Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengasuh Pesantren Lirboyo Maafkan Trans7 dan Minta Program Menyinggung Tak Terulang

Kompas.com, 24 Oktober 2025, 08:28 WIB
Add on Google
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com - Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, Jawa Timur, meminta manajemen Trans7 untuk melakukan perbaikan pada program-programnya, agar tidak ada lagi tayangan yang menyinggung citra pondok pesantren.

Permintaan ini disampaikan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Oing Abdul Muid, setelah Pendiri Trans Corp, Chairul Tanjung, melakukan kunjungan dan silaturahmi ke pesantren tersebut, Kamis (23/10/2025).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kediri pada Kamis, KH Oing Abdul Muid menjelaskan bahwa Chairul Tanjung datang untuk menyampaikan permohonan maaf terkait tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025.

"Kunjungan ke Pesantren Lirboyo maksud utama sowan ke KH Anwar Manshur, pengasuh Pesantren Lirboyo," ujarnya.

Baca juga: Ma’ruf Amin Resmikan Formula Santri: Gerakan Baru Ulama dan Santri Hadapi Tantangan Zaman

Chairul Tanjung didampingi oleh Direktur Utama PT Trans Digital Media (Detik Network) Abdul Aziz dan Prof Muh Nuh.

Dalam kesempatan tersebut, mereka bertemu dengan pengurus pesantren dan dzurriyah Pesantren Lirboyo Kediri, serta meminta maaf kepada KH Anwar Manshur dan KH Abdullah Kafabihi Mahrus.

Chairul Tanjung menegaskan komitmennya untuk memastikan tayangan yang menyerang amaliah nahdliyin tidak akan muncul lagi di Trans7.

"Beliau akan melakukan langkah perbaikan internal juga di media lain di bawah Trans Corp. Beliau berjanji medianya akan ikut mengembalikan citra pondok pesantren yang tercederai oleh tayangan itu," kata KH Oing Abdul Muid.

Sanksi pemecatan

Dalam pernyataannya, Chairul Tanjung juga mengungkapkan bahwa tuntutan dari Pesantren Lirboyo Kediri agar pihak yang bertanggung jawab atas penayangan tersebut diberi sanksi tegas telah dipenuhi. "Orang yang bertanggung jawab sudah dipecat," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kerjasama dengan rumah produksi yang memproduksi tayangan tersebut juga telah diputus, dan penayangan acara itu dihentikan selamanya.

Chairul Tanjung menekankan pentingnya diskusi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Manajemen Trans7 diminta untuk memberikan arahan yang jelas agar acara yang dibuat tidak menyinggung amaliah di pondok pesantren.

"Kami siap memberikan sanksi berupa pemecatan bagi yang melanggar hal tersebut," tegasnya.

Baca juga: Ketua Pergunu Usulkan Santri Terlibat Misi Perdamaian Palestina

Ke depan, pihak Trans Corp berencana menayangkan program khusus yang menonjolkan kebaikan pendidikan dan sejarah pondok pesantren.

"Kami berharap dengan silaturahmi ini semua bisa tenang kembali, situasi kembali kondusif sehingga semua bisa menjalankan fungsi sebagaimana mestinya," kata Chairul Tanjung.

Ia juga berharap umat Islam dapat bersatu untuk membangun bangsa yang lebih maju, makmur, dan berkeadilan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Arab Saudi Terapkan Sensor Pintar di Mina, Terhubung dengan Kartu Nusuk Jemaah Haji
Aktual
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
74.652 Jemaah Haji 2026 Telah Diberangkatkan, Bus Sholawat Layani 24 Jam di Makkah
Aktual
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Suhu Mekah Capai 43 Derajat Celsius, Ini Tips Cegah Heatstroke untuk Jemaah Haji
Aktual
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Cuaca Ekstrem di Madinah, Suhu Tembus 40°C, Ini Tips Agar Tidak Tumbang
Aktual
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya
Doa dan Niat
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Bolehkah Kurban dengan Cara Berutang? Ini Penjelasan Hukumnya
Aktual
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Jemaah Haji Kini Lebih Sejuk, Teknologi Kabut Canggih Dipasang di Jamarat
Aktual
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Operasi Sepekan, 11.300 Orang Ditangkap karena Masuk ke Arab Saudi Secara Ilegal
Aktual
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
1.400 Inspeksi Dilakukan, Saudi Perketat Pengawasan Makanan dan Obat Jemaah Haji 2026
Aktual
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Mengenal Arti Seruan Shalat Jenazah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
Aktual
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Simak Fakta Lebaran Haji, Asal-usul Nama Idul Adha di Indonesia
Aktual
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Nekat Haji Tanpa Izin, Denda Rp 80 Juta hingga Deportasi Menanti
Aktual
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Jejak Rasulullah di Muzdalifah, Kisah Masjid al-Mash’ar al-Haram
Aktual
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Siapa Sahabat di Samping Makam Rasulullah? Ini Kisah Abu Bakar & Umar
Aktual
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Awal Mula Wukuf di Arafah, Kisah Pertemuan Nabi Adam dan Hawa
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com