Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan

Kompas.com, 13 Mei 2026, 17:14 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com - Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban saat Idul Adha tidak hanya berkaitan dengan syariat, tetapi juga prinsip kesejahteraan hewan atau animal welfare.

Karena itu, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban harus memperhatikan fasilitas penampungan hingga proses penerimaan ternak sebelum disembelih.

Persiapan lokasi pemotongan dinilai penting untuk mengurangi risiko stres dan cedera pada hewan kurban.

Baca juga: Bagaimana Pembagian Daging Kurban Sapi 7 Orang, Berapa Kg per Bagian?

Prinsip ihsan dalam pelaksanaan kurban disebut mencakup seluruh tahapan penanganan hewan sejak pertama kali tiba di lokasi penyembelihan.

Fasilitas Penampungan Hewan Kurban Jadi Perhatian

Dilansir dari laman MUI, Dosen Fakultas Peternakan IPB University, Henny Nuraini, menegaskan perhatian terhadap kesejahteraan hewan dimulai sejak ternak pertama kali diturunkan di lokasi pemotongan.

Baca juga: Cukup Lihat Giginya! Begini Cara Memastikan Usia Hewan Kurban yang Sah Sesuai Syariat

Menurut Henny, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau panitia kurban perlu menyiapkan fasilitas penerimaan hewan secara memadai sebagai bagian dari rangkaian proses pemotongan yang baik.

Tahap tersebut, kata dia, sering dianggap sekadar teknis, padahal sangat berpengaruh terhadap kenyamanan hewan dan kualitas penanganan kurban secara keseluruhan.

“Fasilitas pemotongan hewan, DKM atau panitia qurban harus menyiapkan tahapan proses penerimaan hewan,” ujar Henny saat berbincang dengan MUI Digital, di Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Panitia Kurban Diminta Sediakan Rampa

Henny menjelaskan, dalam proses penerimaan ternak, panitia perlu menyediakan tempat khusus untuk menurunkan hewan atau rampa yang posisinya dekat dengan area penampungan.

Keberadaan rampa dinilai penting untuk menghindari cedera sekaligus mengurangi stres pada hewan saat proses bongkar muat berlangsung.

“Disediakan tempat untuk menurunkan ternak (rampa) yang letaknya dekat dengan tempat penampungan,” kata auditor halal Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM ini.

Ia menambahkan, desain rampa juga harus diperhatikan agar tidak membahayakan ternak.

Menurutnya, permukaan rampa harus dibuat tidak licin, tidak memiliki celah yang dapat mencederai hewan, serta memiliki sudut kemiringan kurang dari 30 derajat agar ternak bisa turun dengan aman.

“Rampa dibuat tidak licin, tidak ada celah, sudut kemiringan kurang dari 30 derajat dan tidak melukai ternak,” ujarnya.

Fasilitas Bisa Disesuaikan Kondisi Lapangan

Henny menegaskan penyediaan fasilitas yang memenuhi prinsip kesejahteraan hewan tidak selalu membutuhkan sarana mahal atau rumit.

Dalam kondisi terbatas, panitia kurban tetap dapat melakukan modifikasi sesuai situasi lapangan selama prinsip ihsan tetap terpenuhi.

“Dapat dimodifikasi sesuai kondisi yang ada, contoh menggunakan papan atau tumpukan karung berisi pasir,” tuturnya.

Menurut dia, perhatian terhadap tahap penerimaan hewan menunjukkan bahwa prinsip ihsan dalam kurban bukan hanya soal proses penyembelihan, tetapi mencakup seluruh rangkaian penanganan ternak sejak awal tiba di lokasi pemotongan.

Perhatian terhadap kesejahteraan hewan dalam pelaksanaan kurban menjadi bagian penting untuk memastikan proses penyembelihan berjalan sesuai prinsip ihsan.

Panitia kurban dan DKM diingatkan agar memperhatikan fasilitas penampungan, rampa, hingga proses penerimaan ternak agar hewan tidak mengalami stres atau cedera.

Dengan penanganan yang baik sejak awal, pelaksanaan ibadah kurban diharapkan berlangsung lebih tertib, aman, dan sesuai syariat.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
10 Kudapan dari Daging Sapi dan Kambing yang Cocok Jadi Camilan saat Idul Adha
Aktual
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
7 Ide Pembungkus Daging Kurban Selain Kantong Plastik, Pilihan yang Lebih Ramah Lingkungan
Aktual
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Harga Sapi Kurban 2026 Naik? Ini Rincian, Syarat, dan Tips Memilihnya
Aktual
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Potong Kuku dan Rambut sebelum Kurban untuk Siapa? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Maqam Ibrahim Bukan Makam, Ini Sejarah Batu Jejak Nabi Ibrahim
Aktual
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Distankan Sukoharjo Jelaskan Kriteria Sapi yang Cukup Umur untuk Kurban
Aktual
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
PBNU Gelar Pleno 21 Mei, Bahas Lokasi Munas-Konbes dan Muktamar NU
Aktual
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Panitia Kurban Harus Perhatikan Proses Pemotongan agar Penuhi Prinsip Kesejahteraan Hewan
Aktual
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Apa Itu Yakuza Maneges? Ormas Baru di Kediri yang Didirikan Ulama Muda Gus Thuba
Aktual
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Mengapa “Kun Fayakun” Sangat Istimewa? Ini Tafsir Yasin Ayat 82
Doa dan Niat
 Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Hukum Mengeluarkan Anak dari Ahli Waris dalam Islam, Orang Tua Harus Tahu
Aktual
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Kebahagiaan Peternak Riau, Sapinya Dibeli Rp 82 Juta untuk Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
Aktual
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Cerita Tim Lost and Found Haji Cari Barang Jemaah yang Tertinggal di Bandara
Aktual
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Hukum Menjual Kulit Hewan Kurban, Bolehkah dalam Islam? Ini Pendapat Ulama
Aktual
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Tanggal 14-15 Mei 2026 Libur Apa? Ini Hitungan Long Weekendnya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com