Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H, Hasil Diumumkan Pukul 19.05 WIB

Kompas.com, 17 Februari 2026, 18:42 WIB
Add on Google
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com – Pemerintah tengah menggelar sidang isbat untuk menetapkan awal puasa Ramadhan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026.

Sidang isbat dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar dan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin No. 6, Jakarta.

Keputusan sidang isbat ini akan menjadi acuan resmi penentuan 1 Ramadhan 2026 di Indonesia sekaligus penanda dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam.

Masyarakat yang menantikan kepastian awal Ramadhan dapat mengikuti seluruh rangkaian sidang hingga pengumuman keputusan sidang isbat melalui siaran langsung di kanal digital resmi.

Baca juga: 30 Ucapan Selamat Ramadhan 2026 dalam Bahasa Jawa untuk Dikirim ke Orang Tua dan Kerabat

Jadwal Sidang Isbat Awal Puasa Ramadhan 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia telah memulai rangkaian sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026 pada pukul 16.30 WIB.

Pada pukul 18.30 WIB, sidang memasuki tahap pembahasan tertutup untuk merumuskan keputusan sidang isbat.

Selanjutnya, hasil keputusan sidang isbat akan diumumkan kepada publik melalui konferensi pers yang dijadwalkan sekitar pukul 19.05 WIB.

Konferensi pers penetapan 1 Ramadhan 1447 H dapat disaksikan secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI, Bimas Islam TV, TikTok, dan Instagram Bimas Islam.

Baca juga: Ucapan Marhaban Ya Ramadhan: Tulisan Arab, Latin, Arti, Hukum dan Contoh Penggunaanya

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H

Masyarakat dapat mengikuti jalannya sidang isbat dan pengumuman keputusan sidang isbat awal puasa Ramadhan 2026 melalui sejumlah kanal live streaming berikut:

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H – Kemenag

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H – Kompas.com

Link Live Streaming Sidang Isbat 1 Ramadhan 1447 H – Kompas.tv

Rangkaian sidang diawali dengan pemaparan data dan laporan sebagai bahan pertimbangan sebelum forum tertutup digelar.

Dalam forum tersebut, para peserta sidang membahas dan menetapkan keputusan sidang isbat terkait awal Ramadhan 1447 H.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa proses penetapan dilakukan secara ilmiah dan transparan dengan memadukan metode hisab dan rukyat.

“Sidang isbat mempertemukan data hisab dengan hasil rukyatul hilal. Pemerintah memastikan penetapan awal Ramadhan dilakukan secara ilmiah, transparan, dan melibatkan seluruh unsur terkait,” kata Abu Rokhmad, dikutip dari siaran pers Kemenag, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur, antara lain Duta Besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Selain itu, turut hadir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Bosscha ITB, Planetarium Jakarta, pakar falak dari berbagai ormas Islam, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, pondok pesantren, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Bolehkah Shalat Sunnah Saat Khutbah Jumat Berlangsung? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Doa dan Niat
Khutbah Jumat Hari Ini: Keutamaan Berbakti Kepada Ibu dalam Islam
Khutbah Jumat Hari Ini: Keutamaan Berbakti Kepada Ibu dalam Islam
Aktual
Khutbah Jumat Hari Ini: Mengenal Apa Itu Haji Mabrur dan Ciri-cirinya
Khutbah Jumat Hari Ini: Mengenal Apa Itu Haji Mabrur dan Ciri-cirinya
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Pentingnya Istiqamah Setelah Ramadhan, Jangan Hanya Rajin Sesaat
Khutbah Jumat 17 April 2026: Pentingnya Istiqamah Setelah Ramadhan, Jangan Hanya Rajin Sesaat
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Apa Bekal yang Penting untuk Para Jamaah Haji?
Khutbah Jumat 17 April 2026: Apa Bekal yang Penting untuk Para Jamaah Haji?
Aktual
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Jadwal Pengumpulan Koper Calon Jemaah Haji Jombang 2026, Cek Tanggal dan Waktu per Kloter
Aktual
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Permudah Proses Imigrasi Jemaah Haji 2026, Layanan Fast Track Mecca Route Hadir di Makassar
Aktual
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Selain Penipuan Haji Furoda, Masyarakat Juga Diminta Waspada Iming-iming Haji Mujamalah
Aktual
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aturan Oleh-oleh Haji 2026, Bea Cukai: Bebas Bea Masuk tapi Ada Syaratnya
Aktual
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Lomba Sastra Anak Bahasa Arab 2026 Digelar di Italia, Total Hadiah Rp 5 Miliar
Aktual
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Jemaah Haji 2026 Wajib Tahu Sederet Aturan Bea Cukai, dari Uang Tunai hingga Oleh-oleh
Aktual
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aturan Bea Cukai untuk Jemaah Haji 2026: IMEI HP Baru dari Luar Negeri Wajib Didaftarkan
Aktual
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Perlukah Wudhu Setelah Mandi Junub? Ini Penjelasan dan Hukumnya
Aktual
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Jadwal Keberangkatan Haji 2026 Embarkasi Banjarmasin, 19 Kloter Berangkat Bertahap Mulai 23 April
Aktual
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Khutbah Jumat 17 April 2026: Mengawali Segala Sesuatu dengan Bismillah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com