Editor
KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Saudi Arabia menegaskan bahwa Kartu Nusuk menjadi pilar utama dalam pengelolaan ibadah haji 2026.
Dokumen ini wajib dimiliki dan dibawa oleh setiap jemaah selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Dalam keterangannya, kementerian menyebut Kartu Nusuk sebagai dokumen resmi yang menjamin status legal jemaah sekaligus mempermudah pelaksanaan ibadah secara tertib, aman, dan terorganisir.
Baca juga: Prabowo Tanggung Kenaikan Avtur, Biaya Haji 2026 Dijaga Tetap Ringan
“Kartu Nusuk adalah dokumen resmi yang menjamin status jemaah dan memungkinkan mereka menjalankan ibadah dengan lancar dalam sistem terintegrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi layanan serta standar keselamatan di tempat suci,” demikian pernyataan resmi kementerian.
Kartu Nusuk berfungsi sebagai alat utama untuk mengatur akses masuk jemaah ke Kota Makkah dan Masjidil Haram, serta memfasilitasi mobilitas antar lokasi ibadah.
Dengan sistem ini, arus pergerakan jemaah diharapkan lebih tertata dan kepadatan dapat dikurangi melalui skema manajemen kerumunan yang terukur dan berbasis teknologi.
Seiring transformasi digital, pemerintah Arab Saudi juga menyediakan versi digital Kartu Nusuk yang dapat diakses melalui aplikasi Nusuk dan Tawakkalna.
Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat mengakses data pribadi secara instan, mempermudah proses verifikasi, serta mendapatkan layanan terkait haji kapan saja.
Kementerian menjelaskan bahwa kartu akan didistribusikan melalui penyedia layanan resmi masing-masing jemaah. Jika belum menerima kartu, jemaah diminta segera menghubungi pihak penyelenggara agar proses ibadah tidak terhambat.
Selain itu, pemerintah juga menyediakan pusat layanan terpadu untuk menerima pertanyaan dan masukan dari jemaah, baik melalui call center maupun kanal digital resmi.
Baca juga: Kemenhaj Gelar Expo UMKM Haji 2026, Gabungkan Manasik dan Pemberdayaan Ekonomi
Kementerian menekankan bahwa Kartu Nusuk harus selalu dibawa selama masa ibadah haji. Kartu ini menjadi akses utama untuk mendapatkan layanan dan berpindah antar lokasi ibadah.
Kepatuhan terhadap aturan ini diyakini akan meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji sekaligus memastikan pengalaman ibadah yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh jemaah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang