Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Mu’ti Ingatkan Muhammadiyah Hindari “3K”: Konflik, Korupsi, dan Kerusakan

Kompas.com - 29/11/2025, 21:33 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Mendikdasmen RI, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd, menyerukan kepada seluruh warga Muhammadiyah untuk menjauhi tiga hal yang ia sebut sebagai “3K”: konflik, korupsi, dan kerusakan.

Pesan ini disampaikan Mu’ti dalam sambutannya pada Milad ke-113 Muhammadiyah di Aula Mas Mansur Kantor PWM Jawa Timur, Surabaya, Sabtu (29/11/2025).

“Hindari konflik, ojok tarung, ojok padu. Organisasi akan sulit maju apabila internalnya tidak rukun,” ujar Mu’ti mengingatkan agar tidak ada pertengkaran maupun gesekan di antara pengurus Muhammadiyah.

Baca juga: Milad ke-113 Muhammadiyah Jadi Gerakan Kemanusiaan, Lingkungan, dan Penguatan Wakaf

Menurutnya, keharmonisan internal menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan gerakan Muhammadiyah agar tetap kokoh, adaptif, dan maju.

Ingatkan Bahaya Korupsi, Terutama Dana Pendidikan

Mu’ti menegaskan bahwa pengelola lembaga pendidikan Muhammadiyah harus memegang teguh amanah, khususnya dalam hal pengelolaan dana. Ia menyoroti praktik koruptif yang kerap muncul dalam lingkup pendidikan.

“Jangan sampai korupsi dana pendidikan, apalagi dana sekolah. Banyak orang mengambil kesempatan dalam kesempitan. Allah sudah mengingatkan bahwa suatu bangsa akan hancur jika korup,” tegasnya.

Dengan gaya jenaka, ia memberi ilustrasi sederhana namun mengena:
“Barang harga 250 ditambahi angka nol jadi 2.500. Kalau 250 juta ditambahi nol jadi 2,5 miliar. Don’t make any corruption on earth. Supaya tetap bertahan, kita harus kredibel.”

Jauhi Kerusakan: Seimbangkan Dunia dan Rohani

Lebih jauh, Mu’ti menyoroti fenomena manusia modern yang mengejar materi tanpa diimbangi dengan keteguhan spiritual.

“Kadang mengejar materi tapi membuat kerusakan. Tidak diimbangi kekuatan spiritual,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh warga Muhammadiyah untuk menjaga keseimbangan kehidupan duniawi dan rohani, agar tidak terjebak dalam perilaku merusak diri maupun lingkungan.

Baca juga: Muhammadiyah Genap 113 Tahun, Haedar Nashir Tekankan Komitmen Memajukan Kesejahteraan Bangsa

Dihadiri Haedar Nashir dan Pimpinan Muhammadiyah se-Jatim

Acara Milad ke-113 Muhammadiyah ini turut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir secara daring, Ketua PWM Jatim Prof Dr dr Sukadiono MM, serta jajaran pengurus PWM dan PDM se-Jawa Timur.

Peringatan ini sekaligus menjadi momentum refleksi gerakan Muhammadiyah untuk terus memperkuat integritas, harmoni organisasi, serta kontribusi bagi bangsa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Abdul Mu’ti Ingatkan Muhammadiyah Hindari “3K”: Konflik, Korupsi, dan Kerusakan
Abdul Mu’ti Ingatkan Muhammadiyah Hindari “3K”: Konflik, Korupsi, dan Kerusakan
Aktual
Tanda Seseorang Mati dengan Husnul Khatimah Lengkap dengan Dalilnya
Tanda Seseorang Mati dengan Husnul Khatimah Lengkap dengan Dalilnya
Doa dan Niat
Transformasi Ponpes Cipasung Jelang 1 Abad: “Kampung Pangan” dan Santripreuneur
Transformasi Ponpes Cipasung Jelang 1 Abad: “Kampung Pangan” dan Santripreuneur
Aktual
Mimika Toreh Sejarah: Raih Harmony Award 2025, Pertama untuk Papua
Mimika Toreh Sejarah: Raih Harmony Award 2025, Pertama untuk Papua
Aktual
MUI dan Ditjen Pajak Sepakat Perkuat Pajak Berkeadilan demi Lindungi Masyarakat Kecil
MUI dan Ditjen Pajak Sepakat Perkuat Pajak Berkeadilan demi Lindungi Masyarakat Kecil
Aktual
Kuota Haji 2026 Disesuaikan, Kemenhaj Samakan Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun
Kuota Haji 2026 Disesuaikan, Kemenhaj Samakan Masa Tunggu Jadi 26,4 Tahun
Aktual
Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Harmony Award 2025: Menag Sebut Indeks Harmoni Indonesia Tertinggi Sepanjang Sejarah
Aktual
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka atas Banjir di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Aktual
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Bolehkah Minum Obat dari Bahan Najis? Ini Penjelasan Mazhab Syafi’i
Aktual
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Perbedaan Qiyamul Lail, Shalat Tahajud, dan Shalat Malam
Doa dan Niat
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Penjelasan Mengenai Enam Proses Penciptaan Bumi Berdasarkan Hadits
Doa dan Niat
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
PBNU Salurkan Bantuan Bencana di Aceh, Sumut, Sumbar hingga Semeru
Aktual
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Hikmah Rasulullah SAW Dilahirkan Pada Hari Senin Bulan Rabiul Awal Tahun Gajah
Doa dan Niat
Kesekretariatan PBNU Bantah 'Sabotase Digital' atas Surat Edaran Syuriyah
Kesekretariatan PBNU Bantah "Sabotase Digital" atas Surat Edaran Syuriyah
Aktual
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Saifullah Yusuf Diganti, PBNU Rotasi Sekjen dan Bendahara Umum dalam Rapat Harian Tanfidziyah
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com