Editor
KOMPAS.com - Melihat Ka’bah untuk pertama kali serta menyentuh Hajar Aswad menjadi momen spiritual yang mendalam bagi jamaah haji dan umrah.
Berada di hadapan Ka’bah yang selama ini hanya dikenal melalui gambar menjadi tampak nyata sebagai kiblat umat Islam, membuat rasa haruhingga tak mampu berkata-kata.
Momentum ini memiliki nilai ibadah yang tinggi dan dianjurkan untuk diiringi dengan dzikir serta doa.
Sejumlah riwayat hadis mencatat bacaan doa yang diamalkan oleh Rasulullah dan para ulama. Dirangkum dari laman MUI, berikut adalah bacaan doa dan penjelasannya.
Baca juga: Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Dalam kitab Al-Mushannaf karya Ibnu Abi Syaibah, disebutkan doa yang dibaca Rasulullah ketika memandang Ka’bah:
اللَّهُمَّ زِدْ هَذَا الْبَيْتَ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَمَهَابَةً، وَزِدْ مَنْ حَجَّهُ أَوِ اعْتَمَرَهُ تَشْرِيفًا وَتَعْظِيمًا وَتَكْرِيمًا وَبِرًّا
Artinya: “Ya Allah, tambahkanlah kepada rumah ini (Ka’bah) kemuliaan, keagungan, dan kewibawaan. Dan tambahkanlah kepada orang yang menunaikan haji atau umrah kepadanya kemuliaan, keagungan, penghormatan, dan kebaikan.” (Al-Mushannaf [Riyadh: Maktabah ar-Rusyd], juz 6, h. 81)
Baca juga: Doa Mabit di Muzdalifah: Arab, Latin & Arti, Amalan Mustajab Puncak Malam Haji
Selain itu, terdapat doa lain yang dibaca oleh tabi’in Sa’id bin al-Musayyib saat memasuki Masjidil Haram:
اللَّهُمَّ أَنْتَ السَّلَامُ وَمِنْكَ السَّلَامُ، فَحَيِّنَا رَبَّنَا بِالسَّلَامِ
Artinya: “Ya Allah, Engkaulah Yang Maha Sejahtera, dari-Mulah segala keselamatan, maka hidupkanlah kami wahai Tuhan kami dengan keselamatan.”
Riwayat ini juga disebutkan dalam Al-Mushannaf dan As-Sunan al-Kubra dengan sanad sahih. Doa tersebut dikenal luas di Indonesia karena sering dibaca setelah shalat fardhu.
Maknanya menekankan permohonan keselamatan, baik dalam iman, kehidupan, maupun akhir hayat.
Doa yang dibaca saat memandang Ka’bah tidak hanya sekadar lafaz, tetapi mencerminkan harapan akan keselamatan dan keberkahan.
Dalam perspektif keimanan, kebutuhan terbesar manusia bukan hanya materi, melainkan keselamatan secara menyeluruh. Keselamatan itu meliputi iman, hati, jasmani, keluarga, hingga akhir kehidupan.
Karena itu, momen memandang Ka’bah menjadi kesempatan memperkuat doa dan harapan kepada Allah.
Momen menyentuh atau memberi isyarat kepada Hajar Aswad merupakan bagian penting dalam rangkaian thawaf. Praktik ini dilakukan sebagai bentuk mengikuti sunnah Rasulullah.
Dalam beberapa riwayat, disebutkan doa yang dibaca saat menyentuh Hajar Aswad. Di antaranya:
بِاسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ
Artinya: “Dengan nama Allah, dan Allah Maha Besar.” (As-Sunan al-Kubra [Beirut: Dar al-Kutub al’Ilmiyah], juz 5, h. 128)
Riwayat lain menyebutkan lafaz tambahan:
لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُمَّ تَصْدِيقًا بِكِتَابِكَ، وَسُنَّةِ نَبِيِّكَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Tiada Tuhan selain Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, pernyataan ini sebagai pembenaran terhadap Kitab-Mu dan sebagai bentuk mengikuti sunnah Nabi-Mu.” (Ad-Du’a [Beirut: Dar al-Kutub al’Ilmiyah], h. 270)
Dalam kitab Al-Umm, Imam Syafi’i juga meriwayatkan bacaan:
بِاسْمِ اللَّهِ وَاَللَّهُ أَكْبَرُ إيمَانًا بِاَللَّهِ وَتَصْدِيقًا بِمَا جَاءَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Jika digabungkan dengan bacaan awal thawaf, maka lafaz lengkapnya menjadi:
بِاسْمِ اللَّهِ، وَلَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، إِيمَانًا بِاللَّهِ، وَتَصْدِيقًا بِمَا جَاءَ بِهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya: “Dengan nama Allah. Tiada Tuhan selain Allah. Allah Mahabesar. Pernyataan ini sebagai wujud keimanan kepada Allah dan pembenaran terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW.”
Berbagai riwayat menunjukkan adanya variasi lafaz doa saat menyentuh Hajar Aswad. Namun, perbedaan tersebut hanya pada redaksi, bukan pada makna.
Seluruhnya menegaskan dzikir, pengagungan kepada Allah, serta komitmen mengikuti sunnah Rasulullah.
Oleh karena itu, semua bacaan tersebut dapat diamalkan sesuai kemampuan dan keyakinan masing-masing.
Terkait niat dalam melafalkan doa ini, Imam Bukhari meriwayatkan sikap Umar bin Khattab terkait Hajar Aswad:
أنَّ عُمَرَ بنَ الخَطَّابِ رَضيَ اللهُ عنه قال للرُّكنِ: أما واللهِ، إنِّي لَأعلَمُ أنَّكَ حَجَرٌ لا تَضُرُّ ولا تَنفَعُ، ولَولا أنِّي رَأيتُ النَّبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم استَلَمَكَ ما استَلَمتُكَ، فاستَلَمَه، ثُمَّ قال: فما لَنا وللرَّمَلِ، إنَّما كُنَّا راءَينا به المُشرِكينَ، وقد أهلَكَهمُ اللهُ، ثُمَّ قال: شيءٌ صَنَعَه النَّبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فلا نُحِبُّ أن نَترُكَه
Artinya: “Sesungguhnya Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata kepada Hajar Aswad: ‘Demi Allah, sungguh aku mengetahui bahwa engkau hanyalah batu, tidak dapat memberi mudarat dan tidak pula memberi manfaat. Seandainya aku tidak melihat Nabi SAW menyentuhmu, niscaya aku tidak akan menyentuhmu.” Lalu beliau pun menyentuhnya. Kemudian beliau berkata: ‘Apa urusan kita dengan ramal (berlari-lari kecil saat thawaf)? Dahulu kami melakukannya untuk memperlihatkan kekuatan kepada kaum musyrikin, padahal sekarang Allah telah membinasakan mereka.” Lalu beliau berkata lagi: ‘Sesuatu yang pernah dilakukan Nabi SAW, maka kami tidak suka meninggalkannya.’” (HR Bukhari)
Hadis ini menegaskan bahwa amalan tersebut dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada sunnah, bukan karena keyakinan bahwa batu tersebut memiliki kekuatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang