Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keutamaan Bersiwak atau Menggosok Gigi Menurut Islam

Kompas.com, 23 Agustus 2025, 15:34 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Kebersihan merupakan salah satu cabangnya iman. Oleh karena itu, setiap muslim harus memperhatikan kebersihan dirinya, baik lahir maupun batin.

Salah satu hal yang sangat dianjurkan adalah kebersihan mulut. Mengenai masalah tersebut, Islam memerintahkan umatnya untuk bersiwak atau pada zaman sekarang dikenal dengan menyikat gigi.

Baca juga: Panduan Mandi Wajib: Niat, Rukun, dan Cara Lengkap agar Sah Menurut Islam

Pengertian Siwak

Pengertian dari siwak adalah alat pembersih mulut. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah SAW dalam hadits berikut:

Dari Aisyah RA., bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Siwak adalah alat pembersih mulut dan dapat mendatangkan ridha Allah.“ (H.R. An Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).


Dari pengertian di atas, maka alat yang digunakan untuk membersihkan mulut (gigi) disebut dengan siwak sehingga sikat gigi dan pasta gigi dapat disebut juga dengan siwak.

Pada zaman Rasulullah SAW, bersiwak dilakukan dengan menggunakan batang dari pohon 'Araak' yang banyak tumbuh di Timur tengah dan di India bagian Timur.

Nama ilmiah pohon siwak adalah Salvadora persica. Pohonnya menyerupai pohon delima yang selalu menghijau sepanjang tahun, bunganya berwarna kuning kehijauan.

Baca juga: Tata Cara Wudhu Lengkap dengan Niat, Doa, dan Keutamaannya

Perintah Bersiwak

Bersiwak merupakan salah satu hal yang sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW, sampai-sampai Rasulullah SAW bersabda: “Andai saja tidak memberatkan ummatKu, maka Akan aku perintahkan (wajibkan) memakai Siwak setiap hendak melakukan sholat." (H.R. Bukhari).

Dalam riwayat lain dijelaskan, Diriwayatkan dari Ibnu Abbas RA. berkata ”Rasulullah tidak henti-hentinya memerintahkan kita bersiwak sehingga kami menyangka bahwa akan turun kepadanya sesuatu (yang dahsyat).” (HR. At Thabrani).

Hukum Bersiwak

Bersiwak merupakan sunnah Rasulullah SAW, hukumnya sunnah muakkad dan sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, karena Beliau SAW tidak pernah meninggalkan memakai siwak, khususnya ketika hendak berwudhu, Sholat, membaca Al Quran, tidur dan bangun tidur.

Bahkan ketika akan memasuki rumah pun beliau juga bersiwak, seperti Hadist berikut: "Ada seorang yang bertanya kepada Aisyah RA, tentang sesuatu yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW ketika Beliau SAW telah memasuki Rumahnya? Aisyah menjawab “Beliau SAW memulainya dengan bersiwak.” ( H.R. Bukhari dan Muslim).

Baca juga: Doa Setelah Wudhu: Arab, Latin, dan Artinya

Keutamaan Bersiwak

Sangat ditekankannya bersiwak oleh Rasulullah SAW ini tentu saja mengandung berbagai keutamaan, diantaranya adalah:

Bersiwak dapat Mendatangkan Ridho Allah SWT

Allah menyukai kebersihan, sehingga bersiwak dapat mendatangkan ridho Allah SWT.

“Siwak adalah alat pembersih mulut dan dapat mendangkan ridho Allah.“ (H.R. An Nasai, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban).

Kelebihan Orang yang Sholat dengan Bersiwak

Keutamaan lain bersiwak sebelum melaksankan sholat adalah sholat yang dilakukan mempunyai derajat yang lebih tinggi daripada sholat yang dilakukan tanpa bersiwak terlebih dahulu.

“Sholat dua rakaat dengan bersiwak terlebih dahulu lebih aku cintai daipada aku melakukan sholat tujuh puluh rakaat tanpa bersiwak terlebih dahulu.” (H.R. Abu Nu’aim)

Dalam riwayat lain dijelaskan: “Keutamaan sholat dengan bersiwak terlebih dahulu atas sholat tanpa didahului bersiwak adalah tujuh puluh kali lipat.” (H.R. Ahmad, Abu Ya’la, Ibnu Khuzaimah, dan Al Hakim).

Bersiwak merupakan Sunnah Rasulullah SAW

Perintah untuk bersiwak adalah salah satu sunnah Rasulullah SAW. Barangsiapa yang melaksanakannya, maka ia telah menghidupkan sunnah-sunnahnya.

Rasulullah SAW bersabda: “Ada empat hal yang termasuk dari sunnah para Rasul: Memakai minyak wangi, menikah, bersiwak dan malu.” (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Petugas Haji RI Mulai Diberangkatkan 17 April 2026, Wamenhaj Ingatkan Bukan “Nebeng” Haji
Aktual
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Surat Yasin Lengkap 83 Ayat: Arab, Latin dan Artinya
Doa dan Niat
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Arab Saudi Denda Rp 400 Juta dan Deportasi 10 Tahun untuk Haji Ilegal
Aktual
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
6 Calon Petugas Haji 2026 Gugur saat Diklat PPIH Arab Saudi, Terkendala Masalah Kesehatan dan Disiplin
Aktual
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
DPR Tegas! Kenaikan Biaya Penerbangan Haji Harus Ditanggung Negara, Bukan Jemaah
Aktual
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Halalbihalal Kompas Gramedia: Tradisi Tahunan yang Menyatukan Keberagaman
Aktual
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Pasutri Pedagang Pecel Lele di Bekasi Tertipu Modus Percepatan Haji, Uang Rp600 Juta Raib
Aktual
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Penipuan Percepatan Haji Ditemukan di Bekasi, Puluhan Warga Hampir Jadi Korban
Aktual
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Persiapan Jemaah Haji Bengkulu Masuk Tahap Akhir, Jemaah Mulai Masuk Asrama 23 April
Aktual
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Kesiapan Haji 2026 Dibahas di DPR, Menhaj Soroti Fasilitas hingga Biaya Penerbangan
Aktual
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
6 Penghalang Doa dalam Islam, Ini Penyebab Doa Sulit Dikabulkan
Doa dan Niat
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Haji 2026 Hanya untuk Pemegang Visa Resmi, Arab Saudi Tegaskan Sanksi Berat bagi Pelanggar
Aktual
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Kuota Haji Fakfak 2026 Turun Jadi 17 Orang, Antrean Tembus 1.227 Calon Jemaah
Aktual
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Doa Mustajab di Makam Ibrahim Saat Tawaf, Ini Bacaan Lengkapnya
Aktual
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Apakah Telinga Berdengung Tanda Dibicarakan? Ini Menurut Islam & Medis
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com