Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kriteria Memilih Pasangan Hidup dalam Islam, Utamakan Agama dan Akhlak

Kompas.com - 18/09/2025, 07:47 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan ibadah jangka panjang yang dijalani hingga maut memisahkan.

Oleh karena itu, memilih pasangan hidup tidak boleh dilakukan secara asal.

Cinta dan kasih sayang memang penting, tetapi faktor lain juga harus dipertimbangkan karena pasangan adalah partner ibadah sepanjang hidup kepada Allah Swt.

Baca juga: Sudah Bercerai Ingin Rujuk Kembali? Simak Aturan dan Hukumnya dalam Islam

Dilansir dari laman MUI, Rasulullah SAW telah memberikan pedoman dalam memilih pasangan. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

"Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)

Hadis ini menjadi landasan bahwa ada empat kriteria yang biasa dijadikan pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.

Empat Kriteria Pasangan Hidup Menurut Hadis

1. Harta

Aspek finansial sering kali menjadi salah satu pertimbangan dalam pernikahan. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadis ini juga mengisyaratkan adanya pertimbangan kafa’ah atau kesetaraan kondisi ekonomi calon suami dan istri.

Meski demikian, harta bukanlah faktor utama, melainkan hanya penunjang dalam kehidupan rumah tangga.

2. Keturunan

Keturunan atau nasab juga kerap dijadikan pertimbangan, misalnya memilih pasangan dari keluarga ulama, pejabat, atau bangsawan. Pepatah “buah jatuh tak jauh dari pohonnya” kerap dijadikan alasan.

Namun, Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa keturunan tidak bisa menjadi patokan utama.

Jika ada pilihan antara perempuan bangsawan yang kurang taat beragama dan perempuan biasa yang baik agamanya, maka yang beragama baik harus diutamakan.

Baca juga: Kisah Pegawai KUA Terjang Ombak Tinggi 3,5 Jam demi Layani Nikah Warga di Pulau Gresik

3. Kecantikan atau Ketampanan

Paras yang rupawan juga menjadi pertimbangan sebagian orang. Menurut Ibnu Hajar, hadis ini bisa menjadi dasar anjuran menikahi pasangan yang memiliki wajah menarik, asalkan diiringi dengan keindahan agama dan akhlaknya.

Jika harus memilih, maka agama tetap harus menjadi prioritas. Kecantikan atau ketampanan hanyalah nilai tambah yang hendaknya diikuti dengan kecantikan akhlak dan hati.

4. Agama

Kriteria terakhir sekaligus yang paling utama adalah agama. Ibnu Hajar menekankan bahwa orang beriman seharusnya menjadikan agama sebagai tolok ukur utama dalam memilih pasangan, apalagi pernikahan adalah hubungan jangka panjang.

Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menambahkan, orang yang dekat dengan agama akan membawa kebaikan, keberkahan, dan akhlak yang baik dalam kehidupan rumah tangga.

Baca juga: 87 Pasangan WNI Ikuti Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Setiap Interaksi Suami-Istri Bernilai Ibadah

Pentingnya Mengutamakan Agama

Imam Nawawi menjelaskan, hadis tersebut menggambarkan apa yang biasanya dicari orang dalam memilih pasangan, yakni harta, keturunan, kecantikan, dan agama.

Rasulullah SAW menegaskan bahwa yang paling utama adalah memilih pasangan yang baik agamanya agar kehidupan pernikahan penuh keberkahan.

Hal ini diperkuat hadis riwayat Ibnu Majah, meski berstatus dhaif, yang menyatakan bahwa menikahi perempuan karena agama lebih utama dibandingkan hanya karena harta atau kecantikan.

"Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta, bisa jadi hartanya menyesatkan mereka. Tetapi nikahilah mereka karena agamanya." (HR Ibnu Majah no. 1849, dhaif)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
4 Waktu Terlarang Untuk Tidur dalam Islam
4 Waktu Terlarang Untuk Tidur dalam Islam
Doa dan Niat
Kumpulan Doa Dijauhkan dari Sifat Malas Lengkap dengan Terjemahannya
Kumpulan Doa Dijauhkan dari Sifat Malas Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
7 Doa dan Amalan Sebelum Ujian TKA 2025 agar Diberi Kemudahan dan Hasil Terbaik
7 Doa dan Amalan Sebelum Ujian TKA 2025 agar Diberi Kemudahan dan Hasil Terbaik
Doa dan Niat
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Menteri Haji dan Umrah RI Bahas Persiapan Haji 2026 bersama Dubes Arab Saudi
Aktual
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Kisah Hasan Al Bashri Memberi Hadiah Orang yang Menjelek-jelekkannya
Doa dan Niat
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Keutamaan Mengadukan Masalah Kepada Allah Yang Maha Kuasa
Doa dan Niat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 45: Meminta Pertolongan dengan Sabar dan Shalat
Doa dan Niat
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Puasa Ayyamul Bidh November 2025: Jadwal, Niat, Keutamaan, di Bulan Jumadil Awal
Aktual
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
TKA 2025 Digelar Serentak, Berikut 5 Doa agar Diberi Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
UIN Palu Usulkan Menag Nasaruddin Umar Raih Nobel Perdamaian
Aktual
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
5 Doa untuk Orang Sakit Sesuai Sunnah Rasulullah SAW
Aktual
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Kumpulan Doa Sebelum Tidur yang Diajarkan Nabi Muhammad SAW
Doa dan Niat
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
6 Doa Ibu untuk Anak yang Menghadapi Ujian TKA 2025, Agar Tenang dan Dimudahkan
Doa dan Niat
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Umrah Mandiri Diperbolehkan, Menhaj Tegaskan Peran PPIU Tak Tergantikan
Aktual
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
12 Keutamaan Membaca Ayat Kursi, dari Perlindungan hingga Pahala Mati Syahid
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke