KOMPAS.com-Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan kesiapan lembaganya menjalankan keputusan pemerintah dan DPR RI terkait perubahan nomenklatur menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
“Kalau istilah di pesantren, sami’na wa atho’na. Diperintah sebagai badan, kami siap, diperintah sebagai kementerian, juga siap. Namun tentu akan lebih leluasa jika berbentuk kementerian,” ujar Irfan di Jakarta, Sabtu (23/8/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: Petugas Haji Disepakati Bisa dari Non-Muslim untuk Daerah Minoritas
Menurutnya, secara prinsip sudah ada kesepakatan mengenai perubahan status kelembagaan tersebut, meski pengesahan formal masih menunggu keputusan rapat paripurna DPR.
Irfan menambahkan, meski BP Haji tidak ikut serta dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama DPR RI, pihaknya tetap memberikan masukan melalui tim teknis haji pemerintah.
“Jika nanti resmi disahkan menjadi kementerian, tentu kami bersyukur. Tapi itu sekaligus amanah besar yang harus dijalankan. Ini bentuk kepercayaan dari Presiden Prabowo dan rakyat melalui DPR yang harus dibalas dengan pelayanan terbaik bagi jamaah haji,” ujarnya.
Ia menekankan, BP Haji sejak awal sudah menyiapkan diri untuk dua skenario, yakni tetap berstatus badan atau bertransformasi menjadi kementerian. Persiapan tersebut mencakup penyusunan ratusan Standar Operasional Prosedur (SOP) mulai dari pendaftaran jamaah hingga layanan lainnya.
“Kalau tetap badan, kami jalankan SOP badan. Kalau berubah menjadi kementerian, kami jalankan SOP kementerian. Jadi tinggal menyesuaikan saja,” kata Irfan.
Baca juga: DPR RI Setujui BP Haji Jadi Kementerian, Apa Dampaknya?
Lebih lanjut, ia menyebut perubahan kelembagaan ini akan membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam penyelenggaraan ibadah haji.
“Ini tanggung jawab luar biasa. Semua mata akan tertuju pada kami. Maka sejak awal saya tekankan kepada seluruh tim, tidak boleh main-main. Yang diharapkan dari kami adalah performa terbaik dalam pelayanan jamaah,” tegasnya.
Terkait kebutuhan personel, Irfan menjelaskan tidak akan ada banyak perubahan di tingkat pusat. Namun di daerah, akan ada penyesuaian melalui struktur Kementerian Agama.
“Untuk pusat, sementara tidak terlalu banyak tambahan. Tapi di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sebagian Kabid Haji dan Kasi Haji akan kami tarik ke dalam struktur Kanwil atau Kantor Kementerian Haji,” jelasnya.
Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!