Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bacaan Doa Setelah Shalat Fardhu Lengkap dengan Terjemahannya

Kompas.com, 24 Desember 2025, 21:36 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Doa adalah kekuatan kaum muslim. Doa dapat mengubah takdir dan mengabulkan apa yang diinginkan. Setiap muslim diperintahkan untuk berdoa. Orang yang tidak mau berdoa dianggap sebagai orang yang sombong dan mendapat murka Allah SWT.

مَنْ لَمْ يَسْأَلْ الله غَضَبَ اللهُ عَلَيْهِ

Artinya: “Barangsiapa yang tidak mau meminta kepada Allah, Allah murka kepada orang tersebut.” (H.R. At Tirmidzi).

Dalam berdoa, seseorang harus memperhatikan waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Ketika berdoa di waktu mustajab, doa akan lebih mudah dikabulkan. Salah satu waktu yang tepat untuk berdoa adalah setelah selesai shalat fardhu.

Baca juga: Doa Perlindungan dari Bencana Hujan Lebat Lengkap dengan Artinya

Dalil Berdoa Setelah Shalat Fardhu

Dianjurkannya berdoa setelah shalat fardhu disampaikan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam At Tirmidzi.

قيل لِرسولِ اللهِ صلى الله عليه وسلم: أيُّ الدُّعاءِ أَسْمَعُ ؟ قَالَ : جَوْفَ اللَّيْلِ الآخِرِ، وَدُبُرَ الصَّلَواتِ المَكْتُوباتِ

Artinya: “Seseorang bertanya kepada Rasulullah ṣallallahu ‘alaihi wasallam, ‘apakah doa yang berpotensi dikabulkan? Maka Rasulullah ṣallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, ‘doa di akhir malam, dan doa setelah salat wajib’.” (H.R. At Tirmidzi).

Sebagian ulama menganjurkan untuk berdoa sebelum salam, bukan setelah salam. Hal ini disampaikan dalam hadits Rasulullah SAW.

لاَ تَدَعَنَّ فِى دُبُرِ كُلِّ صَلاَةٍ 

Artinya: “Janganlah engkau tinggalkan untuk berdoa setiap dubur shalat (akhir shalat)." (H.R. An Nasai.

Yang dimaksud akhir shalat bukan di luar shalat, tetapi setelah selesai membaca doa tasyahud akhir.

Baca juga: Jangan Lupa Dibaca! Doa Sebelum Bekerja agar Aktivitas Bernilai Ibadah

Bacaan Doa Setelah Shalat Fardhu

Doa yang dibaca ketika selesai shalat bisa doa apa saja yang berisi kebaikan dan hajat-hajat yang diingikan. Namun ada beberapa doa yang diajarkan Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk dibaca setelah selesai shalat.

1. Doa Perlindungan dari Siksa Neraka

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, berikut salah satu doa yang dibaca Rasulullah SAW setelah shalat.

Arab:

رَبِّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تَبْعَثُ أَوْ تَجْمَعُ عِبَادَكَ

Latin:

Rabbi qinii ‘adzaabaka yauma tab‘atsu ‘ibaadaka.

Artinya:

Ya Rabb, lindungilah aku dari siksa-Mu pada hari saat Engkau bangkitkan para hamba-Mu.

Baca juga: Doa Agar Hidup Lancar dan Dimudahkan Segala Urusan: Arab, Latin, dan Artinya

2. Doa Berlindung dari Kekufuran

Doa ini berasal dari hadits yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Imam An Nasai

Arab:

اللهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْكُفْرِ، وَالْفَقْرِ، وَعَذَابِ الْقَبْرِ

Latin:

Allaahumma innii a'uudzu bika minal kufri wal faqri, allaahumma innii a'uudzu bika min 'adzaabil qabri.

Artinya:

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kekufuran dan kefakiran. Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari adzab kubur.

Baca juga: Doa Penenang Hati dan Pikiran Ketika Gelisah Lengkap dengan Artinya

3. Doa Meminta Diperbaiki Segala Urusan

Doa ini berasal dari hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Arab:

اللَّهُمَّ أصْلِحْ لِي دِيْنِيَ الَّذِي هُوَ عِصْمَةُ أَمْرِي ، وَأَصْلِحْ لِي دُنْيَايَ الَّتِي فِيهَا مَعَاشِي ، وَأَصْلِحْ لِي آخِرتِي الَّتي فِيهَا مَعَادِي ، وَاجْعَلِ الحَيَاةَ زِيَادَةً لِي فِي كُلِّ خَيْرٍ ، وَاجْعَلِ المَوتَ رَاحَةً لِي مِنْ كُلِّ شَرٍّ

Latin:

Allaahumma ashlih lii diiniyalladzii huwa ‘ishmatu amrii, wa ashlih lii dun-yaa yallatii fiihaa ma’aasyii, wa ashlih lii aakhiratiillatii fiihaa ma’aadii, waj’alil hayaata ziyaadatan lii fii kulli khairin, waj’alil mauta raahatan lii min kulli syarrin.

Artinya:

Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang menjadi pegangan urusanku; perbaikilah bagiku duniaku yang menjadi tempat kehidupanku; perbaikilah bagiku akhiratku yang menjadi tempat kembaliku; serta jadikanlah kehidupanku mempunyai nilai tambah bagiku dalam segala kebaikan dan kematianku sebagai kebebasanku dari segala keburukan.

Baca juga: Doa Mustajab Nabi Musa AS agar Dimudahkan Segala Urusan

Penutup

Selain doa-doa di atas, ada banyak doa yang bisa diamalkan setelah selesai shalat, seperti mendoakan orang tua, berdoa untuk kebaikan dunia dan akhirat, serta doa-doa lain sesuai hajat.

Menurut para ulama, hukum berdoa setelah selesai shalat fardhu adalah sunnah. Meskipun demikian, dianjurkan untuk berdoa karena waktu tersebut termasuk waktu yang mustajab untuk berdoa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Menag Nasaruddin Umar: Peran Kemenag dan MUI Saling Melengkapi
Aktual
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Kemenhaj Salurkan Bantuan untuk Jemaah Haji Aceh Terdampak Bencana
Aktual
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Quran ke Toilet, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
40 Persen Santri Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 Cirebon Hafal 30 Juz Hanya dalam 4 Bulan
Aktual
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Surah Ali Imran Ayat 92: Belajar Melepas Harta yang Dicintai
Aktual
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Kisah Perantau Ikut Golek Garwo Kemenag, Ikhtiar Cari Jodoh Lewat Ta'aruf Sesuai Syariat
Aktual
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Wudhu saat Masih Memakai Makeup dan Skincare, Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Merawat Sejak Lahir, Bolehkah Ayah Tiri Menjadi Wali Nikah? Begini Penjelasan Hukum Islam
Aktual
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Kemenhaj Imbau Masyarakat Cek Legalitas Travel Umrah, Jangan Tergiur Promosi Harga Murah
Aktual
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Kemenhaj: 90 Persen Jemaah Haji Indonesia Sudah Pulang, Petugas Tetap Siaga hingga Kloter Terakhir
Aktual
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Jelang Muktamar Ke-35 NU, KH Imam Jazuli dan Gus Muhaimin Bertemu Bahas Masa Depan NU
Aktual
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Para Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia, dari Penemu Algoritma hingga Sains Modern
Aktual
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Sakit atau Safar? Ini Cara Amalanmu Tetap Berpahala Sempurna
Aktual
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Mars Al-Irsyad: Manifesto Kesetaraan Islam dan Anti-Feodalisme
Aktual
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Cak Imin: Santri Harus Punya Skill, Integritas, dan Taat Ilmu
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar