Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Malam 17 Ramadan 2026? Ini Sejarah dan Amalan Nuzulul Qur’an

Kompas.com, 4 Maret 2026, 21:00 WIB
Norma Desvia Rahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap bulan Ramadan, umat Islam menanti satu malam yang sarat makna: Nuzulul Qur’an.

Momentum ini diyakini sebagai awal turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW, yang kemudian menjadi titik mula risalah Islam bagi seluruh umat manusia.

Lantas, kapan malam 17 Ramadan 2026 diperingati? Bagaimana sejarah turunnya Al-Qur’an, dan amalan apa saja yang dianjurkan untuk menghidupkannya?

Kapan Malam Nuzulul Qur’an 2026?

Berdasarkan kalender Hijriah 1447 H, 17 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Jumat, 6 Maret 2026. Malam Nuzulul Qur’an sendiri dimulai sejak terbenamnya matahari pada Kamis, 5 Maret 2026.

Di Indonesia, peringatan ini umumnya diisi dengan pengajian, khataman Al-Qur’an, doa bersama, hingga kajian tafsir di masjid maupun musala.

Meski terdapat perbedaan pandangan mengenai tanggal persis turunnya Al-Qur’an, mayoritas umat Islam di Tanah Air memperingatinya setiap 17 Ramadan.

Baca juga: Sejarah Singkat Nuzulul Quran: Peristiwa Turunnya Wahyu Pertama kepada Nabi Muhammad SAW

Apa Itu Nuzulul Qur’an?

Secara bahasa, istilah nuzul berasal dari kata Arab nazala yang berarti “turun”. Dalam konteks keislaman, Nuzulul Qur’an dimaknai sebagai peristiwa turunnya Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad SAW.

Dalam buku Ulumul Qur’an karya Dr. P.M. Gunawan Nst, dijelaskan bahwa Al-Qur’an diyakini diturunkan dari Lauhul Mahfuzh ke langit dunia, lalu disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril.

Proses penyampaiannya tidak berlangsung sekaligus. Wahyu diturunkan secara bertahap selama kurang lebih 23 tahun, 13 tahun periode Makkah dan 10 tahun periode Madinah, hingga menjelang wafatnya Rasulullah SAW.

Sejarah Turunnya Wahyu Pertama

Sejarah Nuzulul Qur’an merujuk pada turunnya lima ayat pertama Surah Al-‘Alaq kepada Nabi Muhammad SAW di Gua Hira, Jabal Nur, sekitar 6 kilometer dari Kota Makkah.

Dalam buku Sejarah Agama & Kepercayaan Dunia karya Siti Fauziyah, disebutkan peristiwa tersebut terjadi pada 17 Ramadan tahun 610 M, ketika Nabi Muhammad SAW berusia 40 tahun.

Malaikat Jibril datang dan memerintahkan Nabi untuk membaca dengan lafaz “Iqra” (bacalah). Riwayat yang dikutip dalam berbagai kitab tafsir menjelaskan, Jibril memeluk Nabi tiga kali sebelum membacakan ayat-ayat tersebut.

Peristiwa inilah yang menjadi awal kerasulan sekaligus penanda dimulainya wahyu sebagai pedoman hidup manusia.

Menurut Tim Tafsir Ilmiah Salman ITB dalam Tafsir Salman, momentum tersebut bukan sekadar pengalaman spiritual, melainkan fondasi peradaban baru yang menekankan ilmu pengetahuan, literasi, dan tauhid.

Baca juga: 5 Amalan Malam Nuzulul Quran Beserta Sejarah Singkatnya

Mengapa Al-Qur’an Diturunkan Bertahap?

Al-Qur’an tidak diturunkan sekaligus, melainkan berangsur-angsur. Dalam Surah Al-Isra ayat 106 dijelaskan bahwa wahyu diturunkan perlahan agar mudah dipahami dan diamalkan.

Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam Al-Itqan fi Ulum al-Qur’an menyebutkan beberapa hikmah diturunkannya Al-Qur’an secara bertahap, antara lain:

  • Menguatkan hati Nabi Muhammad SAW dalam menghadapi tantangan dakwah.
  • Memberi kemudahan bagi umat Islam untuk menghafal dan memahami isi wahyu.
  • Menjawab persoalan sosial yang muncul secara kontekstual pada masa itu.

Pendekatan gradual ini memperlihatkan bagaimana Al-Qur’an hadir tidak hanya sebagai teks suci, tetapi juga sebagai solusi atas dinamika kehidupan masyarakat.

Perbedaan Pendapat tentang Waktu Nuzulul Qur’an

Sebagian ulama berpendapat Nuzulul Qur’an terjadi pada 17 Ramadan, merujuk pada turunnya wahyu pertama.

Namun ada pula pandangan yang mengaitkannya dengan Lailatul Qadar pada 10 malam terakhir Ramadan, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qadr ayat 1–5.

Dalam perspektif tafsir, sebagian ulama menjelaskan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara global ke langit dunia pada malam Lailatul Qadar, lalu diturunkan secara bertahap kepada Nabi Muhammad SAW selama 23 tahun.

Perbedaan ini tidak dipandang sebagai pertentangan, melainkan variasi penjelasan atas dua tahap turunnya wahyu.

Baca juga: Perbedaan Nuzulul Quran dan Lailatul Qadar Terkait Peristiwa Turunnya Al-Quran di Bulan Ramadhan

Amalan yang Dianjurkan saat Malam Nuzulul Qur’an

Malam Nuzulul Qur’an menjadi momentum memperkuat hubungan dengan Al-Qur’an dan meningkatkan kualitas ibadah. Sejumlah amalan yang dianjurkan antara lain:

1. Memperbanyak Membaca Al-Qur’an

Membaca dan mentadabburi Al-Qur’an menjadi amalan utama. Imam Nawawi dalam Al-Adzkar menekankan pentingnya menghidupkan malam-malam Ramadan dengan tilawah.

2. Berdzikir dan Memperbanyak Doa

Dzikir merupakan bentuk penguatan spiritual. Surah Al-Ankabut ayat 45 menegaskan bahwa mengingat Allah memiliki keutamaan besar dalam kehidupan seorang Muslim.

3. Shalat Malam

Dalam hadis yang diriwayatkan Ath-Thabrani dalam Al-Mu’jam al-Awsath, disebutkan bahwa kemuliaan seorang mukmin terletak pada qiyamul lail atau shalat malam.

4. I’tikaf

Berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah menjadi salah satu amalan yang dianjurkan, terutama pada malam-malam Ramadan.

Menghidupkan Spirit Literasi dari “Iqra”

Menariknya, wahyu pertama yang turun justru perintah membaca. Dalam buku Membumikan Al-Qur’an karya M. Quraish Shihab, dijelaskan bahwa kata “Iqra” tidak sekadar bermakna membaca teks, tetapi juga meneliti, memahami, dan merenungkan realitas.

Artinya, Nuzulul Qur’an bukan hanya seremoni tahunan. Ia adalah pengingat bahwa Islam dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan dan pencarian kebenaran.

Lebih dari Sekadar Peringatan

Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, Nuzulul Qur’an mengajak umat Islam kembali pada akar spiritualitas: membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an secara utuh.

Malam 17 Ramadan 2026 bukan hanya penanda sejarah turunnya wahyu pertama, tetapi juga kesempatan memperbarui komitmen terhadap nilai-nilai ilahi. Pertanyaannya kini, sudahkah kita menyambutnya dengan persiapan terbaik?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Guru Besar UGM Desak MUI Keluarkan Fatwa Haram Intervensi Politik di Pengadilan
Aktual
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Baznas: Zakat ASN Sukarela, Bukan Pungutan Wajib Negara
Aktual
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Syarat Sah Membaca Surat Al-Fatihah Saat Shalat, Muslim Wajib Memahaminya
Aktual
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Sejumlah Perkara yang Membuat Shalat Tidak Sah, Muslim Wajib Tahu
Aktual
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Bacaan Lafadz Adzan, Lengkap dengan Hukum, Dalil, dan Pahala Mengumandangkannya
Aktual
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
6 Kesalahan Saat Shalat yang Sering Dilakukan, Bisa Mengurangi Kesempurnaan Ibadah
Aktual
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Dari Penerima Jadi Pemberi, Petani Ini Setor Zakat Pertanian Rp 16 Juta
Aktual
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
MUI Apresiasi Prabowo Jalankan Ekonomi Kerakyatan, Sebut Baru Kali Ini Presiden Tegas Terapkan Pasal 33 UUD 1945
Aktual
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
MUI Usul Danantara Syariah: Konsolidasi Ekonomi Umat Indonesia
Aktual
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
MUI Canangkan Jihad Digital: Waspada Belajar Agama dari AI Tanpa Guru
Aktual
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
MUI Akan Buat Fatwa Zakat Infak dan Sedekah Bisa Bantu Iuran BPJS
Aktual
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
MUI Usul Zakat Jadi Pengurang Langsung Pajak, Cholil Nafis: Umat Islam Jangan Kena Double Tax
Aktual
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Benarkah Bulan Safar Membawa Malapetaka? Ini Penjelasan Islam dan Dalil Haditsnya
Aktual
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Hukum Minum Alkohol Sedikit dalam Islam, Apakah Tetap Haram Meski Tidak Mabuk?
Aktual
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Apa Itu Istidraj? Pengertian, Dalil, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar