Editor
KOMPAS.com — Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai penguatan literasi Al Quran di sekolah umum masih menjadi tantangan serius dalam pendidikan keagamaan nasional.
Hal ini tercermin dari hasil asesmen kemampuan membaca Al Quran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang menunjukkan mayoritas masih berada pada kategori dasar.
“Kalau kemampuan membaca Al Quran guru belum kuat, tentu akan berpengaruh pada kualitas pembelajaran agama di kelas. Karena itu, asesmen ini menjadi langkah awal untuk memperkuat fondasi pendidikan agama,” ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Baca juga: Pemulihan Pascabencana, MUI Siap Bangun Masjid dan Sekolah
Dalam ekspose hasil asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI di wilayah Pulau Jawa, Kementerian Agama menemukan bahwa sebagian besar guru masih berada pada level kemampuan dasar.
Meski asesmen tersebut baru dilakukan secara terbatas, hasilnya dinilai cukup merepresentasikan tantangan yang dihadapi pendidikan agama saat ini.
Menag menjelaskan bahwa asesmen di Pulau Jawa belum dapat menggambarkan kondisi nasional secara utuh.
Namun, temuan bahwa baru sekitar 41 persen guru PAI di Jawa yang mampu membaca Al Quran dengan baik menjadi sinyal kuat perlunya langkah pembenahan segera.
“Kalau kita ingin mengukur kondisi Indonesia, tentu sampelnya tidak cukup hanya Pulau Jawa. Apalagi Jawa saja baru sekitar 41 persen yang bisa membaca Al Quran dengan baik. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Menurut Menag, hasil asesmen tersebut harus dimaknai secara proporsional, tidak untuk menyalahkan, tetapi sebagai peringatan sekaligus peluang untuk memperbaiki sistem pendidikan agama secara menyeluruh.
Ia menegaskan, negara memiliki tanggung jawab memastikan guru agama memiliki kompetensi dasar yang memadai, khususnya kemampuan membaca Al Quran secara tartil dan sesuai kaidah.
Oleh karena itu, temuan asesmen akan dijadikan pijakan utama dalam penyusunan kebijakan peningkatan kapasitas guru PAI secara nasional.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno mengatakan asesmen ini membuka gambaran nyata kondisi di lapangan yang selama ini belum terpetakan secara komprehensif.
“Selama ini kita berbicara tentang kualitas pendidikan agama, tetapi belum memiliki data utuh mengenai kemampuan baca Al Quran guru. Kini datanya sudah tersedia dan menjadi dasar penting bagi intervensi kebijakan,” kata Amien.
Baca juga: Usianya Belum 22 Tahun, Al-Fatih Taklukkan Kota yang Dianggap Mustahil
Kementerian Agama memastikan asesmen kemampuan baca Al Quran guru PAI akan terus diperluas ke wilayah di luar Pulau Jawa.
Langkah ini dilakukan agar pemetaan kompetensi dapat dilakukan secara nasional dan berkelanjutan sebagai dasar penguatan pendidikan agama di Indonesia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang