Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kemenhaj Larang Jemaah Haji Lakukan City Tour Sebelum Armuzna: Jaga Fisik dan Fokus Ibadah

Kompas.com, 1 Mei 2026, 21:14 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

Sumber

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia melarang jemaah haji dan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menggelar kegiatan city tour sebelum fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina).

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kesiapan fisik, mental, dan spiritual jemaah menjelang pelaksanaan puncak ibadah haji yang akan berlangsung di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Larangan itu berlaku bagi seluruh jemaah haji Indonesia selama operasional haji 2026 berlangsung.

Baca juga: Jemaah Haji Indonesia Mulai Jalani Umrah Wajib di Masjidil Haram

Pemerintah juga meminta seluruh aktivitas pergerakan jemaah tetap berada dalam koordinasi petugas haji.

Larangan city tour tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor S-88/BN/2026 yang ditandatangani Puji Raharjo dan ditujukan kepada seluruh Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Indonesia.

Baca juga: Panduan Lokasi Terminal Bus Shalawat di Masjidil Haram, Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu

KBIHU Dilarang Fasilitasi City Tour Sebelum Armunza

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memastikan kondisi jemaah tetap prima dalam menghadapi rangkaian ibadah puncak haji.

Menurut dia, KBIHU diminta tidak mengagendakan maupun memfasilitasi perjalanan ziarah ke luar Kota Madinah dan Kota Makkah sebelum fase Armuzna selesai dilaksanakan.

Pendampingan terhadap jemaah sebelum Armuzna diarahkan pada penguatan kesiapan fisik, mental, dan spiritual agar jemaah mampu menjalani seluruh rangkaian ibadah dengan optimal.

Selain larangan city tour, pemerintah juga mengingatkan setiap pergerakan jemaah wajib dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas PPIH kloter, bidang, maupun sektor terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengawasan dan pelayanan terhadap jemaah tetap berjalan optimal selama berada di Arab Saudi.

Puluhan Ribu Jemaah Sudah Tiba di Tanah Suci

Sementara itu, hingga hari kesepuluh operasional haji 2026, tercatat sebanyak 138 kelompok terbang (kloter) dengan total 54.604 jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 132 kloter dengan 52.343 jemaah telah tiba di Madinah dan menempati hotel yang disiapkan pemerintah.

Pergerakan jemaah dari Madinah menuju Makkah juga mulai dilakukan secara bertahap.

Jemaah saat mengambil miqat di Bir Ali sebelum didorong bergerak ke Mekkah DOK MCH 2026 Jemaah saat mengambil miqat di Bir Ali sebelum didorong bergerak ke Mekkah

Lima Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

Juru Bicara Kemenhaj, Suci Annisa, mengatakan seluruh jemaah akan melanjutkan rangkaian ibadah hingga memasuki fase puncak Armuzna.

Hingga saat ini, tercatat lima jemaah haji Indonesia meninggal dunia selama operasional haji berlangsung.

Selain itu, lima jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), sementara 89 jemaah menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi dan 49 orang di antaranya masih dirawat.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul “Jamaah Haji dan KBIHU Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Fokus Persiapan Ibadah”.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Catatan MUI Tentang Tradisi Rebo Wekasan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Aktual
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Rebo Wekasan 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal dan Amalan yang Bisa Dikerjakan
Aktual
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Empat Syarat Agar Pekerjaan Bernilai Ibadah
Aktual
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Kepemimpinan NU Dinilai Perlu Meneladani Kyai Idham Chalid dan Gus Dur
Aktual
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Baznas Ajak Bangsa Pererat Persatuan lewat Zakat, Infak, Sedekah
Aktual
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Jangan Keliru, Bekerja Cari Nafkah Juga Bagian dari Ibadah
Aktual
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Bagian dari Syiar Islam, MTQ Jawa Barat Tetap Digelar, Ini Jadwalnya
Aktual
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Hadapi Tantangan Kebangsaan, Gus Rozin Paparkan 5 Strategi NU
Aktual
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Willie Salim Belajar Agama ke KH Cholil Nafis di Pesantren Depok
Aktual
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Mengintip Tren Fesyen Muslim Gen Z 2026, Terinspirasi Gaya Korea
Aktual
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Khitan Gratis untuk Yatim dan Dhuafa di Bandung, Begini Cara Mengikutinya
Aktual
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Apakah Anak Piatu Berhak Mendapat Santunan seperti Anak Yatim? Ini Penjelasan Majelis Tarjih Muhammadiyah
Aktual
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa Sebelum Bekerja di Hari Senin agar Rezeki Lancar dan Diberi Kemudahan
Doa dan Niat
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Hukum Sengaja Tidak Membayar Hutang Padahal Mampu, Benarkah Termasuk Dosa Besar?
Aktual
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa Pelunas Hutang dalam Islam dan Waktu Paling Mustajab Membacanya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar