Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sholat Sunnah Rabu Wekasan dalam Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari

Kompas.com, 20 Agustus 2025, 09:27 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Rabu wekasan atau Rabu pungkasan adalah istilah untuk menyebut hari rabu terakhir dalam di bulan Safar. Bulan safar adalah bulan kedua dalam penanggalan hijriah.

Pada tahun 2025, Rabu wekasan jatuh pada tanggal 20 Agustus 2025 atau bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1447 H.

Baca juga: Rebo Wekasan 2025: Sejarah, Waktu, Tradisi, dan Pandangan Islam

Sejarah Munculnya Tradisi Rabu Wekasan

Munculnya tradisi memperingati Rabu wekasan berasal dari seorang ulama sufi bernama Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairabi.

Dalam kitabnya Mujarrabat Ad Dairabi, dijelaskan bahwa pada hari rabu terakhir di bulan Safar, akan diturunkan 320 ribu bencana. Hari itu menjadi hari terberat sepanjang tahun.

Untuk menanggulangi hal tersebut, Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi menganjurkan untuk melakukan amalan sholat sebanyak 4 rakaat.

Dalam sholat tersebut, bacaan pada setiap rakaatnya adalah membaca Al Kautsar sebanyak 17 kali, surat Al Ikhlas sebanyak 5 kali, Al Falaq dan An Nas masing-masing sekali setelah membaca surat Al Fatihah.

keutamaan melaksanakan sholat tersebut menurut Syekh Ahmad bin Umar Ad Dairabi adalah akan mendapat penjagaan dari segala bencana yang turun pada hari itu, serta tidak akan mendekatinya satu pun bencana dari bencana-bencana tersebut sampai akhir tahun.

Baca juga: 3 Doa untuk Negeri agar Makmur dan Sejahtera: Arab, Latin, dan Artinya

Pandangan Islam terhadap Rabu Wekasan

Rabu wekasan yang diyakini sebagai hari sial karena turunnya 320 bencana tidak dikenal dalam Islam menurut mayoritas ulama.

Dalam Islam, meyakini hari-hari tertentu sebagai hari sial disebut dengan tathayyur. Hukum dari tathayyur adalah dilarang dan masuk dalam kategori kesyirikan.

Al Qarafi dalam Al Furuq menyatakan at tathayyur artinya sangkaan dalam hati bahwa akan terjadi kesialan.

Dalam haditsnya, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada wabah (yang menyebar dengan sendirinya tanpa kehendak Allah), tidak pula tanda kesialan, tidak (pula) burung (tanda kesialan), dan juga tidak ada (kesialan) pada bulan Safar.” (H.R. Bukhari).

Baca juga: Niat dan Doa Sholat Hajat: Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Pandangan K.H. Hasyim Asy’ari tentang Sholat Rabu Wekasan

K.H. Hasyim Asy’ari pendiri NU telah menyampaikan fatwanya tentang sholat Rabu wekasan. Dalam Kumpulan Hasil Bahtsul Masail PWNU Jawa Timur, K.H. Hasyim Asy’ari menyampaikan: “Tidak boleh berfatwa, mengajak dan melakukan shalat Rebo Wekasan dan shalat hadiah yang disebutkan dalam pertanyaan, karena dua shalat tersebut tidak ada dasarnya dalam syariat.”

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Arab Saudi Hijaukan Gurun dan Lindungi Laut Merah, Ambisi Besar Menuju Visi 2030 Jadi Sorotan Dunia
Aktual
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Menag: Santri Harus Tampil Jadi Pemimpin Bangsa, Pesantren Kunci Hadapi Tantangan Zaman
Aktual
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Wamenhaj: Hampir 17.000 Haji Tempati Hotel bintang 4 dan 5 di Madinah
Aktual
Berburu Oleh-oleh Haji Murah di Pasar Kakiyah, 'Tanah Abang' Makkah
Berburu Oleh-oleh Haji Murah di Pasar Kakiyah, "Tanah Abang" Makkah
Aktual
Polisi Dubai Tutup Jalan Tol demi Bantu Mobil Mogok, Videonya Viral
Polisi Dubai Tutup Jalan Tol demi Bantu Mobil Mogok, Videonya Viral
Aktual
Manfaat Masjid Terdaftar di Simas Kemenag, Dapat Bantuan hingga Mudah Ditemukan di Google Maps
Manfaat Masjid Terdaftar di Simas Kemenag, Dapat Bantuan hingga Mudah Ditemukan di Google Maps
Aktual
Kebakaran di Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah, PPIH Pastikan Semua Jamaah Selamat
Kebakaran di Hotel Jamaah Haji Indonesia di Makkah, PPIH Pastikan Semua Jamaah Selamat
Aktual
Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif
Nahnu NU: Dari Ego Sektoral Menuju Harmoni Kolektif
Aktual
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Wamenhaj Minta Petugas Siaga Penuh Hadapi Kedatangan Jemaah Setelah Armuzna
Aktual
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Wamenhaj Pastikan Layanan Prima akan Sambut Jemaah Haji Gelombang Kedua di Madinah
Aktual
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
75 Kloter Sudah Pulang, Kemenhaj Tegaskan Larangan Bawa Zamzam dalam Koper
Aktual
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Pandangan MUI soal Mitos di Bulan Muharram, Umat Islam Diminta Berpegang pada Akidah
Aktual
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Mengenal Bulan Muharram, Pembuka Tahun Hijriah yang Mulia dan Diharamkan untuk Berperang
Aktual
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
KH Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU
Aktual
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Kebakaran Hotel Al Hidayah di Makkah, Bagaimana Nasib Jemaah Haji Indonesia?
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com