Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Sebut Kemampuan Baca Al Quran Guru Agama Masih Lemah

Kompas.com, 18 Desember 2025, 12:04 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penguatan literasi Al Quran di sekolah umum masih menjadi tantangan serius dalam pendidikan keagamaan nasional.

Hal ini tercermin dari hasil asesmen kemampuan membaca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori dasar.

“Kalau kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Baca juga: Pemulihan Pascabencana, MUI Siap Bangun Masjid dan Sekolah

Dalam ekspose hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI di wilayah Pulau Jawa, Kementerian Agama menemukan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level kemampuan dasar.

Meski asesmen tersebut baru dilakukan secara terbatas, hasilnya dinilai cukup merepresentasikan tantangan yang dihadapi pendidikan agama saat ini.

Menag menjelaskan bahwa asesmen di Pulau Jawa belum dapat menggambarkan kondisi nasional secara utuh.

Namun, temuan bahwa baru sekitar 41 persen guru PAI di Jawa yang mampu membaca Al Quran dengan baik menjadi sinyal kuat perlunya langkah pembenahan segera.

“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurut Menag, hasil asesmen tersebut harus dimaknai secara proporsional, tidak untuk menyalahkan, tetapi sebagai peringatan sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem pendidikan agama secara menyeluruh.

Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar yang memadai, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah.

Oleh karena itu, temuan asesmen akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan asesmen ini membuka gambaran nyata kondisi di lapangan yang selama ini belum terpetakan secara komprehensif.

“Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” kata Amien.

Baca juga: Usianya Belum 22 Tahun, Al-Fatih Taklukkan Kota yang Dianggap Mustahil

Kementerian Agama memastikan asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI akan terus diperluas ke wilayah di luar Pulau Jawa.

Langkah ini dilakukan agar pemetaan kompetensi dapat dilakukan secara nasional dan berkelanjutan sebagai dasar penguatan pendidikan agama di Indonesia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com