Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya

Kompas.com, 26 Agustus 2025, 16:00 WIB
Add on Google
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Rasulullah Muhammad SAW adalah Nabi terakhir yang diutus untuk membawa agama Islam bagi seluruh dunia. Nabi Muhammad SAW berasal dari suku Quraisy dan berbangsa Arab.

Untuk lebih mengenal Rasulullah SAW, para sahabat dan ulama zaman dahulu sudah meriwayatkan kabar-kabar yang menceritakan tentang bagaimana bentuk fisik Rasulullah SAW.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Ciri-ciri Fisik Rasulullah Berdasar Penuturan Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib adalah menantu Rasulullah SAW. Ia menikah dengan putri Rasulullah SAW yang bernama Fatimah Az Zahra.

Ali bin Abi Thalib dalam sebuah riwayat menggambarkan bagaimana ciri-ciri fisik Rasulullah SAW.

“Beliau bukanlah orang yang terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek, orang yang perawakannya sedang-sedang, rambutnya tidak kaku dan tidak pula keriting, rambutnya lebat, tidak gemuk dan tidak kurus, wajahnya sedikit bulat, alisnya sangat hitam, bulu matanya panjang, persendiannya yang pokok besar, bahunya bidang, bulu dadanya lembut, tidak ada bulu-bulu di badan, telapak tangan kakinya tebal, jika berjalan seakan-akan sedang berjalan di jalanan yang menurun, jika menoleh seluruh badannya ikut menoleh, diantara dua bahunya ada cincin nubuwah, telapak tangannya terbagus, dadanya paling bidang."

Baca juga: Bacaan Sholawat Jibril: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Ciri-ciri Fisik Rasulullah SAW

Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, Rasulullah SAW mempunyai bola mata yang lebar dan berwarna sangat hitam dengan bulu mata panjang.

Rasulullah SAW juga selalu mengenakan celak mata. Bentuk alis Rasulullah tipis, memanjang, dan bersambung.

Sedangkan untuk rambut, Rasulullah mempunyai rambut yang tidak lurus dan tidak pula keriting. Rambut Rasulullah bergelombang dan lebat serta warnanya hitam legam.

Untuk ukuran panjangnya, ada tiga istilah yang disebutkan dalam hadits, yaitu wafrah, jummah, dan limmah.

Wafrah artinya rambut sampai daun telinga, jummah artinya rambut sampai bahu, dan limmah artinya rambut diantara dua daun telinga dan bahu. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi pernah mempunyai variasi Panjang rambut seperti digambarkan dalam tiga istilah tersebut.

Baca juga: Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Larangan Menggambar Rasulullah SAW

Meskipun banyak riwayat yang menggambarkan fisik Rasulullah, namun para ulama melarang untuk menggambar Rasulullah SAW. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga kemurnian aqidah Islam.

Jika melihat sejarah, orang-orang terdahulu sering mengenang orang-orang sholeh dengan membuat gambar dan patung-patungya hingga menjadikan mereka sebagai sesembahan. Hal inilah yang membuat munculnya paganisme sehingga Rasulullah tidak ingin hal ini terjadi pada umatnya.

“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Daging Dam Jamaah Haji Indonesia Disalurkan ke Palestina untuk Warga Gaza, Dikirim via Mesir
Aktual
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Sejumlah Penerbangan Jemaah Haji Indonesia Delay di Jeddah, PPIH Minta Maskapai Penuhi Hak Jamaah
Aktual
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Petugas Masih Temukan Jemaah Haji Langgar Aturan Bagasi, Bawa Koper Berlebih hingga Simpan Zamzam
Aktual
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Wamenkes Sebut Skrining Ketat dan Active Case Finding Kunci Jaga Kesehatan Jamaah Haji
Aktual
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Wamenhaj Tegur Garuda Indonesia Usai Pesawat Jamaah Haji Delay Berjam-jam di Jeddah
Aktual
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Kemenhaj: Penerapan Istithaah Kesehatan Berhasil Tekan Angka Kematian Jemaah Haji
Aktual
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Haji Mabrur Tak Hanya Soal Ritual, Prof Niam Sebut Tandanya Terlihat dalam Kehidupan Sosial
Aktual
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Keajaiban Hidup Rabiah Al-Adawiyah, Wanita yang Bikin Malaikat Iri
Aktual
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Kapan Batas Waktu untuk Meminta Doa Orang yang Baru Pulang Haji? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
8 Adab Minum Air Zamzam yang Dianjurkan Ulama, dari Menghadap Kiblat hingga Membaca Hamdalah
Aktual
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Gus Yahya: Digdaya Bukan Proyek Pribadi, Ini Program Transformasi NU
Aktual
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Persiapan Musim Haji 2027: Petugas Wajib Ikut Diklat Barak, Kemenhaj Bentuk Daker Khusus Armuzna
Aktual
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Dua Jemaah Haji Asal Jember Wafat di Mekkah, Diduga Kelelahan Saat Menjalani Ibadah
Aktual
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Imigrasi Soekarno-Hatta Percepat Kepulangan Jamaah Haji dengan Teknologi SCG
Aktual
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Imam Besar Masjid Al-Aqsa Tolak RUU Israel Batasi Pengeras Suara Azan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com