paskah merupakan perayaan kebangkitan Yesus Kristus yang menjadi momen penting bagi umat Kristiani.

Baca juga: Bulan Syawal 1447 H Sampai Kapan? Cek Kalender Lengkapnya untuk Tahu Jadwal Puasa Sunnah

Jadwal Akhir Pekan April 2026

Selain tanggal merah, kamu juga bisa memanfaatkan akhir pekan sepanjang April 2026 untuk mengatur agenda.

  • Sabtu, 4 April 2026
  • Minggu, 5 April 2026
  • Sabtu, 11 April 2026
  • Minggu, 12 April 2026
  • Sabtu, 18 April 2026
  • Minggu, 19 April 2026
  • Sabtu, 25 April 2026
  • Minggu, 26 April 2026

Akhir pekan ini bisa dimanfaatkan sebagai waktu istirahat tambahan atau kegiatan bersama keluarga.

Long Weekend Awal April 2026

Kalender tanggal merah April 2026 juga menunjukkan adanya long weekend di awal bulan, tepatnya pada:

  • Jumat, 3 April 2026 (libur nasional)
  • Sabtu, 4 April 2026 (akhir pekan)
  • Minggu, 5 April 2026 (libur nasional dan akhir pekan)

Dengan susunan ini, kamu bisa menikmati tiga hari libur berturut-turut tanpa perlu cuti tambahan.

Momentum long weekend ini biasanya dimanfaatkan untuk liburan, pulang kampung, atau kegiatan keagamaan. Aktivitas di sektor transportasi dan pariwisata pun cenderung meningkat selama periode tersebut.

Aturan Resmi Libur Nasional

Penetapan kalender tanggal merah April 2026 mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Agama Nomor 1497 Tahun 2025, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2025, dan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025.

Keputusan tersebut menjadi pedoman resmi bagi instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat dalam mengatur hari kerja dan hari libur sepanjang tahun 2026.

Dengan adanya kepastian ini, kamu bisa merencanakan berbagai kegiatan lebih awal, mulai dari agenda pribadi hingga perjalanan bersama keluarga.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Persiapan Puncak Haji di Arafah, Ini Dzikir dan Doa yang Dianjurkan untuk Jamaah
Doa dan Niat
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com