Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhaj Peringatkan Penipuan Jemaah Haji, Waspada Modus Update Data hingga Video Call

Kompas.com, 13 April 2026, 08:21 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengeluarkan imbauan resmi terkait maraknya penipuan yang menyasar calon jemaah haji.

Imbauan tersebut diterbitkan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan data pribadi.

Penipuan dilaporkan terjadi melalui telepon dan pesan singkat dengan dalih validasi atau pembaruan data jemaah.

Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak jelas.

Baca juga: Wamenhaj Ungkap Skema “War Tiket Haji”, Bisa Berangkat Tanpa Antre

Kepala Pusdatin Kementerian Haji dan Umrah, Farosa, menyampaikan bahwa materi imbauan disusun untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi penipuan digital.

"Materi ini disusun sebagai upaya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk penipuan hingga pengajuan pinjaman online secara ilegal," ungkap Farosa di Jakarta, seperti dilansir laman Kemenhaj beberapa waktu lalu.

Modus penipuan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah modus penipuan yang kerap digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Pelaku biasanya menghubungi calon jemaah melalui aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp.

Oknum kemudian mengaku sebagai petugas resmi dari Kementerian Haji dan Umrah untuk meyakinkan korban.

Pelaku meminta jemaah melakukan pembaruan data pribadi dengan berbagai alasan.

Modus terbaru juga melibatkan permintaan video call dengan dalih perekaman data wajah.

Baca juga: Calon Haji Wajib Tahu, Ini Latihan Fisik agar Kuat Jalan 15 Km di Tanah Suci

Kementerian Haji dan Umrah menekankan pentingnya kampanye #DataAmanIbadahNyaman sebagai upaya perlindungan data jemaah.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi setiap informasi yang diterima melalui kanal resmi kementerian.

Warga juga diminta menghindari mengklik tautan yang tidak jelas atau mencurigakan.

Perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas dengan tidak membagikan informasi kepada pihak yang tidak dikenal.

"Masyarakat yang menerima komunikasi mencurigakan diminta untuk segera melapor atau melakukan verifikasi melalui akun media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah atau mendatangi kantor wilayah kementerian terdekat," pungkas Farosa.

Pusdatin menyatakan akan terus mengevaluasi dan meningkatkan keamanan sistem digital guna memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi jemaah dan pegawai.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Sholawat Busyro Lengkap: Amalan Pembuka Kabar Baik dan Rezeki
Doa dan Niat
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Mulai Senin 13 April, Saudi Larang WNA Masuk Makkah, Kecuali Visa Haji
Aktual
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
AS-Iran Gagal Berdamai, PBNU dan Paus Leo XIV Serukan Hentikan Kekerasan Dunia
Aktual
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Apa Itu Multazam? Lokasi, Keutamaan, dan Amalan Doa Mustajab
Doa dan Niat
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Kemenhaj Saudi: Hanya Visa Haji yang Sah, Visa Lain Tak Bisa Masuk Makkah
Aktual
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Arab Saudi Batasi Masuk ke Makkah Tanpa Izin Mulai 13 April 2026, Ini Aturannya
Aktual
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Pendaftaran Haji Domestik 2026 Dibuka 18 April, Ini Syarat Fase Kedua
Aktual
Saudi Lakukan Simulasi Transportasi Haji 2026, Uji Pergerakan 1,2 Juta Jemaah Secara Virtual
Saudi Lakukan Simulasi Transportasi Haji 2026, Uji Pergerakan 1,2 Juta Jemaah Secara Virtual
Aktual
Izin Masuk Elektronik ke Makkah Diterapkan bagi Pekerja Residen saat Musim Haji 2026
Izin Masuk Elektronik ke Makkah Diterapkan bagi Pekerja Residen saat Musim Haji 2026
Aktual
Doa Tolak Bala Lengkap Arab, Latin dan Artinya untuk Perlindungan Diri
Doa Tolak Bala Lengkap Arab, Latin dan Artinya untuk Perlindungan Diri
Doa dan Niat
Kapan Doa Cepat Dikabulkan? Ini 8 Waktu Mustajab Berdoa dalam Islam
Kapan Doa Cepat Dikabulkan? Ini 8 Waktu Mustajab Berdoa dalam Islam
Aktual
Shalat Tahajud Tidak Ditutup Witir, Sah atau Kurang Sempurna?
Shalat Tahajud Tidak Ditutup Witir, Sah atau Kurang Sempurna?
Doa dan Niat
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Apakah Masih Disebut Tahajud?
Shalat Tahajud Tanpa Tidur, Apakah Masih Disebut Tahajud?
Doa dan Niat
Kemenhaj Peringatkan Penipuan Jemaah Haji, Waspada Modus Update Data hingga Video Call
Kemenhaj Peringatkan Penipuan Jemaah Haji, Waspada Modus Update Data hingga Video Call
Aktual
Sholat Hajat Lengkap: Tata Cara, Niat, Doa Mustajab dan Waktu Terbaik agar Hajat Terkabul
Sholat Hajat Lengkap: Tata Cara, Niat, Doa Mustajab dan Waktu Terbaik agar Hajat Terkabul
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com