Editor
KOMPAS.com-Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntakmemastikan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah akan dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.
“Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindahkan. Akan ada seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” ujar Dahnil di Jakarta, Sabtu (23/8/2025), dilansir dari Antara.
Baca juga: BP Haji Siap Transformasi Jadi Kementerian Haji dan Umrah, Masih Tunggu Pengesahan DPR
Ia menjelaskan, struktur yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, akan dialihkan ke dalam struktur baru Kementerian Haji dan Umrah.
Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di berbagai daerah juga akan difungsikan sebagai Kantor Kementerian Haji.
“Ini sebenarnya hanya semacam bedol desa. Struktur Kabid Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji,” kata Dahnil.
Baca juga: MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haji Hanya Satu Kali
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa asrama haji yang ada di daerah akan dimanfaatkan sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk kantor Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji.
“Kita sudah siap secara aset. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis pelayanan di daerah,” ujarnya.
Menurut Dahnil, rencana perubahan BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah sudah menjadi visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada Pemilu Presiden 2014, dan konsisten dibawa hingga Pilpres 2019 serta 2024.
“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ungkapnya.
Ia menambahkan, langkah berikutnya setelah pengesahan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) serta kelembagaan kementerian baru tersebut.
“Setelah Undang-Undang disahkan, proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres inilah yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” jelas Dahnil.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.