Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Dampak Memakan Harta Haram di Dunia dan Akhirat

Kompas.com - 01/09/2025, 13:28 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Harta haram adalah harta yang bukan menjadi hak pemiliknya karena diperoleh dengan cara yang tidak dibenarkan.

Cara memperoleh harta yang haram bisa dengan cara korupsi, tidak amanah dalam pekerjaan, berdagang dengan curang, memakan riba, mencuri, merampok, merampas, atau menjarah harta orang lain.

Dalam Islam, Allah SWT sudah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk memakan makanan yang halal.

وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Artinya: “Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya.” (Q.S. Al Maidah: 88).

Adapun ketika seseorang memakan harta yang haram, ada beberapa dampak buruk yang akan diperoleh.

Baca juga: Hukum Merampas atau Menjarah Harta Orang Lain dalam Islam

Tempatnya di Neraka

Daging yang tumbuh dari makanan yang diperoleh dengan cara yang haram, maka tempatnya adalah di neraka.

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Artinya: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (H.R. At Tirmidzi).

Medatangkan Kehinaan

Memakan harta yang haram dengan berbagai cara akan mendatangkan kehinaan.

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

Artinya: “Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (H.R. Abu Daud).

Baca juga: 5 Hadits tentang Jabatan: Jabatan itu Amanah, Jangan Disalahgunakan

Mendatangkan Musibah dan Bencana

Memakan harta yang haram, salah satunya riba dan juga harta-harta haram lainnya akan mendatangkan musibah dan bencana.

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

Artinya: “Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (H.R. Al Hakim).

Doa Tidak Dikabulkan

Suatu hari, Rasulullah SAW mendapati seseorang dengan tampilan lusuh mengangkat tangannya dan berdoa. Rasulullah SAW kemudian menyampaikan bahwa doanya tidak akan dikabulkan karena makanan, minuman, dan pakaiannya diperoleh dengan cara yang haram.

يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه

Artinya: "...‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (H.R. Muslim).

Baca juga: Ayat 1000 Dinar: Makna dan Cara Mengamalkannya

Sedekahnya Tidak Diterima

Sedekah dengan harta yang haram tidak akan diterima sebagaimana disampaikan Rasulullah SAW dalam haditsnya.

لاَ تُقْبَلُ صَلاَةٌ بِغَيْرِ طُهُورٍ وَلاَ صَدَقَةٌ مِنْ غُلُولٍ

Artinya: “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (H.R. Muslim).

Berpengaruh Terhadap Diri

Memakan harta yang haram termasuk perbuatan maksiat. Hal ini akan berpengaruh terhadap diri orang yang memakan harta yang haram.

Ibnu Abbas menyatakan: “Sesungguhnya amal shalih adalah cahaya untuk hati, cahaya di wajah, menimbulkan kekuatan pada badan, tambahan rezeki, dan dicintai oleh makhluk. Sebaliknya, kemaksiatan menyebabkan wajah hitam, hati gelap, badan lemah, rezeki berkurang, dan menyebabkan makhluk benci kepadanya.”

Baca juga: Jangan Salah! Zakat dari Harta Haram Tidak Sah, Begini Penjelasan MUI

Termasuk Mengikuti Langkah-langkah Setan

Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 168, Allah memerintahkan untuk memakan makanan yang halal dan melarang mengikuti langkah-langkah setan, yaitu memakan makanan yang haram.

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

Artinya: “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke