Editor
KOMPAS.com - Bulan Rajab kembali hadir sebagai salah satu momentum istimewa dalam kalender Islam.
Sebagai salah satu dari empat bulan haram, Rajab memiliki kedudukan khusus yang sejak lama dimanfaatkan umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan memperdalam spiritualitas.
Di antara amalan yang banyak dilakukan pada bulan ini adalah puasa sunah Rajab.
Puasa sunah pada bulan Rajab dipandang sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Namun, di tengah semangat beribadah tersebut, tidak sedikit umat Islam yang masih menyimpan pertanyaan seputar hukum niat puasa sunah, khususnya ketika niat tidak dilakukan sejak malam hari.
Baca juga: Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan, Bolehkah Digabung? Ini Penjelasan Hukumnya
Pertanyaan yang kerap muncul adalah: sahkah niat puasa sunah Rajab jika dilakukan di siang atau bahkan sore hari?
Dilansir dari MUIDigital, dalam Islam, niat memiliki posisi yang sangat fundamental. Rasulullah SAW menegaskan bahwa setiap amal perbuatan dinilai berdasarkan niatnya.
Prinsip ini berlaku untuk seluruh ibadah, baik yang bersifat wajib maupun sunah. Pada puasa wajib seperti Ramadan, niat bahkan menjadi syarat sah yang harus dilakukan sejak malam hari sebelum terbit fajar.
Berbeda dengan puasa wajib, puasa sunah memiliki ketentuan yang lebih longgar. Berdasarkan kajian fikih, seseorang diperbolehkan berniat puasa sunah pada siang hari, selama niat tersebut dilakukan sebelum matahari tergelincir (zawal).
Dasar ketentuan ini merujuk pada praktik Rasulullah SAW sebagaimana termaktub dalam hadis sahih berikut:
عَنْ عَائِشَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ ﵂ قَالَتْ: قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ: يَا عَائِشَةُ، هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟ قَالَتْ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا عِنْدَنَا شَيْءٌ، قَالَ: فَإِنِّي صَائِمٌ
Artinya: “Dari Aisyah Ummul Mukminin RA., ia berkata: Pada suatu hari Rasulullah SAW bersabda kepadaku: Wahai Aisyah, apakah kalian memiliki sesuatu (untuk dimakan)? Aku menjawab: Wahai Rasulullah, kami tidak memiliki apa pun. Maka beliau bersabda: Kalau begitu, aku berpuasa.” (HR Muslim)
Hadis ini menjadi landasan utama kebolehan berniat puasa sunah di siang hari. Syekh Mulla Ali Al-Qari (wafat 1014 H) mengutip pandangan Imam Ibn Hajar yang menjelaskan bahwa Imam Asy-Syafi’i membolehkan niat puasa sunah dilakukan sebelum zawal, namun tidak setelahnya.
Pandangan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa sebagian besar waktu ibadah tidak boleh berlalu tanpa disertai niat:
قَالَ ابْنُ حَجَرٍ: وَمِنْ هَذَا أَخَذَ الشَّافِعِيُّ أَنَّهُ يَجُوزُ النَّفْلُ بِنِيَّةٍ قَبْلَ الزَّوَالِ لَا بَعْدَهُ لِمُضِيِّ مُعْظَمِ الْعِبَادَةِ بِلَا نِيَّةٍ
Artinya: “Imam Ibn Hajar berkata: Dari sini, Imam Asy-Syafi’i berpendapat bahwa puasa sunah hanya boleh dilakukan dengan niat sebelum zawal, bukan setelahnya.” (Mirqah Al-Mafatih, Jilid 4)
Namun demikian, dalam perkembangan pendapatnya (qaul jadid), Imam Asy-Syafi’i memberikan kelonggaran yang lebih luas.
Pendapat ini dikutip oleh Syekh Abu Bakar bin Muhammad Syatha Ad-Dimyathi (wafat 1300 H), yang menyatakan bahwa niat puasa sunah masih sah dilakukan hingga sebelum matahari terbenam, selama syarat puasa telah terpenuhi sejak fajar:
قَوْلُهُ: (قَبْلَ الزَّوَالِ) مُتَعَلِّقٌ بِتَصِحُّ أَوْ بِالنِّيَّةِ... إِذْ صَوْمُهُ لَا يَتَبَعَّضُ
Artinya: “Dalam pendapat baru Imam Syafi’i, niat puasa sunah sah dilakukan sebelum matahari terbenam… namun seluruh syarat puasa harus terpenuhi sejak terbit fajar.” (I’anah At-Thalibin, Jilid 2)
Baca juga: Doa Memohon Keberkahan di Bulan Rajab Lengkap dengan Terjemahannya
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa niat puasa sunah Rajab tetap sah meski dilakukan di siang hari, selama dilakukan sebelum zawal.
Bahkan, merujuk qaul jadid Imam Asy-Syafi’i, niat masih dinilai sah hingga sebelum magrib, dengan catatan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak fajar.
Ketentuan ini menunjukkan keluasan dan kemudahan syariat Islam dalam ibadah sunah. Umat Islam pun dapat menjalankan puasa sunah Rajab dengan lebih tenang, penuh harap akan pahala, serta menjadikannya sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang