Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Haji Siap Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Masih Tunggu Pengesahan DPR

Kompas.com - 23/08/2025, 17:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan kesiapan lembaganya menjalankan keputusan pemerintah dan DPR RI terkait perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.

“Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun tentu akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujar Irfan di Jakarta, Sabtu  (23/8/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: Petugas Haji Disepakati Bisa dari Non-Muslim untuk Daerah Minoritas

Menurutnya, secara prinsip sudah ada kesepakatan mengenai perubahan status kelembagaan tersebut, meski pengesahan formal masih menunggu keputusan rapat paripurna DPR.

Irfan menambahkan, meski BP Haji tidak ikut serta dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah.

“Jika nanti resmi disahkan menjadi kementerian, tentu kami bersyukur. Tapi itu sekaligus amanah besar yang harus dijalankan. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Prabowo dan rakyat melalui DPR yang harus dibalas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” ujarnya.

Ia menekankan, BP Haji sejak awal sudah menyiapkan diri untuk dua skenario, yakni tetap berstatus badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan tersebut mencakup penyusunan ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pendaftaran jamaah hingga layanan lainnya.

“Kalau tetap badan, kami jalankan SOP badan. Kalau berubah menjadi kementerian, kami jalankan SOP kementerian. Jadi tinggal menyesuaikan saja,” kata Irfan.

Baca juga: DPR RI Setujui BP Haji Jadi Kementerian, Apa Dampaknya?

Lebih lanjut, ia menyebut perubahan kelembagaan ini akan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Ini tanggung jawab luar biasa. Semua mata akan tertuju pada kami. Maka sejak awal saya tekankan kepada seluruh tim, tidak boleh main-main. Yang diharapkan dari kami adalah performa terbaik dalam pelayanan jamaah,” tegasnya.

Terkait kebutuhan personel, Irfan menjelaskan tidak akan ada banyak perubahan di tingkat pusat. Namun di daerah, akan ada penyesuaian melalui struktur Kementerian Agama.

“Untuk pusat, sementara tidak terlalu banyak tambahan. Tapi di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan kami tarik ke dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji,” jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com