Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 6 Mei 2026, 20:04 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Menjelang Idul Adha, umat Islam mulai menentukan jenis hewan yang akan dijadikan kurban.

Ibadah ini tidak hanya soal kemampuan finansial, tetapi juga berkaitan dengan keutamaan (afdhal) dalam pelaksanaannya.

Di Indonesia, pilihan yang sering muncul adalah kurban satu kambing secara individu atau patungan satu ekor sapi untuk tujuh orang.

Baca juga: Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama

Dalam pemilihan hewan kurban, faktor kondisi ekonomi menjadi salah satu alasan dalam menentukan pilihan tersebut.

Di tengah masyarakat, praktik patungan sapi cukup umum dilakukan sebagai solusi bagi yang belum mampu berkurban secara individu.

Dengan sistem ini, tujuh orang dapat bersama-sama menunaikan ibadah kurban melalui satu ekor sapi.

Namun, muncul pertanyaan mengenai mana yang lebih utama, satu kambing secara pribadi atau 1/7 bagian sapi.

Baca juga: Kurban Sapi untuk 7 Orang atau 7 Keluarga? Ini Penjelasan Syariat dan Pendapat Ulama

Pendapat Ulama: Kurban Kambing Lebih Utama daripada Patungan Sapi

Dilansir dari laman Baznas Kota Depok, sejumlah ulama menyebutkan bahwa kurban satu kambing secara individu lebih utama dibandingkan ikut patungan sapi atau unta.

Hal ini karena manfaat dari tujuh kambing dinilai lebih besar dibandingkan satu ekor sapi.

Imam As-Saerazi Asy-Syafi’i mengatakan,

“Kambing (sendirian) lebih baik dari pada urunan sapi tujuh orang. Karena orang yang berkurban bisa menumpahkan darah (menyembelih) sendirian.”

Selain itu, praktik yang sering dilakukan Nabi Muhammad adalah berkurban dengan hewan utuh, baik kambing, sapi, maupun unta, bukan dalam bentuk bagian seperti 1/7 sapi atau 1/10 unta.

Urutan Keutamaan Hewan Kurban

Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menyimpulkan urutan keutamaan hewan kurban sebagai berikut:

  1. Unta (utuh)
  2. Sapi (utuh)
  3. Domba
  4. Kambing
  5. 1/7 unta
  6. 1/7 sapi

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Ibnu Qassim Al-Ghazi yang menilai kambing lebih utama daripada patungan sapi, meskipun secara jenis hewan, unta dan sapi tetap lebih tinggi nilainya.

Sesuaikan dengan Kemampuan Finansial

Berbagai pandangan ulama tersebut umumnya merujuk pada kondisi masyarakat Arab yang secara ekonomi lebih mampu berkurban secara individu.

Sementara di Indonesia, praktik patungan sapi menjadi solusi yang realistis bagi banyak kalangan.

Pada akhirnya, pelaksanaan kurban perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Jika patungan sapi menjadi pilihan terbaik, maka hal itu tetap sah dan bernilai ibadah. Sebaliknya, jika harga kambing lebih terjangkau, maka kurban individu juga dapat menjadi opsi yang lebih utama.

Niat dan keikhlasan tetap menjadi hal utama dalam ibadah kurban, baik dilakukan secara individu maupun bersama-sama.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Kurban Sapi Patungan atau Kambing Sendiri, Mana Lebih Utama? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Kurban Ayam saat Idul Adha, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Tarif Kursi Roda dan Golf Cart di Masjidil Haram untuk Jemaah Haji 2026
Aktual
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Kisah Uwais Al-Qarni Masa Kini: Anak Dorong Kursi Roda Ibu untuk Jalani Ibadah Haji di Tanah Suci
Aktual
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
PP Muhammadiyah Buka Beasiswa S1 Al-Azhar Mesir 2026, Ini Syarat dan Jadwalnya
Aktual
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Jemaah Haji Diimbau Tak City Tour di Luar Makkah, Umrah Sunah Maksimal Tiga Kali
Aktual
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Lagi Bertengkar? Ini Doa Nabi agar Hati Tenang & Dapat Solusi Terbaik
Aktual
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Jemaah Haji Gelombang II Pakai Kain Ihram dari Embarkasi, Niat Bisa Dilakukan di Bandara Jeddah
Aktual
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Guru Muadalah dan Diniyah Formal Terima TPG 2026, Ini Syarat & Skema Pencairannya
Aktual
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Kasus Ponpes Pati, Menag: Nol Toleransi Kekerasan Seksual Musuh Bersama
Aktual
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Jangan Keliru! Ini Panduan Menyembelih Hewan Kurban beserta Niat & Pembagian Sesuai Syariat
Aktual
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Siapa yang Wajib Berkurban? Ini Syarat Lengkap Menurut Ulama
Aktual
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Dzikir Pagi Rasulullah Arab, Latin, & Arti untuk Memohon Perlindungan
Aktual
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Dzikir 10 Hari Dzulhijjah yang Dianjurkan, Lengkap Takbir hingga Doa Arafah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com