Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Ciri Fisik Rasulullah SAW dan Larangan Menggambarnya

Kompas.com - 26/08/2025, 16:00 WIB
Agus Susanto

Penulis

KOMPAS.com - Rasulullah Muhammad SAW adalah Nabi terakhir yang diutus untuk membawa agama Islam bagi seluruh dunia. Nabi Muhammad SAW berasal dari suku Quraisy dan berbangsa Arab.

Untuk lebih mengenal Rasulullah SAW, para sahabat dan ulama zaman dahulu sudah meriwayatkan kabar-kabar yang menceritakan tentang bagaimana bentuk fisik Rasulullah SAW.

Baca juga: Bacaan Sholawat Tarhim: Arab, Latin, dan Terjemahannya

Ciri-ciri Fisik Rasulullah Berdasar Penuturan Ali bin Abi Thalib

Ali bin Abi Thalib adalah menantu Rasulullah SAW. Ia menikah dengan putri Rasulullah SAW yang bernama Fatimah Az Zahra.

Ali bin Abi Thalib dalam sebuah riwayat menggambarkan bagaimana ciri-ciri fisik Rasulullah SAW.

“Beliau bukanlah orang yang terlalu tinggi dan tidak pula terlalu pendek, orang yang perawakannya sedang-sedang, rambutnya tidak kaku dan tidak pula keriting, rambutnya lebat, tidak gemuk dan tidak kurus, wajahnya sedikit bulat, alisnya sangat hitam, bulu matanya panjang, persendiannya yang pokok besar, bahunya bidang, bulu dadanya lembut, tidak ada bulu-bulu di badan, telapak tangan kakinya tebal, jika berjalan seakan-akan sedang berjalan di jalanan yang menurun, jika menoleh seluruh badannya ikut menoleh, diantara dua bahunya ada cincin nubuwah, telapak tangannya terbagus, dadanya paling bidang."

Baca juga: Bacaan Sholawat Jibril: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Ciri-ciri Fisik Rasulullah SAW

Berdasarkan riwayat-riwayat yang ada, Rasulullah SAW mempunyai bola mata yang lebar dan berwarna sangat hitam dengan bulu mata panjang.

Rasulullah SAW juga selalu mengenakan celak mata. Bentuk alis Rasulullah tipis, memanjang, dan bersambung.

Sedangkan untuk rambut, Rasulullah mempunyai rambut yang tidak lurus dan tidak pula keriting. Rambut Rasulullah bergelombang dan lebat serta warnanya hitam legam.

Untuk ukuran panjangnya, ada tiga istilah yang disebutkan dalam hadits, yaitu wafrah, jummah, dan limmah.

Wafrah artinya rambut sampai daun telinga, jummah artinya rambut sampai bahu, dan limmah artinya rambut diantara dua daun telinga dan bahu. Hal ini menunjukkan bahwa Nabi pernah mempunyai variasi Panjang rambut seperti digambarkan dalam tiga istilah tersebut.

Baca juga: Sholawat Munjiyat: Arab, Latin, Arti, dan Keutamaannya

Larangan Menggambar Rasulullah SAW

Meskipun banyak riwayat yang menggambarkan fisik Rasulullah, namun para ulama melarang untuk menggambar Rasulullah SAW. Tujuannya untuk menghindari penyalahgunaan dan menjaga kemurnian aqidah Islam.

Jika melihat sejarah, orang-orang terdahulu sering mengenang orang-orang sholeh dengan membuat gambar dan patung-patungya hingga menjadikan mereka sebagai sesembahan. Hal inilah yang membuat munculnya paganisme sehingga Rasulullah tidak ingin hal ini terjadi pada umatnya.

“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang-orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan-Nya.” (H.R. Ahmad dan Bukhari).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan Dinilai Tidak Sah, Sekjen: Jelas Langgar AD/ART
Aktual
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU, Menag Harap Pleno Syuriyah Jadi Solusi Perpecahan
Aktual
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Kubu Gus Yahya Tegaskan Rapat Pleno PBNU Tak Sah, Mayoritas Pengurus Pilih Ikuti Seruan Kiai Sepuh
Aktual
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Puasa Daud: Pengertian, Keutamaan, dan Manfaatnya bagi Penuntut Ilmu
Aktual
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Korupsi dalam Pandangan Islam: Penjelasan Ghulul, Risywah, dan Aklul Suht
Aktual
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Buat Petisi, Warga NU Alumni UGM Serukan PBNU Kembalikan Konsesi Tambang
Aktual
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
9 Mukjizat Nabi Musa Lengkap: Dari Tongkat Hingga Laut Terbelah
Doa dan Niat
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Masya Allah Arti, Hikmah, dan Ketika Sebaiknya Diucapkan
Doa dan Niat
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
PBNU Gerakkan Satu Juta Keluarga NU untuk Bantu Korban Bencana di Sumatera
Aktual
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Ketua Umum PP Muhammadiyah Instruksikan Infak Jumat Dialihkan untuk Korban Bencana
Aktual
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Masya Allah Artinya Lengkap: Makna dan Cara Penggunaannya
Doa dan Niat
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
GP Ansor Salurkan Bantuan Rp 3,5 Miliar untuk Korban Bencana di Sumut, Aceh, dan Sumbar
Aktual
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa Tahajud dan Artinya: Doa Malam yang Penuh Keutamaan
Doa dan Niat
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Kiai dan Nyai Muda NU Desak Rekonsiliasi PBNU Lewat Musyawarah Terbuka
Aktual
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Momen Haru Aqiqah Bayi Adopsi Ahmad Dhani–Mulan Jameela dan Makna Aqiqah dalam Islam
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com