Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla: Masjid Harus Jadi Pusat Peradaban, Bukan Hanya Tempat Ibadah

Kompas.com, 6 September 2025, 23:00 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) M Jusuf Kalla menegaskan masjid memiliki fungsi yang luas sebagai pusat peradaban umat.

Masjid tidak hanya sekadar menjadi tempat ibadah, tetapi juga wadah persatuan, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.

“Masjid harus menjadi pusat persatuan, dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi. Rasulullah SAW sejak muda berdagang, sehingga dakwah selalu berkaitan dengan kemajuan muamalah,” ujar Jusuf Kalla saat melantik Pengurus Wilayah DMI Jawa Timur periode 2025–2030 di Surabaya, Sabtu (6/9/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga: GP Ansor Dirikan 80 Posko Jaga Aspirasi Usai Bertemu Presiden Prabowo

Tanggung Jawab Pengurus DMI

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menekankan bahwa pengurus DMI memikul tanggung jawab besar dalam mengorkestrasi fungsi masjid agar memberi kontribusi nyata pada kemajuan masyarakat.

Menurutnya, zakat dan haji merupakan rukun Islam yang berkaitan langsung dengan kemampuan ekonomi. Karena itu, memajukan umat dianggap sebagai bagian penting dari misi memakmurkan masjid.

Pelantikan PW DMI Jawa Timur

Acara pelantikan di Surabaya turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jatim, mantan Gubernur Imam Utomo, perwakilan NU, Muhammadiyah, Kementerian Agama, serta sejumlah ulama, di antaranya KH Dr Asep Saifuddin Halim dan Prof KH Abdul Hakim Subchan.

Dalam sambutannya, Emil Dardak menyatakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap bersinergi dengan DMI.

“Nilainya mungkin kecil, tapi keberkahannya besar. Masjid adalah amal jariyah lintas generasi yang menjadi pusat peradaban,” katanya.

Data Pemprov Jatim mencatat terdapat sekitar 53.500 masjid di wilayah tersebut. Sejak 2019, sebanyak 80.000 imam masjid telah menerima tunjangan kehormatan dari pemerintah provinsi.

Baca juga: Maulid Nabi 1447 H Tingkat Kenegaraan Digelar di Masjid Istiqlal 4 September 2025

Program Unggulan PW DMI Jatim

Ketua PW DMI Jawa Timur, Dr KH Sudjak, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar formalitas. Menurutnya, kepengurusan baru memiliki amanah besar untuk menjadikan masjid sebagai pusat kemaslahatan umat.

PW DMI Jatim periode 2025–2030 menggerakkan 12 departemen dengan tiga program unggulan:

  • Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM)
  • Masjid Award
  • Halal Center DMI, yang mendukung program sertifikasi halal di Jawa Timur

“Ini amanah besar dan mulia, bukan hanya memakmurkan masjid, tetapi menjadikannya pusat kemaslahatan umat,” ucap Sudjak.

Pelantikan ditutup dengan tausiyah As-Syeikh Prof Muhammad Fadhil Al-Jailani, cicit ulama tasawuf dunia Syaikh Abdul Qadir Jaelani. Dalam tausiyahnya, ia memperkenalkan Kitab Nahrul Qadiriyah, hasil penelitian selama puluhan tahun terhadap karya leluhurnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Menteri PPPA: Jumlah Petugas Haji Perempuan Tahun Ini Terbesar dalam Sejarah Perhajian
Aktual
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
5 Doa Pendek Nisfu Sya'ban yang Bisa diamalkan Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Shalat Hajat: Panduan Lengkap dari Niat hingga Waktu Terbaik
Doa dan Niat
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
5 Ayat Ramadhan dalam Al Quran: Makna, Hikmah, dan Pesan Spiritualnya
Doa dan Niat
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Rahasia Doa Sapu Jagat, Minta Dunia dan Akhirat Sekaligus
Doa dan Niat
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Libur Awal Puasa 2026 Anak Sekolah, Silakan Cek Jadwalnya
Aktual
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Sholat Sunnah Rawatib: Pengertian, Niat, Waktu Pelaksanaan, dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Kemenag Ajukan ABT Rp 5,87 Triliun untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen 2026, Cair Mulai Maret
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Berapa Hari Lagi Puasa 2026? Ini Hitungan Mundur dan Jadwalnya
Aktual
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
3 Doa Berbuka Puasa dan Adabnya, Ini Rahasia Waktu Mustajab
Aktual
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Shalat Taubat: Niat, Doa, dan Cara Ampuh Menghapus Dosa
Doa dan Niat
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Sejarah Ngabuburit di Indonesia: Dari Istilah Sunda Menjadi Tradisi Nusantara di Bulan Puasa
Aktual
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Berapa Hari Lagi Puasa Ramadhan 2026? Prediksi Awal dan Tips Persiapannya
Aktual
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa Pagi Hari: Amalan Sunnah Agar Hari Penuh Berkah dan Rezeki
Doa dan Niat
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Nifas dalam Islam: Pengertian, Dalil, Hukum, dan Ketentuannya bagi Muslimah
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com