KOMPAS.com – Upaya pemerintah dalam melindungi calon jemaah haji Indonesia terus diperkuat.
Di tengah maraknya praktik haji nonprosedural yang merugikan masyarakat, sinergi lintas lembaga kini menjadi kunci utama untuk menutup celah keberangkatan ilegal.
Melalui kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), pengawasan tidak hanya difokuskan di tingkat pusat, tetapi juga diperluas hingga ke daerah.
Langkah ini dinilai penting mengingat praktik haji ilegal kerap melibatkan jaringan yang menyasar masyarakat dengan informasi yang menyesatkan, terutama terkait jalur keberangkatan instan tanpa antrean.
Baca juga: Satgas Haji Gagalkan 8 WNI Berangkat ke Tanah Suci Pakai Visa Non-Haji, Travel Nakal Diusut
Sinergi ini diperkuat melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Mabes Polri pada April 2026.
Fokus pembahasan mencakup penguatan Tim Gabungan Penanganan Haji Nonprosedural, integrasi data antarinstansi, serta strategi pencegahan yang lebih efektif.
Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, menegaskan pentingnya kerja sama yang solid antar lembaga.
“Melalui koordinasi yang kuat, penanganan haji nonprosedural bisa dilakukan lebih efektif dan cepat,” ujar Harun dilansir dari laman resmi Kemenhaj RI, Selasa (21/4/2026).
Ia juga menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat terlindungi dari praktik yang merugikan.
“Kehadiran negara sangat penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji yang bekerja hingga tingkat daerah, termasuk di Polres kabupaten/kota.
Wakabaintelkam Polri, Nanang Rudi Supriatna, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan respons langsung terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Satgas Haji ini dibentuk hingga ke tingkat Polres. Kami berkolaborasi dengan Kementerian Haji sampai ke daerah, termasuk di tingkat kabupaten/kota,” jelas Nanang.
Dengan struktur yang menjangkau daerah, pengawasan diharapkan menjadi lebih dekat dengan masyarakat, sehingga potensi pelanggaran bisa dideteksi lebih dini.
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Haji Ilegal, Targetkan Penipuan dan Visa Ilegal
Sementara itu, Wakil Kepala Kepolisian RI, Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Haji akan bekerja dengan pendekatan menyeluruh, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.
“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal,” ujar Dedi.
Ia menjelaskan bahwa fokus utama mencakup pencegahan keberangkatan ilegal serta penindakan terhadap penipuan oleh oknum travel.
“Langkah pre-emptive dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sementara itu, tindakan preventif dilaksanakan melalui pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan. Adapun penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku tindak pidana,” jelasnya.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya bertindak setelah pelanggaran terjadi, tetapi juga berupaya mencegah sejak awal.
Upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga 2026, puluhan kasus penipuan terkait haji sedang diproses dengan nilai kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Selain itu, ribuan calon jemaah berhasil dicegah dari keberangkatan ilegal melalui pemeriksaan dokumen yang ketat.
“Pencegahan dilakukan di seluruh bandara melalui pemeriksaan dokumen secara ketat, serta penindakan hukum, termasuk pidana, terhadap pelanggaran yang ditemukan,” tegas Dedi.
Data ini menjadi peringatan bahwa praktik haji ilegal masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama.
Baca juga: Embarkasi Jakarta-Pondok Gede Gunakan Fast Track Haji 2026, Jemaah Lebih Cepat Lewati Imigrasi
Selain pengawasan, peningkatan literasi masyarakat juga menjadi fokus penting. Dalam buku Manajemen Penyelenggaraan Ibadah Haji karya M. Arifin, dijelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang prosedur resmi haji dapat mencegah masyarakat dari jebakan praktik ilegal.
Banyak calon jemaah yang tergiur janji keberangkatan cepat tanpa antrean panjang, padahal hal tersebut sering kali berujung pada penipuan atau kegagalan berangkat.
Untuk itu, pemerintah juga membuka layanan pengaduan (hotline) guna memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran.
Melalui sinergi antara Kemenhaj dan Polri, pemerintah berharap penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih tertib, transparan, dan aman.
Kolaborasi ini tidak hanya menutup celah praktik ilegal, tetapi juga memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.
Di tengah tingginya minat masyarakat untuk berhaji, kewaspadaan menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Sebab, ibadah yang suci ini harus dimulai dengan cara yang benar, sesuai aturan, aman, dan penuh keberkahan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang