KOMPAS.com – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (RI) tengah mempercepat pembangunan embarkasi haji baru di Yogyakarta.
Langkah ini bertujuan untuk memperluas akses layanan haji bagi jamaah dari Yogyakarta dan wilayah sekitarnya, sekaligus mendukung kenyamanan perjalanan ibadah haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa penambahan embarkasi haji di Yogyakarta merupakan langkah strategis dalam memperluas layanan haji di berbagai daerah.
"Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen untuk memperluas akses layanan haji di seluruh daerah. Salah satu inisiatif yang tengah kami realisasikan adalah pembangunan embarkasi haji baru di Daerah Istimewa Yogyakarta," ujarnya, dilansir Antara, Senin (27/10/2025).
Menurut Dahnil, penambahan embarkasi haji ini merupakan bagian dari semangat desentralisasi pelayanan haji, yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat setempat.
Baca juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Rp 88,4 Juta, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
Selama ini, jamaah haji dari Yogyakarta dan sekitarnya harus berangkat melalui embarkasi Solo, yang membutuhkan waktu tempuh lebih lama.
Dengan adanya embarkasi haji di Yogyakarta, perjalanan jamaah akan lebih singkat dan nyaman, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk.
“Dengan adanya embarkasi Yogyakarta, waktu tempuh dan beban perjalanan jamaah akan berkurang secara signifikan, memungkinkan mereka untuk berangkat dengan lebih nyaman,” ujar Dahnil.
Saat ini, pembahasan terkait proyek ini tengah difokuskan pada penyusunan regulasi dan mekanisme akomodasi jamaah haji, termasuk rencana penggunaan hotel-hotel sekitar Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo.
Kemenag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah DIY untuk memastikan akomodasi yang memadai bagi jamaah.
“Kami berharap dukungan dari otoritas penerbangan dan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Komisi VIII DPR RI, agar rencana ini dapat terwujud pada operasional haji tahun 2026,” tambah Dahnil.
Baca juga: Kemenag Pastikan Transisi Aset dan SDM ke Kementerian Haji Berjalan Lancar
Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Dahnil juga menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) untuk 1447 Hijriah/2026 Masehi, sebesar Rp 54,92 juta. Angka ini mencakup sekitar 62 persen dari total biaya penyelenggaraan haji (BPIH).
Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 diperkirakan sebesar Rp 88,4 juta per orang, mengalami penurunan Rp1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.
Dahnil menjelaskan bahwa subsidi yang berasal dari Nilai Manfaat (NH) haji akan mencapai Rp33,48 juta per orang, atau sekitar 38 persen dari total biaya BPIH. Komposisi pembiayaan ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang