Editor
KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat pengembangan ekosistem halal nasional melalui kerja sama dengan berbagai mitra strategis, mulai dari perguruan tinggi, lembaga pembiayaan, hingga dunia industri.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat penyelenggaraan jaminan produk halal dan meningkatkan daya saing produk halal Indonesia.
Sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama pun ditandatangani pada awal pekan ini dengan sejumlah institusi dan perusahaan.
Baca juga: BPJPH Tegaskan Sistem Jaminan Produk Halal Penting untuk Operasional SPPG
BPJPH menilai penguatan ekosistem halal membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penguatan ekosistem halal tidak dapat dilakukan sendiri, melainkan memerlukan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pendukung, hingga sektor pembiayaan.
Baca juga: BPJPH: Industri Halal Sumbang 27 Persen terhadap PDB Nasional
“Industri halal bukan sekadar bisnis besar, tetapi telah menjadi giant business (bisnis raksasa). Kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa halal bukan hanya menjadi kebutuhan keagamaan semata, tetapi juga bagian penting dari strategi pembangunan ekonomi nasional,” ujar Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Komitmen penguatan ekosistem halal tersebut ditandai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dan PT Arga Bangun Bangsa.
Melalui kerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, BPJPH akan memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH).
Kerja sama tersebut mencakup pengembangan sumber daya manusia, riset, inovasi, edukasi, literasi halal, serta pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, kerja sama dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) menjadi langkah strategis untuk memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha penerima pembiayaan usaha mikro dan kecil (UMK).
Kerja sama tersebut menjadi landasan bagi para pihak dalam menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal guna meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, dan memperkuat keberlanjutan usaha para pelaku UMK.
BPJPH juga menjalin kerja sama dengan PT Arga Bangun Bangsa untuk memperkuat ekosistem Jaminan Produk Halal melalui pengembangan manajemen talenta berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Selain itu, kerja sama tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, mengoptimalkan sistem dan proses organisasi, mengembangkan learning management system (LMS), serta memperkuat budaya kerja dalam mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.
Menurut Haikal, keberhasilan pengembangan industri halal sangat bergantung pada kolaborasi yang kuat dan berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.
“Halal telah berkembang menjadi bagian penting dari ekonomi modern. Karena itu, penguatan ekosistem halal harus dilakukan secara bersama-sama melalui sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar dia.
"Melalui kolaborasi multipihak tersebut, BPJPH berharap penguatan ekosistem halal nasional dapat dipercepat, untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia, serta terwujudnya visi bersama untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal dunia," katanya menambahkan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang