Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta

Kompas.com, 8 Juli 2026, 16:13 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber Kemenag

KOMPAS.com - Kementerian Agama terus memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat dialog, perdamaian, dan pemberdayaan masyarakat.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui rencana penyelenggaraan Konferensi Imam Dunia di Jakarta pada September 2026.

Agenda ini diharapkan menjadi wadah kolaborasi para pemimpin agama dalam mendorong diplomasi perdamaian dan kepedulian terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Kemenag Kini Punya Formasi Pamong Budaya, Ini Sederet Tugasnya

Rencana tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi, Rabu (8/7/2026).

Konferensi Imam Dunia Perkuat Diplomasi Perdamaian

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan Konferensi Imam Dunia dirancang sebagai ruang kolaborasi bagi para pemimpin agama untuk memperkuat diplomasi perdamaian sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap isu kemanusiaan dan lingkungan hidup di tingkat global.

Baca juga: Kemenag Minta Satker Tuntaskan Validasi Data Pegawai Sebelum Interkoneksi SIMPEG dan AGW Berlaku

"Kami berharap konferensi ini dapat memperkuat peran rumah ibadah sebagai jembatan perdamaian, mempererat persaudaraan umat, sekaligus menghadirkan solusi atas berbagai persoalan kemanusiaan dan lingkungan," ujar Menag.

Menurut Menag, Kementerian Agama terus mendorong rumah ibadah agar tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat.

Masjid Didorong Menjadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Menag mencontohkan penyelenggaraan Posko Mudik di masjid selama Ramadan lalu sebagai bentuk nyata fungsi sosial rumah ibadah. Posko tersebut dimanfaatkan ribuan pemudik untuk beristirahat dengan aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Program itu juga melibatkan partisipasi masyarakat melalui gerakan sedekah makanan berbuka puasa bagi para pemudik.

"Masjid harus menjadi tempat yang memberdayakan umat. Kehadirannya bukan sekadar sebagai tempat ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," kata Menag.

Ia menambahkan, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa rumah ibadah memiliki peran strategis dalam mendukung keselamatan masyarakat, memperkuat solidaritas sosial, serta menghadirkan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.

Arab Saudi Diharapkan Dukung Konferensi di Masjid Istiqlal

Dalam pertemuan tersebut, Menag juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Arab Saudi memberikan perhatian terhadap berbagai inisiatif kerja sama yang tengah dikembangkan Indonesia, termasuk rencana penyelenggaraan Konferensi Imam Dunia di Masjid Istiqlal.

Menanggapi hal itu, Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdullah Al Amoudi menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra strategis bagi Arab Saudi sehingga berbagai program kerja sama bilateral akan terus menjadi perhatian kedua negara.

"Indonesia merupakan negara yang sangat penting bagi Arab Saudi. Berbagai program kerja sama yang dibangun bersama akan terus kami perhatikan dan tindak lanjuti," ujar Faisal.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tiba di Najaf, Ribuan Pelayat Iringi Prosesi Pemakaman
Aktual
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Pertemuan dengan Dubes Arab Saudi, Menag Bahas Rencana Konferensi Imam Dunia 2026 di Jakarta
Aktual
Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun ke Arab Saudi, Batas Akhir 15 Juli
Kemenhaj Segera Transfer DP Haji 2027 Rp 4 Triliun ke Arab Saudi, Batas Akhir 15 Juli
Aktual
Layanan Umrah di Terminal 2F Soetta Dipercepat, Seluruh Maskapai Pindah Mulai 10 Juli 2026
Layanan Umrah di Terminal 2F Soetta Dipercepat, Seluruh Maskapai Pindah Mulai 10 Juli 2026
Aktual
Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Ajak Ulama Perempuan Bersinergi Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Aktual
Amal Jariyah Artinya Apa? Ini Pengertian dan Contoh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Meski Telah Wafat
Amal Jariyah Artinya Apa? Ini Pengertian dan Contoh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir Meski Telah Wafat
Aktual
5 Doa Pembuka Rezeki untuk Memulai Usaha, Amalkan agar Rezeki Lancar dan Bisnis Berkah
5 Doa Pembuka Rezeki untuk Memulai Usaha, Amalkan agar Rezeki Lancar dan Bisnis Berkah
Doa Harian
Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya Haji 2027, Minta Skema BPIH Lebih Adil dan Berkelanjutan
Anggota DPR Soroti Kenaikan Biaya Haji 2027, Minta Skema BPIH Lebih Adil dan Berkelanjutan
Aktual
Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp 42,8 Juta untuk Haji 2027, Sisanya Ditutup Nilai Manfaat BPKH
Kemenhaj Usulkan Jemaah Hanya Bayar Rp 42,8 Juta untuk Haji 2027, Sisanya Ditutup Nilai Manfaat BPKH
Aktual
Iran Tunggu Waktu Tepat untuk Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia Hormati Ali Khamenei
Iran Tunggu Waktu Tepat untuk Konfirmasi Kunjungan Delegasi Indonesia Hormati Ali Khamenei
Aktual
BPIH 2027 Diusulkan Naik, Berapa Perkiraan Biaya Haji yang Harus Dibayar Jemaah?
BPIH 2027 Diusulkan Naik, Berapa Perkiraan Biaya Haji yang Harus Dibayar Jemaah?
Aktual
Doa Setelah Azan Subuh: Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Setelah Azan Subuh: Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya
Doa Harian
DSN MUI Terbitkan Fatwa Distribusi Dana Asuransi Kematian untuk Ahli Waris, Ini Urutan Pembagiannya
DSN MUI Terbitkan Fatwa Distribusi Dana Asuransi Kematian untuk Ahli Waris, Ini Urutan Pembagiannya
Aktual
Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Ini Alasan dan Skema Pembiayaannya
Pemerintah Usulkan BPIH 2027 Naik Jadi Rp107,34 Juta, Ini Alasan dan Skema Pembiayaannya
Aktual
Tidak Hanya Logo, Label Halal Juga Wajib Cantumkan Nomor Registrasi
Tidak Hanya Logo, Label Halal Juga Wajib Cantumkan Nomor Registrasi
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar