Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syahid dalam Islam: Pengertian, Keutamaan, dan Macam-Macam Mati Syahid

Kompas.com, 2 Oktober 2025, 22:55 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

Sumber bpkh.go.id

KOMPAS.com-Syahid merupakan istilah yang sering disebut dalam Islam, terutama saat membahas perjuangan di jalan Allah.

Namun, tidak semua orang memahami arti mendalam dari istilah ini.

Baca juga: Kemenag Sampang Galang Dana untuk Bantu Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny

Apa Itu Syahid?

Dilansir dari laman BPKH, secara bahasa, syahid berasal dari kata Arab شَهيد (syahid) yang berarti saksi. Bentuk jamaknya adalah شُهَداء (syuhada).

Dalam konteks Islam, syahid merujuk pada seorang muslim yang meninggal dunia dalam perjuangan di jalan Allah.

Pengorbanan tersebut dilakukan dengan ikhlas demi membela agama, menegakkan kebenaran, atau melaksanakan tugas mulia bagi kemaslahatan umat.

Baca juga: Doakan Korban Majelis Taklim Bogor, Menag: Wafat Saat Mengaji, Semoga Syahid

Keutamaan Mati Syahid dalam Islam

Dalam Islam, mati syahid memiliki kedudukan sangat tinggi. Rasulullah SAW bersabda dalam hadis riwayat At-Tirmidzi dan Ibnu Majah, bahwa orang yang mati syahid memiliki enam keutamaan besar:

  • Dosanya diampuni sejak awal kematian.
  • Diperlihatkan tempat tinggalnya di surga.
  • Dijaga dari siksa kubur.
  • Terhindar dari ketakutan besar di hari kiamat.
  • Diberi mahkota kemuliaan dengan permata lebih baik dari dunia dan seisinya.
  • Dinikahkan dengan 72 bidadari dan diberi hak memberi syafaat kepada 70 orang keluarganya.

Keutamaan ini menunjukkan betapa mulianya derajat seorang syahid di sisi Allah.

Baca juga: Benarkah Arwah Orang yang Sudah Meninggal bisa Gentayangan? Begini Penjelasannya

Macam-macam Mati Syahid

Syahid tidak hanya terbatas pada mereka yang gugur di medan perang.

Rasulullah SAW menjelaskan ada beberapa jenis mati syahid lainnya sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Dawud.

1. Meninggal karena Wabah

Orang yang wafat karena wabah penyakit dianggap syahid. Kesabaran menghadapi penyakit menular berbahaya merupakan bentuk keteguhan iman sekaligus pengorbanan demi keselamatan orang lain.

2. Meninggal karena Sakit Perut

Mereka yang meninggal akibat penyakit perut atau organ dalam, seperti lambung dan usus, termasuk syahid. Hal ini mencerminkan kesabaran dalam menanggung sakit yang berat.

3. Meninggal karena Tenggelam

Kematian karena tenggelam digolongkan sebagai mati syahid. Kesulitan dan kepanikan saat berjuang melawan maut di air menjadi bentuk pengorbanan yang tinggi.

4. Meninggal karena Tertimpa Bangunan

Korban yang meninggal akibat tertimpa reruntuhan bangunan, gempa bumi, atau bencana sejenis termasuk kategori syahid.

5. Meninggal karena Penyakit Lepra

Penderita penyakit lepra yang meninggal dunia juga tergolong syahid. Penyakit ini bukan hanya menyerang tubuh secara fisik, tetapi juga membawa ujian sosial bagi penderitanya.

Baca juga: 3 Amalan yang Tidak Terputus Setelah Meninggal Dunia dan Cara Mengamalkannya

6. Meninggal karena Terbakar

Kematian akibat kebakaran yang penuh penderitaan termasuk mati syahid. Islam memuliakan mereka yang wafat dengan cara tragis ini.

7. Wanita yang Meninggal karena Melahirkan

Seorang ibu yang meninggal saat melahirkan digolongkan sebagai syahidah (syahid perempuan). Hal ini menegaskan betapa Islam menghargai perjuangan seorang ibu yang mempertaruhkan nyawa demi kehidupan baru.

8. Orang yang Meninggal saat Menuntut Ilmu

Menuntut ilmu memiliki kedudukan mulia. Rasulullah saw. bersabda bahwa siapa saja yang keluar untuk menuntut ilmu berada di jalan Allah hingga ia kembali. Dengan demikian, orang yang wafat dalam perjalanan mencari ilmu mendapat derajat syahid.

9. Orang yang Berniat Tulus Mati Syahid

Keikhlasan niat juga menjadi ukuran. Rasulullah saw. bersabda, siapa yang memohon mati syahid dengan tulus dari hatinya, Allah akan memberinya pahala syuhada meskipun meninggal di atas tempat tidur.

Hal ini menunjukkan bahwa niat yang tulus untuk berjihad di jalan Allah pun mendapat ganjaran pahala syahid.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
4 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Zulhijjah
4 Amalan yang Dianjurkan pada Hari Tasyrik 11, 12, dan 13 Zulhijjah
Aktual
Potret Toleransi dalam Perayaan Idul Adha di Gumuk Pasir Parangkusumo
Potret Toleransi dalam Perayaan Idul Adha di Gumuk Pasir Parangkusumo
Aktual
Irfan Hakim Bagikan Lebih dari 5.000 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1447 H
Irfan Hakim Bagikan Lebih dari 5.000 Paket Daging Kurban pada Idul Adha 1447 H
Aktual
Masjid Istiqlal Bagikan 10.728 Bungkus Daging Kurban, Ada Sapi Presiden
Masjid Istiqlal Bagikan 10.728 Bungkus Daging Kurban, Ada Sapi Presiden
Aktual
PPIH Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00 WAS
PPIH Arab Saudi Larang Jemaah Haji Lempar Jumrah Pukul 10.00-14.00 WAS
Aktual
Jemaah Haji NTB yang Meninggal di Arab Saudi Bertambah Jadi Lima Orang
Jemaah Haji NTB yang Meninggal di Arab Saudi Bertambah Jadi Lima Orang
Aktual
Idul Adha 1447 H Jadi Momentum Kompas Gramedia Perkuat Semangat Berbagi
Idul Adha 1447 H Jadi Momentum Kompas Gramedia Perkuat Semangat Berbagi
Aktual
Calon Haji Jambi Wafat di Arafah, Ibadah Hajinya Akan Dibadalkan
Calon Haji Jambi Wafat di Arafah, Ibadah Hajinya Akan Dibadalkan
Aktual
Khutbah Idul Adha Mendiktisaintek di ITB: Jaga Keikhlasan, Ketakwaan, dan Kepedulian Sesama
Khutbah Idul Adha Mendiktisaintek di ITB: Jaga Keikhlasan, Ketakwaan, dan Kepedulian Sesama
Aktual
Haji di Bawah Bayang Perang: Dari Ritual Spritual Menuju Gerakan Pencerahan
Haji di Bawah Bayang Perang: Dari Ritual Spritual Menuju Gerakan Pencerahan
Aktual
Tekan Sampah Plastik, Warga Sumenep Bungkus Daging Kurban dengan Daun Pisang
Tekan Sampah Plastik, Warga Sumenep Bungkus Daging Kurban dengan Daun Pisang
Aktual
Hari Tasyrik Berapa Hari? Ini Penjelasan Lengkap, Larangan Puasa hingga Amalan Utamanya
Hari Tasyrik Berapa Hari? Ini Penjelasan Lengkap, Larangan Puasa hingga Amalan Utamanya
Aktual
Kemenag Tegaskan Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren, tapi Pengasuh Padepokan
Kemenag Tegaskan Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren, tapi Pengasuh Padepokan
Aktual
Polemik Sapi Kurban Presiden dari APBN, Ini Penjelasan Guru Besar UIN
Polemik Sapi Kurban Presiden dari APBN, Ini Penjelasan Guru Besar UIN
Aktual
Tebuireng Bahas Hukum Basmi Ikan Sapu dan Lebur Jasad Manusia, Ini Penjelasannya
Tebuireng Bahas Hukum Basmi Ikan Sapu dan Lebur Jasad Manusia, Ini Penjelasannya
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com