Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum PBNU Minta Jajaran Tak Terjebak Polemik dan Fokus Menyelesaikan Program

Kompas.com - 26/11/2025, 12:24 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni meminta seluruh jajaran Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tetap fokus menyelesaikan tugas organisasi dan tidak terseret dalam polemik yang berkembang di ruang publik.

Amin menyampaikan bahwa arahan tersebut berasal langsung dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf agar energi organisasi tidak habis untuk merespons tuduhan yang justru memperkeruh suasana.

Amin menegaskan bahwa Ketua Umum dan Rais ‘Aam adalah pemegang mandat Muktamar sehingga tidak ada forum di luar Muktamar Luar Biasa (MLB) yang memiliki kewenangan mencabut mandat keduanya.

“Rapat atau permusyawaratan apa pun selain Muktamar tidak bisa memberhentikan Rais ‘Aam maupun Ketua Umum,” ujar Amin Said di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Katib Syuriah PBNU Kritik Ultimatum Rais Aam kepada Gus Yahya, Dinilai Cacat Prosedur

Ia menambahkan bahwa Rais ‘Aam tidak dapat menyelenggarakan MLB secara sepihak karena pelaksanaannya hanya dapat dilakukan bersama Ketua Umum PBNU dan dengan syarat yang ketat.

“Jadi tidak mudah, ada mekanisme yang harus diikuti, dan semuanya jelas diatur dalam AD/ART,” kata Amin.

Masa khidmat kepengurusan PBNU berjalan hingga Januari 2027 sehingga Amin menilai waktu yang tersisa perlu difokuskan untuk menyelesaikan program dan menyiapkan Muktamar berikutnya.

Ia menilai bahwa mempertahankan konflik hanya akan menimbulkan mudarat bagi organisasi.

“Untuk itu jalan satu-satunya adalah islah sebagaimana nasihat ulama, percuma memelihara perbedaan dan konflik karena malah hanya mendatangkan mudarat,” ujarnya.

Baca juga: PBNU–Baznas Buka Beasiswa NU Scholarship 2025

Amin mengingatkan bahwa dalam tradisi para kiai, konflik yang dipelihara dapat membawa akibat buruk bagi siapa pun yang mengobarkannya.

“Bisa-bisa kena kualat,” katanya.

Amin berharap seluruh pihak menahan diri dan menenangkan suasana demi menjaga marwah organisasi serta memastikan program strategis PBNU tetap berjalan hingga akhir masa khidmat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Akhir Tragis Kehidupan Abu Lahab, Penentang Utama Dakwah Rasulullah SAW
Akhir Tragis Kehidupan Abu Lahab, Penentang Utama Dakwah Rasulullah SAW
Doa dan Niat
Syuriyah PBNU Tegaskan Surat untuk Gus Yahya Bukan Surat Pemberhentian, Melainkan Tindak Lanjut Mekanisme 3×24 Jam
Syuriyah PBNU Tegaskan Surat untuk Gus Yahya Bukan Surat Pemberhentian, Melainkan Tindak Lanjut Mekanisme 3×24 Jam
Aktual
Syuriyah PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum Sejak 26 November 2025
Syuriyah PBNU: Gus Yahya Tak Lagi Jadi Ketum Sejak 26 November 2025
Aktual
Bacaan Shalawat Pengabul Hajat Lengkap dengan Terjemahannya
Bacaan Shalawat Pengabul Hajat Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Kandungan Surat Al Hadid: Dari Tauhid hingga Hakikat Dunia
Kandungan Surat Al Hadid: Dari Tauhid hingga Hakikat Dunia
Doa dan Niat
Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Dilakukan di Rumah
Cara Mudah Cek Estimasi Keberangkatan Haji, Bisa Dilakukan di Rumah
Aktual
Kisah Uwais Al Qarni: Memperoleh Derajat Tinggi karena Berbakti pada Ibu
Kisah Uwais Al Qarni: Memperoleh Derajat Tinggi karena Berbakti pada Ibu
Doa dan Niat
Waketum PBNU Minta Jajaran Tak Terjebak Polemik dan Fokus Menyelesaikan Program
Waketum PBNU Minta Jajaran Tak Terjebak Polemik dan Fokus Menyelesaikan Program
Aktual
Sholawat Jibril, Mudah Diamalkan dan Diyakini Memiliki Banyak Keutamaan
Sholawat Jibril, Mudah Diamalkan dan Diyakini Memiliki Banyak Keutamaan
Doa dan Niat
Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal
Haji Furoda Tak Lagi Berlaku pada 2026, Kemenag Sulsel Minta Warga Waspada Tawaran Ilegal
Aktual
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah secara Agama tapi Diharamkan karena Timbulkan Mudarat
MUI Tegaskan Nikah Siri Sah secara Agama tapi Diharamkan karena Timbulkan Mudarat
Aktual
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026
Masih Ada Waktu, Simak Cara Daftar dan Tahapan Seleksi Petugas Haji 2026
Aktual
7 Amalan yang Pahalanya Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal
7 Amalan yang Pahalanya Mengalir untuk Orang yang Sudah Meninggal
Doa dan Niat
Katib Syuriah PBNU Kritik Ultimatum Rais Aam kepada Gus Yahya, Dinilai Cacat Prosedur
Katib Syuriah PBNU Kritik Ultimatum Rais Aam kepada Gus Yahya, Dinilai Cacat Prosedur
Aktual
Bacaan Dzikir Singkat Setelah Shalat Lengkap dengan Terjemahannya
Bacaan Dzikir Singkat Setelah Shalat Lengkap dengan Terjemahannya
Doa dan Niat
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com