Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Libur Panjang di Uni Emirat Arab meski Natal Bukan Libur Nasional

Kompas.com, 24 Desember 2025, 16:57 WIB
Farid Assifa

Editor

KOMPAS.com — Menjelang perayaan Natal, banyak warga dan pekerja di Uni Emirat Arab (UEA) bertanya-tanya apakah 25 Desember ditetapkan sebagai hari libur nasional. Jawabannya tegas: Natal bukan hari libur resmi di Uni Emirat Arab.

Dikutip dari Gulfnews, berdasarkan resolusi kabinet UEA yang mengatur hari libur nasional untuk sektor publik dan swasta, Natal tidak masuk ke daftar hari libur resmi.

Aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 Januari 2025 dan hanya mencakup hari-hari besar nasional serta keagamaan tertentu.

Baca juga: Wamenag Tegaskan Natal Bersama Kemenag Bukan Perayaan Lintas Agama

Adapun hari libur resmi yang diakui pemerintah UEA meliputi Tahun Baru Masehi, Idul Fitri, Hari Arafah, Idul Adha, Tahun Baru Hijriah, Maulid Nabi Muhammad SAW, serta Hari Nasional Uni Emirat Arab. Nama Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember tidak tercantum dalam daftar tersebut.

Meski demikian, suasana liburan tetap terasa di sejumlah wilayah. Pemerintah UEA telah menetapkan Kamis, 1 Januari 2026 sebagai hari libur resmi Tahun Baru.

Selain itu, Jumat pada pekan yang sama diumumkan sebagai hari kerja jarak jauh (remote working day) bagi pegawai pemerintah.

Kebijakan ini membuka peluang akhir pekan panjang bagi banyak pekerja di sektor pemerintahan.

Sementara itu, di sektor swasta, perayaan Natal tetap dirasakan meski tidak diatur secara hukum.

Banyak perusahaan multinasional, sekolah internasional, dan institusi swasta memberikan cuti internal, jam kerja fleksibel, atau penutupan lebih awal pada 25 Desember. Kebijakan tersebut umumnya disesuaikan dengan karakter tenaga kerja yang multikultural.

Baca juga: Banser Bersihkan Gereja di Sibolga usai Bencana agar Umat Kristiani Nyaman Rayakan Natal

Namun, perlu dicatat bahwa pemberian cuti atau kelonggaran kerja saat Natal sepenuhnya bersifat kebijakan internal perusahaan dan tidak diwajibkan oleh undang-undang di Uni Emirat Arab.

Dengan demikian, meski Natal tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional, momen akhir tahun tetap menjadi waktu istimewa bagi banyak warga dan pekerja di UEA untuk menikmati kebersamaan dan libur panjang menjelang pergantian tahun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ada Libur Panjang di Uni Emirat Arab meski Natal Bukan Libur Nasional
Ada Libur Panjang di Uni Emirat Arab meski Natal Bukan Libur Nasional
Aktual
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Buka Suara soal Pemberhentian Gus Yahya
Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar Buka Suara soal Pemberhentian Gus Yahya
Aktual
149.159 Jamaah Lunas, Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap I Resmi Ditutup
149.159 Jamaah Lunas, Pelunasan Bipih Haji 2026 Tahap I Resmi Ditutup
Aktual
Apa Itu Dabbah? Hewan yang Muncul sebagai Pertanda Hari Kiamat
Apa Itu Dabbah? Hewan yang Muncul sebagai Pertanda Hari Kiamat
Doa dan Niat
Doa Perlindungan dari Bencana Hujan Lebat Lengkap dengan Artinya
Doa Perlindungan dari Bencana Hujan Lebat Lengkap dengan Artinya
Doa dan Niat
Jangan Lupa Dibaca! Doa Sebelum Bekerja agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Jangan Lupa Dibaca! Doa Sebelum Bekerja agar Aktivitas Bernilai Ibadah
Doa dan Niat
Muazin Masjid Nabawi Syekh Faisal Nauman Wafat, Mengabdi 25 Tahun Kumandangkan Azan
Muazin Masjid Nabawi Syekh Faisal Nauman Wafat, Mengabdi 25 Tahun Kumandangkan Azan
Aktual
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, Waktu Pelaksanaan, dan Dalil Kesunnahannya
Sholat Dhuha: Pengertian, Hukum, Waktu Pelaksanaan, dan Dalil Kesunnahannya
Aktual
Mengenal Jin Dasim: Perusak Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya
Mengenal Jin Dasim: Perusak Rumah Tangga dan Cara Mengatasinya
Doa dan Niat
Kisah Nabi Sulaiman AS: Pemimpin Bijak dengan Karunia Besar
Kisah Nabi Sulaiman AS: Pemimpin Bijak dengan Karunia Besar
Aktual
Kisah Nabi Ayub AS, Ujian Panjang dan Doa Penuh Keyakinan
Kisah Nabi Ayub AS, Ujian Panjang dan Doa Penuh Keyakinan
Aktual
Kisah Umar Bin Khattab, Dari Penentang Menjadi Pembela Islam
Kisah Umar Bin Khattab, Dari Penentang Menjadi Pembela Islam
Aktual
Libur Nataru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di Seluruh Indonesia
Libur Nataru, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik di Seluruh Indonesia
Aktual
KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Wantim MUI, Surat Pengunduran Diri Akan Dibahas
KH Ma’ruf Amin Mundur dari Ketua Wantim MUI, Surat Pengunduran Diri Akan Dibahas
Aktual
Alasan KH Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Wantim MUI
Alasan KH Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Wantim MUI
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com