KOMPAS.com-Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahiriah, melainkan ibadah jangka panjang yang dijalani hingga maut memisahkan.
Oleh karena itu, memilih pasangan hidup tidak boleh dilakukan secara asal.
Cinta dan kasih sayang memang penting, tetapi faktor lain juga harus dipertimbangkan karena pasangan adalah partner ibadah sepanjang hidup kepada Allah Swt.
Baca juga: Sudah Bercerai Ingin Rujuk Kembali? Simak Aturan dan Hukumnya dalam Islam
Dilansir dari laman MUI, Rasulullah SAW telah memberikan pedoman dalam memilih pasangan. Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ
"Perempuan itu dinikahi karena empat hal yaitu hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya kamu akan beruntung." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, an-Nasai, dan Ibnu Majah)
Hadis ini menjadi landasan bahwa ada empat kriteria yang biasa dijadikan pertimbangan dalam memilih pasangan hidup.
Aspek finansial sering kali menjadi salah satu pertimbangan dalam pernikahan. Ibnu Hajar dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa hadis ini juga mengisyaratkan adanya pertimbangan kafa’ah atau kesetaraan kondisi ekonomi calon suami dan istri.
Meski demikian, harta bukanlah faktor utama, melainkan hanya penunjang dalam kehidupan rumah tangga.
Keturunan atau nasab juga kerap dijadikan pertimbangan, misalnya memilih pasangan dari keluarga ulama, pejabat, atau bangsawan. Pepatah “buah jatuh tak jauh dari pohonnya” kerap dijadikan alasan.
Namun, Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa keturunan tidak bisa menjadi patokan utama.
Jika ada pilihan antara perempuan bangsawan yang kurang taat beragama dan perempuan biasa yang baik agamanya, maka yang beragama baik harus diutamakan.
Baca juga: Kisah Pegawai KUA Terjang Ombak Tinggi 3,5 Jam demi Layani Nikah Warga di Pulau Gresik
Paras yang rupawan juga menjadi pertimbangan sebagian orang. Menurut Ibnu Hajar, hadis ini bisa menjadi dasar anjuran menikahi pasangan yang memiliki wajah menarik, asalkan diiringi dengan keindahan agama dan akhlaknya.
Jika harus memilih, maka agama tetap harus menjadi prioritas. Kecantikan atau ketampanan hanyalah nilai tambah yang hendaknya diikuti dengan kecantikan akhlak dan hati.
Kriteria terakhir sekaligus yang paling utama adalah agama. Ibnu Hajar menekankan bahwa orang beriman seharusnya menjadikan agama sebagai tolok ukur utama dalam memilih pasangan, apalagi pernikahan adalah hubungan jangka panjang.
Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menambahkan, orang yang dekat dengan agama akan membawa kebaikan, keberkahan, dan akhlak yang baik dalam kehidupan rumah tangga.
Baca juga: 87 Pasangan WNI Ikuti Nikah Massal di Taiwan, Kemenag: Setiap Interaksi Suami-Istri Bernilai Ibadah
Imam Nawawi menjelaskan, hadis tersebut menggambarkan apa yang biasanya dicari orang dalam memilih pasangan, yakni harta, keturunan, kecantikan, dan agama.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa yang paling utama adalah memilih pasangan yang baik agamanya agar kehidupan pernikahan penuh keberkahan.
Hal ini diperkuat hadis riwayat Ibnu Majah, meski berstatus dhaif, yang menyatakan bahwa menikahi perempuan karena agama lebih utama dibandingkan hanya karena harta atau kecantikan.
"Janganlah kalian menikahi perempuan karena kecantikannya, bisa jadi kecantikannya merusak mereka. Janganlah menikahi mereka karena harta, bisa jadi hartanya menyesatkan mereka. Tetapi nikahilah mereka karena agamanya." (HR Ibnu Majah no. 1849, dhaif)
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini