Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Muharram 1448 H Jatuh 16 Juni 2026, Ini Jadwal Libur Nasional

Kompas.com, 3 Juni 2026, 09:48 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setelah melewati momentum Idul Adha dan musim haji 2026, umat Islam akan kembali menyambut salah satu hari penting dalam kalender Hijriah, yaitu Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Perayaan pergantian tahun dalam kalender Islam bukan sekadar pergantian angka. Momen ini menyimpan nilai sejarah yang sangat besar karena berkaitan erat dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebuah peristiwa yang menjadi tonggak penting perkembangan Islam.

Selain memiliki makna keagamaan, Tahun Baru Islam juga menjadi perhatian masyarakat karena ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Banyak orang mulai mencari informasi mengenai kapan tepatnya 1 Muharram 1448 H jatuh dan apakah ada cuti bersama yang menyertainya.

Lantas, kapan Tahun Baru Islam 2026 diperingati? Mengapa Muharram dijadikan awal kalender Hijriah? Dan apa makna penting bulan Muharram dalam ajaran Islam?

Kapan 1 Muharram 1448 H Jatuh?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama Republik Indonesia, bulan Zulhijah 1447 H berakhir pada Senin, 15 Juni 2026.

Dengan demikian, 1 Muharram 1448 Hijriah bertepatan dengan Selasa, 16 Juni 2026.

Tanggal tersebut menandai dimulainya tahun baru dalam sistem penanggalan Islam yang digunakan umat Muslim di berbagai belahan dunia.

Data astronomi Kementerian Agama menunjukkan bahwa ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 pukul 09.54 WIB.

Saat matahari terbenam di wilayah Indonesia, posisi hilal telah memenuhi syarat untuk memasuki bulan baru sehingga keesokan harinya ditetapkan sebagai awal Muharram 1448 H.

Penetapan ini mengacu pada sistem kalender Hijriah yang menggunakan peredaran bulan sebagai dasar perhitungan waktu.

Baca juga: Doa Masuk & Keluar Kamar Mandi Lengkap Arab, Latin, Arti & Adab Sunnah

Apakah Tahun Baru Islam 2026 Libur Nasional?

Pemerintah telah menetapkan Selasa, 16 Juni 2026 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah.

Penetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dengan adanya ketetapan tersebut, masyarakat dapat menikmati libur nasional untuk memperingati pergantian tahun Hijriah.

Adakah Cuti Bersama Tahun Baru Islam 2026?

Berbeda dengan beberapa hari besar keagamaan lainnya, Tahun Baru Islam 2026 tidak disertai cuti bersama.

Artinya, masyarakat hanya memperoleh libur satu hari pada Selasa, 16 Juni 2026.

Meski demikian, sebagian pekerja dan pelajar tetap berpotensi menikmati libur lebih panjang apabila hari tersebut berdekatan dengan jadwal akhir pekan atau kebijakan khusus dari instansi masing-masing.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memantau kalender resmi pemerintah guna mengatur agenda pekerjaan, perjalanan, maupun kegiatan keluarga.

Baca juga: 10 Muharram Hari Asyura: Sejarah, Puasa, dan Keutamaannya

Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Islam?

Banyak orang bertanya, jika peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW terjadi pada bulan Rabiul Awal, mengapa kalender Islam justru dimulai dari Muharram?

Pertanyaan ini memiliki jawaban historis yang menarik. Dalam buku Sejarah dan Peradaban Islam Periode Klasik (Abad VII-XIII M) karya Prof. Faisal Ismail dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW tiba di Madinah pada 12 Rabiul Awal tahun pertama Hijriah yang bertepatan dengan September 622 Masehi.

Beberapa tahun kemudian, pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab RA, muncul kebutuhan untuk menyusun sistem penanggalan resmi bagi pemerintahan Islam yang terus berkembang.

Sebelumnya, masyarakat Arab belum menggunakan sistem penanggalan dengan nomor tahun sebagaimana yang dikenal saat ini.

Dalam berbagai riwayat disebutkan para sahabat kemudian bermusyawarah untuk menentukan titik awal kalender Islam.

Mereka sepakat menjadikan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai awal perhitungan tahun karena hijrah merupakan momentum yang membedakan fase dakwah Islam di Makkah dan Madinah.

Usulan Utsman bin Affan yang Menjadi Dasar Kalender Hijriah

Menariknya, penentuan Muharram sebagai bulan pertama tidak dilakukan secara sembarangan.

Dalam buku Sirah Amirul Mukminin Utsman ibn Affan karya Ali Muhammad Ash-Shalabi disebutkan bahwa Utsman bin Affan RA mengusulkan Muharram sebagai awal tahun Hijriah.

Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya.

Pertama, Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram atau bulan yang dimuliakan dalam Islam.

Kedua, Muharram datang setelah berakhirnya musim haji, sehingga dianggap sebagai awal baru bagi umat Islam setelah menyelesaikan ibadah besar tahunan.

Ketiga, masyarakat Arab sejak masa pra-Islam memang telah mengenal Muharram sebagai bulan pertama dalam urutan kalender mereka.

Karena alasan-alasan tersebut, para sahabat akhirnya menyepakati Muharram sebagai pembuka tahun Hijriah.

Muharram, Salah Satu Bulan yang Dimuliakan Allah

Keistimewaan Muharram tidak hanya terletak pada posisinya sebagai awal tahun.

Dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 36, Allah SWT menjelaskan adanya empat bulan haram yang dimuliakan, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.

Dalam kitab Lathaif Al-Ma'arif karya Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali dijelaskan bahwa Muharram disebut sebagai "Syahrullah" atau bulan Allah, sebuah penyebutan yang menunjukkan kemuliaan dan keutamaannya dibanding bulan-bulan lainnya.

Rasulullah SAW juga bersabda:

"Puasa yang paling utama setelah puasa Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram." (HR Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram merupakan bulan yang sangat dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, khususnya puasa sunah.

Baca juga: Amalan Sebelum Tidur: Dzikir & Doa Malam Sunnah yang Menenangkan Hati

Amalan yang Dianjurkan Saat Tahun Baru Islam

Meskipun tidak terdapat ibadah khusus yang diwajibkan pada malam Tahun Baru Islam, para ulama menganjurkan umat Muslim menjadikan momentum ini sebagai sarana introspeksi diri.

Dalam buku Di Balik 7 Hari Besar Islam karya KH Muhammad Sholikhin dijelaskan bahwa pergantian tahun Hijriah seharusnya menjadi kesempatan untuk melakukan muhasabah atau evaluasi diri atas perjalanan hidup selama setahun terakhir.

Beberapa amalan yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memperbanyak istighfar dan taubat.
  • Membaca Al-Qur'an.
  • Memperbanyak doa.
  • Bersedekah kepada sesama.
  • Menjalankan puasa sunah Muharram, terutama pada Hari Asyura tanggal 10 Muharram.
  • Memperkuat komitmen dalam menjalankan ajaran Islam.

Momentum pergantian tahun ini bukanlah perayaan yang identik dengan pesta atau kemeriahan, melainkan kesempatan memperbaiki kualitas diri dan hubungan dengan Allah SWT.

Mengapa Tahun Baru Hijriah Tetap Relevan hingga Kini?

Di tengah perkembangan zaman modern, Tahun Baru Hijriah tetap memiliki relevansi yang kuat bagi umat Islam.

Hijrah yang menjadi dasar penanggalan Islam bukan hanya perpindahan fisik Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, tetapi juga simbol perubahan menuju kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, setiap datangnya 1 Muharram, umat Islam diajak untuk melakukan "hijrah" dalam makna yang lebih luas: meninggalkan kebiasaan buruk, memperbaiki akhlak, meningkatkan ibadah, serta memperkuat kontribusi positif bagi masyarakat.

Pesan inilah yang membuat Tahun Baru Islam tetap memiliki makna mendalam meskipun telah berlalu lebih dari 14 abad sejak peristiwa hijrah pertama terjadi.

Muharram sebagai Refleksi Diri

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah diperkirakan jatuh pada Selasa, 16 Juni 2026 dan telah ditetapkan pemerintah sebagai hari libur nasional.

Meski tidak disertai cuti bersama, momen ini menjadi kesempatan berharga bagi umat Islam untuk mengenang sejarah hijrah Nabi Muhammad SAW sekaligus melakukan refleksi diri.

Muharram dipilih sebagai awal kalender Hijriah berdasarkan kesepakatan para sahabat pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA, dengan mempertimbangkan berbagai aspek historis dan spiritual.

Lebih dari sekadar pergantian tahun, 1 Muharram mengandung pesan penting tentang perubahan, pembaruan diri, dan semangat hijrah menuju kehidupan yang lebih baik.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
7 Adab Imam Shalat Berjamaah Menurut Imam Al-Ghazali Agar Ibadah Lebih Sempurna
Aktual
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi 'Pelayan Ulama'
Tokoh NU Banten Dorong PBNU Kembali ke Khittah, Sebut Pengurus Harus Jadi "Pelayan Ulama"
Aktual
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Kapan Shalat Taubat Dilakukan? Simak Penjelasan Waktu Terbaik dan Harus Dihindari
Aktual
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag 2025 Cair Minggu Depan
Aktual
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Ponpes Bahrul Ulum Tegaskan Netral Jelang Muktamar NU 2026, Fokus Layani Muktamirin
Aktual
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
3 Syarat Agar Taubat Diterima Allah Menurut Penjelasan Ulama
Aktual
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Tata Cara Shalat Taubat Lengkap dengan Niat dan Doa
Doa dan Niat
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Kemenhaj Umumkan Daftar Jemaah Haji 2027, ASN Diminta Segera Bangun Komunikasi
Aktual
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Arab Saudi Luncurkan Visa Umrah yang Izinkan Jemaah Masuk Berkali-kali
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar