KOMPAS.com - Haid merupakan siklus biologis alami yang dialami perempuan Muslim setelah memasuki usia baligh.
Dalam fikih Islam, kondisi ini membawa konsekuensi hukum tertentu, seperti larangan melaksanakan shalat, puasa, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an.
Namun demikian, para ulama menegaskan bahwa haid tidak menjadi penghalang bagi perempuan untuk tetap meraih pahala dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dalam kitab Fiqh al-Sunnah karya Sayyid Sabiq dijelaskan bahwa perempuan yang sedang haid tetap memiliki ruang luas untuk beribadah melalui amalan non-ritual yang tidak mensyaratkan kesucian dari hadas besar.
Hal ini menunjukkan bahwa Islam memandang ibadah secara komprehensif, tidak terbatas pada shalat dan puasa semata.
Berikut sejumlah amalan yang dianjurkan dan tetap dapat dilakukan saat haid.
Baca juga: Bolehkah Wanita Haid Berziarah Kubur? Berikut Penjelasannya dalam Islam
Dzikir menjadi amalan utama yang sangat dianjurkan dalam setiap kondisi, termasuk saat haid.
Membaca tasbih, tahmid, takbir, tahlil, dan istighfar dapat dilakukan kapan saja tanpa batasan.
Dalam Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi disebutkan bahwa dzikir memiliki kedudukan tinggi dalam Islam karena mampu membersihkan hati dan menguatkan iman.
Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa bertasbih kepada Allah seratus kali, maka dicatat baginya seribu kebaikan atau dihapus seribu kesalahan” (HR Muslim).
Bagi perempuan yang tidak dapat shalat, dzikir menjadi pengganti aktivitas spiritual yang tetap menjaga keterhubungan dengan Allah SWT.
Baca juga: Doa Awal Haid Lengkap dengan Larangan dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Sedekah merupakan ibadah sosial yang tidak terikat pada kondisi suci atau tidak suci. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dijelaskan bahwa sedekah menjadi sarana penyucian harta dan jiwa, sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.
Allah SWT berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 261 tentang pahala berlipat ganda bagi orang yang berinfak di jalan Allah.
Sedekah tidak selalu berbentuk uang, memberi makanan kepada tetangga, membantu keluarga atau menyisihkan waktu untuk kegiatan sosial juga termasuk sedekah yang bernilai ibadah.
Bagi perempuan yang telah menghafal Al-Qur’an, masa haid tidak harus menjadi jeda total dari interaksi dengan Al-Qur’an.
Dalam kitab Al-Majmu’ karya Imam an-Nawawi dijelaskan bahwa membaca Al-Qur’an dari hafalan tanpa menyentuh mushaf diperbolehkan bagi perempuan haid menurut sebagian besar ulama.
Murajaah atau mengulang hafalan membantu menjaga kualitas ingatan, sekaligus memperkuat hubungan spiritual dengan Al-Qur’an.
Metode ini juga banyak dianjurkan oleh para penghafal Al-Qur’an agar hafalan tetap terpelihara.
Baca juga: Bolehkah Wanita Haid Berziarah Kubur? Berikut Penjelasannya dalam Islam
Doa merupakan inti ibadah yang dapat dilakukan dalam kondisi apa pun. Dalam Adab al-Du’a karya Imam al-Ghazali dijelaskan bahwa doa mencerminkan ketergantungan manusia kepada Allah dan menjadi sarana penguat iman.
Rasulullah SAW mengajarkan kepada Aisyah RA doa khusus yang dianjurkan dibaca pada malam penuh kemuliaan, “Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘anni” (HR Ahmad).
Doa ini tidak terbatas hanya untuk malam Lailatul Qadar, tetapi juga relevan dibaca dalam berbagai keadaan, termasuk saat haid.
Islam sangat menekankan kebersihan sebagai bagian dari iman. Dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani disebutkan beberapa hadis yang menegaskan pentingnya menjaga kebersihan diri, termasuk saat mengalami haid.
Rasulullah SAW pernah menasihati Aisyah RA ketika haid saat berhaji agar tetap merawat diri, menyisir rambut, dan menjaga kebersihan tubuh (HR Bukhari dan Muslim).
Hal ini menunjukkan bahwa perawatan diri bukan hanya aspek kesehatan, tetapi juga bagian dari adab Islam.
Baca juga: Darah Nifas: Pengertian, Batas Waktu, dan Perbedaannya dengan Haid dalam Hukum Islam
Selain amalan ibadah, perempuan yang sedang haid juga dianjurkan memperbanyak aktivitas ilmiah.
Membaca buku tafsir, hadis, sirah Nabi, dan kajian fikih menjadi alternatif produktif untuk mengisi waktu.
Dalam Ta’lim al-Muta’allim karya Syekh Az-Zarnuji ditegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan ibadah yang pahalanya terus mengalir.
Aktivitas ini dapat memperdalam pemahaman agama sekaligus meningkatkan kualitas spiritual.
Para ulama sepakat bahwa haid bukanlah bentuk hukuman atau penghalang kemuliaan bagi perempuan.
Dalam Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaily dijelaskan bahwa larangan ibadah tertentu saat haid justru merupakan bentuk keringanan (rukhsah) dari Allah SWT.
Dengan memanfaatkan waktu haid untuk memperbanyak dzikir, doa, sedekah, dan amal sosial, perempuan Muslim tetap dapat meraih pahala dan menjaga kedekatan dengan Allah.
Haid adalah bagian dari fitrah perempuan yang telah diatur dalam syariat dengan penuh hikmah.
Islam tidak menutup pintu ibadah bagi perempuan yang sedang haid, melainkan memberikan alternatif amalan yang luas dan bernilai pahala.
Dengan pemahaman yang tepat, masa haid justru dapat menjadi momentum memperkuat spiritualitas, memperbanyak amal kebaikan, serta meningkatkan kualitas diri sebagai Muslimah.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang