KOMPAS.com-Menjadi imam sholat berjamaah merupakan amanah mulia dalam ajaran Islam. Peran ini bukan hanya bernilai pahala, tetapi juga menjadi sarana untuk mendapatkan ampunan Allah SWT.
Namun, tugas seorang imam tidak ringan karena ia bertanggung jawab memastikan pelaksanaan sholat berjamaah berlangsung sah, tertib, dan membawa keberkahan bagi seluruh makmum.
Baca juga: Tata Cara Sholat Taubat Zina Dua Rakaat dan Doa Lengkapnya Sesuai Sunnah
Dilansir dari Antara, dalam tradisi fikih, syarat menjadi imam terbagi menjadi dua kelompok, yaitu syarat wajib dan syarat keutamaan.
Pembagian ini bertujuan agar imam yang memimpin benar-benar layak menjaga kekhusyukan dan keabsahan sholat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar seseorang sah menjadi imam antara lain sebagai berikut.
Sholat berjamaah tidak sah jika dipimpin oleh orang yang bukan Muslim. Karena itu, imam wajib seorang yang memeluk agama Islam.
Imam harus telah mencapai usia dewasa menurut syariat. Anak yang belum baligh tidak dianjurkan memimpin sholat, kecuali dalam kondisi tertentu yang dibenarkan ulama.
Imam harus memiliki akal yang sehat dan tidak sedang berada dalam kondisi hilang kesadaran.
Baca juga: Waktu-waktu yang Dilarang untuk Sholat
Jika dalam jamaah terdapat perempuan, maka imam wajib laki-laki. Ketentuan ini dikecualikan apabila seluruh jamaahnya perempuan.
Imam harus bersuci dari hadas besar maupun kecil. Pakaian, anggota tubuh, dan tempat shalat juga wajib bebas najis agar ibadah sah dilakukan.
Selain syarat wajib, terdapat keutamaan yang dianjurkan agar shalat berjamaah semakin sempurna.
Rasulullah SAW bersabda:
“Hendaklah yang mengimami suatu kaum adalah orang yang paling bagus bacaan Al-Qur’annya.”
(HR. Muslim dan Ahmad)
Oleh karena itu, imam sebaiknya orang yang lebih baik bacaan dan pemahaman Alqurannya.
Imam diutamakan memiliki pengetahuan fiqih yang memadai, termasuk tata cara shalat, sujud sahwi, dan hal-hal yang terkait kekhususan shalat berjamaah.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Tahajud Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya
Sholat berjamaah dikaitkan dengan keridhaan jamaah. Rasulullah SAW bersabda:
“Tiga golongan yang shalatnya tidak diangkat lebih dari sejengkal dari kepalanya: orang yang menjadi imam bagi suatu kaum sementara mereka membencinya.”
(HR. Ibnu Majah)
Persetujuan makmum menjadi aspek penting agar sholat berlangsung tenang.
Jika terdapat beberapa orang yang layak menjadi imam, maka didahulukan yang lebih memahami Sunnah, lebih dahulu dalam keislaman, atau lebih berpengalaman.
Usia yang lebih tua diutamakan, meski dalam kondisi tertentu anak yang belum baligh dapat memimpin jika ilmunya lebih baik.
Baca juga: Hikmah Sholat Lima Waktu dan Asal Usul Jumlah Rakaat dari Kisah Para Nabi
Selain memenuhi syarat, seorang imam juga harus menjaga adab. Rasulullah SAW bersabda:
“Jangan seseorang mengimami orang lain pada wilayah kekuasaannya, dan jangan seseorang duduk di tempat khusus dalam rumah orang lain kecuali dengan izinnya.”
(HR. Muslim dan Ahmad)
Hadis ini menekankan sikap menghormati hak tuan rumah dan menjaga etika dalam memimpin jamaah.
Umat Islam dianjurkan memiliki imam tetap, terutama dalam sholat lima waktu di masjid.
Imam tetap membantu menjaga kekonsistenan ibadah, membangun kedekatan dengan jamaah, serta menghadirkan suasana sholat berjamaah yang lebih khusyuk dan tertib.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang