Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Puasa Ramadhan: Wajib Setiap Malam atau Cukup Sekali? Ini Penjelasan Ulama

Kompas.com, 22 Januari 2026, 10:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber MUI

KOMPAS.com-Menjelang Ramadhan, perbedaan pandangan ulama soal niat puasa kembali menjadi perhatian, terutama mengenai kewajiban berniat setiap malam atau cukup sekali untuk sebulan penuh agar ibadah puasa sah dijalani.

Dalam praktik fikih, perbedaan ini berkaitan dengan pembedaan antara puasa wajib dan puasa sunnah, termasuk ketentuan waktu niat yang harus dilakukan sebelum terbit fajar atau masih dibolehkan pada siang hari.

Niat merupakan salah satu rukun puasa yang wajib dipenuhi setiap Muslim sebelum menjalankan ibadah tersebut, sehingga keberadaannya menentukan sah atau tidaknya puasa.

Puasa wajib, seperti puasa Ramadhan, qadha Ramadhan, dan puasa nazar, mensyaratkan niat yang dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar.

Ketentuan tersebut berbeda dengan puasa sunnah karena niat masih diperbolehkan dilakukan pada siang hari selama seseorang belum melakukan hal yang membatalkan puasa.

Baca juga: Ayyamul Bidh: Definisi, Keutamaan Puasa, dan Hikmah Spiritual di Tengah Bulan Hijriyah

Mazhab Syafi’i menegaskan bahwa niat puasa Ramadhan harus dilakukan setiap malam selama bulan Ramadhan.

Pendapat ini dijelaskan oleh Syekh Sulaiman Al-Bujairimi dalam kitab Hasyiyatul Iqna’ yang menjadi rujukan penting dalam fikih Syafi’i.

ويشترط لفرض الصوم من رمضان أو غيره كقضاء أو نذر التبييت وهو إيقاع النية ليلا لقوله صلى الله عليه وسلم: من لم يبيت النية قبل الفجر فلا صيام له. ولا بد من التبييت لكل يوم لظاهر الخبر

Artinya, puasa wajib seperti Ramadhan, qadha, atau nazar mensyaratkan niat pada malam hari berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa puasa tidak sah tanpa niat sebelum fajar, sehingga niat harus dilakukan setiap hari.

Berbeda dengan Mazhab Syafi’i, Mazhab Maliki berpandangan bahwa niat puasa Ramadhan cukup dilakukan satu kali pada malam pertama untuk mencakup puasa sebulan penuh.

Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa puasa Ramadhan merupakan satu kesatuan ibadah yang berkesinambungan.

Pendapat tersebut dijelaskan oleh Yusuf Al-Qaradlawi dalam kitab Fiqh al-Shiyam yang menyebut bahwa pembaruan niat setiap malam tidak diwajibkan dalam Mazhab Maliki.

Atas dasar kehati-hatian, sebagian ulama menganjurkan umat Islam mengikuti pendapat Mazhab Maliki sebagai antisipasi jika lupa atau tertidur sehingga tidak sempat berniat di malam hari.

Baca juga: Kapan Waktu Terakhir Ganti Puasa Ramadhan? Ini Aturan Qadha Menurut Islam

Meski demikian, umat Islam yang mengikuti Mazhab Syafi’i tetap dianjurkan membiasakan diri berniat puasa setiap malam selama bulan Ramadhan.

Praktik niat harian ini umumnya dilakukan setelah shalat tarawih atau saat makan sahur.

Adapun bacaan niat puasa Ramadhan untuk satu hari sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an ada’i fardhi syahri Ramadhana hadzihis sanati lillahi ta’ala.

Artinya, “Aku niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban puasa bulan Ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala.”

Baca juga: Niat Puasa Kamis: Bacaan, Waktu, dan Dalilnya

Sementara bacaan niat puasa Ramadhan untuk satu bulan penuh sesuai pendapat Mazhab Maliki sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيْعِ شَهْرِ رَمَضَانِ هٰذِهِ السَّنَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma jami’i syahri Ramadhani hadzihis sanati fardhan lillahi ta’ala.

Artinya, “Aku niat berpuasa sepanjang bulan Ramadhan tahun ini sebagai kewajiban karena Allah Ta’ala.”

Pemahaman mengenai perbedaan niat puasa Ramadhan ini diharapkan membantu umat Islam menjalankan ibadah dengan lebih tenang, sah secara fikih, dan penuh kehati-hatian.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
3 Doa Jamaah Haji saat Meninggalkan Makkah dan Tiba di Rumah
3 Doa Jamaah Haji saat Meninggalkan Makkah dan Tiba di Rumah
Doa dan Niat
Jika Hidup Terasa Berat, Ingat 8 Janji Allah dalam Al-Qur'an Ini
Jika Hidup Terasa Berat, Ingat 8 Janji Allah dalam Al-Qur'an Ini
Aktual
Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Awal Ramadhan ke MK
Kader Muhammadiyah Gugat Aturan Isbat Awal Ramadhan ke MK
Aktual
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Asalnya
Kenapa Muharram Identik dengan Anak Yatim? Ini Sejarah dan Asalnya
Aktual
Doa dan Dzikir 1 Muharram 2026, Amalan Awal Tahun Memohon Ampunan
Doa dan Dzikir 1 Muharram 2026, Amalan Awal Tahun Memohon Ampunan
Doa dan Niat
Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI
Percepat Kepulangan Jemaah Haji, Saudi Terapkan Gerbang Otomatis dan AI
Aktual
Salah Pilih Pejabat Bisa Rusak Tata Kelola, Ini Pesan Muhammadiyah
Salah Pilih Pejabat Bisa Rusak Tata Kelola, Ini Pesan Muhammadiyah
Aktual
Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno
Ditemukan! Jejak Umar bin Khattab dan Ribuan Artefak di Jalur Haji Kuno
Aktual
Dugaan Penipuan Haji Rp 1,4 M: Badal Fiktif hingga Penyelewangan Dana Dam
Dugaan Penipuan Haji Rp 1,4 M: Badal Fiktif hingga Penyelewangan Dana Dam
Aktual
Apa yang Ditakdirkan untukmu Tak Akan Tertukar, Ini Penjelasan Rasulullah SAW
Apa yang Ditakdirkan untukmu Tak Akan Tertukar, Ini Penjelasan Rasulullah SAW
Aktual
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Kemenhaj Akan Tindak Oknum KBIHU yang Diduga Terlibat Penipuan Badal Haji dan Dam
Aktual
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Penipuan Dam dan Badal Haji Terbongkar, Kemenhaj Ungkap Modusnya
Aktual
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Oleh-oleh Haji Tak Melulu Kurma, Jemaah Indonesia Juga Kirim Wajan hingga Teko dari Tanah Suci
Aktual
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
PPIH Arab Saudi Terima Penghargaan Setelah Lebih dari 135 Ribu Jamaah Haji Indonesia Bayar Dam Lewat Adahi
Aktual
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Kemenhaj Siapkan Panduan Kemabruran Haji untuk Pembinaan Jamaah Sepulang dari Tanah Suci
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com