Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensesneg Harap Penyelenggaraan Haji Makin Baik Usai DPR Sahkan RUU Haji

Kompas.com - 24/08/2025, 14:30 WIB
Khairina

Editor

Sumber Antara

KOMPAS.com-Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyampaikan harapan agar penyelenggaraan ibadah haji dapat semakin baik setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji disetujui DPR RI.

RUU Haji tersebut merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Komisi VIII DPR RI dalam beberapa hari terakhir mengebut pembahasan RUU Haji, termasuk pada akhir pekan. RUU itu ditargetkan untuk disahkan dalam Sidang Paripurna di Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

“Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi,” ujar Prasetyo saat ditemui usai mengikuti Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, Minggu (24/8/2025), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Transformasi BP Haji ke Kementerian Haji, Dahnil: Tidak Semua Pegawai Langsung Dipindah

Prasetyo, yang akrab disapa Pras, tidak memaparkan lebih jauh detail isi RUU tersebut. Ia hanya menegaskan singkat, “Sedang dimatangkan di DPR.”

Komisi VIII DPR RI pada Sabtu (23/8/2025) menggelar rapat bersama DPD RI di Jakarta untuk mendengarkan masukan terkait RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Rapat terbuka itu berlangsung sekitar 20 menit, kemudian dilanjutkan dengan rapat tertutup bersama panitia kerja (panja) pemerintah untuk membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).

Baca juga: BP Haji Siap Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Masih Tunggu Pengesahan DPR

Pembahasan DIM antara DPR dan pemerintah masih berlanjut hingga Minggu (24/8/2025).

Dalam rapat-rapat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang dibahas. Pertama, perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian, termasuk perubahan penyebutan Kepala BP Haji menjadi menteri.

Kedua, adanya aturan yang memperbolehkan petugas haji tidak harus beragama Islam, khususnya untuk petugas di embarkasi daerah yang mayoritas penduduknya non-Muslim. Aturan ini tidak berlaku bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi.

Ketiga, penetapan kuota haji tingkat kabupaten/kota kini ditetapkan oleh menteri. Sebelumnya, aturan menyebut kuota kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Doa dan Dzikir Umrah Lengkap, dari Perjalanan hingga Ibadah di Tanah Suci
Doa dan Dzikir Umrah Lengkap, dari Perjalanan hingga Ibadah di Tanah Suci
Doa dan Niat
Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Waktu Tidur yang Baik Menurut Islam dan Manfaatnya bagi Kesehatan
Aktual
Bolehkah Membasahi Jari dengan Air Ludah Saat Membuka Mushaf Alquran? Ini Penjelasan Ulama
Bolehkah Membasahi Jari dengan Air Ludah Saat Membuka Mushaf Alquran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun
NTB Dapat Tambahan 2 Kloter Haji pada 2026, Masa Tunggu Dipangkas Jadi 26 Tahun
Aktual
Kepribadian Nabi Muhammad SAW Sejak Muda: Jujur, Amanah, dan Terjaga dari Maksiat
Kepribadian Nabi Muhammad SAW Sejak Muda: Jujur, Amanah, dan Terjaga dari Maksiat
Doa dan Niat
Kisah Sedekah Saat Susah Diganti Harta Melimpah Ruah
Kisah Sedekah Saat Susah Diganti Harta Melimpah Ruah
Doa dan Niat
8 Hadis tentang Kebersihan dan Kesehatan dalam Islam, dari Siwak hingga Pola Makan Seimbang
8 Hadis tentang Kebersihan dan Kesehatan dalam Islam, dari Siwak hingga Pola Makan Seimbang
Aktual
Hukum Pekerjaan LC dalam Pandangan Islam Menurut MUI
Hukum Pekerjaan LC dalam Pandangan Islam Menurut MUI
Aktual
Sholat Sunnah Wudhu: Dalil, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkap Berdasarkan Hadis Sahih
Sholat Sunnah Wudhu: Dalil, Keutamaan, dan Tata Cara Lengkap Berdasarkan Hadis Sahih
Doa dan Niat
Doa Ibu Menghadapi Anak yang Sedang Ujian, Memohon Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa Ibu Menghadapi Anak yang Sedang Ujian, Memohon Kelancaran dan Ketenangan Hati
Doa dan Niat
10 Dampak Makan Berlebihan Menurut Imam Ghazali
10 Dampak Makan Berlebihan Menurut Imam Ghazali
Doa dan Niat
Kisah Cinta Salman Al Farisi yang Menginspirasi: Tak Ada Patah Hati
Kisah Cinta Salman Al Farisi yang Menginspirasi: Tak Ada Patah Hati
Doa dan Niat
4 Cara Menjaga Amal Kebaikan Agar Tidak Rusak dan Diterima Allah SWT
4 Cara Menjaga Amal Kebaikan Agar Tidak Rusak dan Diterima Allah SWT
Doa dan Niat
Bolehkah Shalat Sambil Memejamkan Mata? Begini Jawabannya
Bolehkah Shalat Sambil Memejamkan Mata? Begini Jawabannya
Doa dan Niat
Jangan Putus Asa, Ini 3 Cara Allah Mengabulkan Doa
Jangan Putus Asa, Ini 3 Cara Allah Mengabulkan Doa
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke