Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Maulid Nabi, Menag Kenalkan Ekoteologi di Hadapan Presiden dan Wapres

Kompas.com, 5 September 2025, 16:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memperkenalkan konsep ekoteologi dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah sekaligus Istighosah Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (5/9/2025).

Acara bertema “Ekoteologi: Keteladanan Nabi Muhammad SAW untuk Kelestarian Bumi dan Negeri” itu berlangsung khidmat dan dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, para menteri Kabinet Merah Putih, duta besar negara sahabat, alim ulama, tokoh agama, serta masyarakat umum.

Dalam tausiahnya, Menag menekankan bahwa ekoteologi adalah ajakan untuk menumbuhkan harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta, dengan landasan kasih sayang sebagaimana diajarkan Rasulullah SAW.

“Padahal, Al Qur’an dan ajaran Rasulullah SAW justru banyak menonjolkan sifat-sifat Tuhan yang penuh kasih. Mengayomi, mengasihi, menyayangi, dan merawat adalah esensi yang harus kita terapkan, termasuk dalam memperlakukan alam semesta,” ungkap Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Maulid Nabi 1447 H Tingkat Kenegaraan Digelar di Masjid Istiqlal 4 September 2025

Menurutnya, inti dari semua agama adalah cinta—cinta yang melampaui batas manusia, menjangkau hewan, tumbuhan, dan seluruh alam semesta.

“Sebagai khalifah di muka bumi, manusia memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, bukan merusak,” terangnya.

Ia juga mengingatkan pesan Rasulullah SAW yang tetap relevan hingga kini: *“Jangan merusak tempat ibadah, jangan mengganggu perempuan, dan jangan merusak alam.”*

Untuk memperkuat pesannya, Nasaruddin menyinggung buku The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History karya Michael H Hart, yang menempatkan Nabi Muhammad SAW sebagai tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah.

“Ini bukan klaim dari kita umat Islam, melainkan pengakuan objektif dari seorang sejarawan Barat non-Muslim. Hart menyimpulkan bahwa Nabi Muhammad adalah pemimpin terbaik (the best leader) yang pernah ada, karena pengaruhnya melintasi berbagai aspek kehidupan manusia,” tutur Menag.

Ajakan Menjaga Persatuan

Di akhir tausiah, Nasaruddin mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan cinta kasih sebagai fondasi dalam kehidupan berbangsa.

“Jangan biarkan perbedaan menjadi tembok pemisah. Yang paling penting adalah mencari titik persamaan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” pesannya.

Menutup sambutannya, Menag menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden atas dukungan penuh terhadap berbagai gagasan Kementerian Agama.

Baca juga: CFD Mawlid Funwalk, Menag Ajak Sambut Maulid dengan Toleransi

Ia kemudian memimpin pembacaan Surah Al-Fatihah sebagai doa universal untuk kelestarian alam semesta dan kedamaian umat manusia.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Imam Besar Masjid Istiqlal, Husni Ismail, menandai berakhirnya peringatan Maulid Nabi dengan suasana penuh khidmat dan kebersamaan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Menambah Bacaan Doa di Sujud Terakhir Shalat, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Aktual
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Daftar Puasa yang Diharamkan untuk Dilakukan dalam Islam, Apa Saja?
Aktual
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Orang Tua Terlambat Akikahi Anak, Bagaimana Hukumnya? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Hukum Azan di Telinga Bayi Baru Lahir dalam Islam, Apakah Disunnahkan? Simak Penjelasan Ulama
Aktual
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Bagaimana Hukum Akikah bagi Anak Lahir di Luar Nikah? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Apakah Akikah Harus Dilakukan di Hari Ketujuh Kelahiran? Ini Penjelasan Ulama
Aktual
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Dialog Kebangsaan Bersama Ketua MPR RI, KH Imam Jazuli Soroti Transformasi Pesantren dan Kondusivitas Muktamar ke-35 NU
Aktual
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa Kemerdekaan Republik Indonesia: Bacaan Doa 17 Agustus untuk Upacara HUT RI Penuh Syukur dan Harapan
Doa dan Niat
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Kemenag Gelar Festival Literasi Islam, Ada Pameran Percetakan Al-Qur'an
Aktual
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Wasekjen PBNU Soroti Arogansi Hotman Paris, Tak Layak Jadi Teladan Generasi Muda
Aktual
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Kemenag: Tunjangan Guru dan Dosen Cair Minggu Depan
Aktual
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Taubat? Ini Penjelasan dan Dalilnya
Aktual
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Bolehkah Mengulang Shalat Taubat dalam Sehari? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Aktual
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Kemenag Siapkan Materi Pencegahan LGBTQ dalam Kurikulum, Tindak Lanjuti Perpres Nomor 111 Tahun 2025
Aktual
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Anggaran Tambahan Sudah Masuk, Kemenag Cairkan Tunjangan Profesi Guru-Dosen Minggu Depan
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar