Editor
KOMPAS.com - KH Ma’ruf Amin resmi mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI).
Pengunduran diri tersebut disampaikan secara tertulis dan telah diterima oleh jajaran pimpinan MUI.
Kabar itu disampaikan langsung Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital (Komdigi) sekaligus Juru Bicara Wakil Presiden ke-13 RI, KH Masduki Baidlowi, kepada MUI Digital di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).
Dalam surat yang diterima MUI Digital, KH Ma’ruf Amin menjelaskan alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan faktor usia yang telah lanjut serta masa pengabdian yang dinilainya sudah cukup panjang di tubuh MUI.
Baca juga: Sejak Awal Bencana, MUI Minta Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional
“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030 per tanggal surat ini ditandatangani. Hal ini berkaitan dengan usia saya yang sudah lanjut dan sudah terlalu lama pengabdian saya di MUI,” tulis KH Ma’ruf dalam surat tersebut.
KH Ma’ruf diketahui telah mengabdi di MUI dalam waktu yang sangat panjang, mulai dari anggota Komisi Fatwa, Ketua Umum MUI, hingga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode berturut-turut.
Ia menilai, sudah saatnya MUI memberikan ruang regenerasi kepemimpinan kepada tokoh-tokoh yang lebih muda.
“Maka sudah saatnya saya untuk istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI, demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” lanjutnya.
Dalam surat pengunduran diri itu, KH Ma’ruf Amin juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jajaran pengurus MUI apabila selama menjalankan tugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan.
Ia turut menyampaikan harapan agar MUI dapat terus berkembang dan semakin maju ke depan.
KH Ma’ruf juga mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama seluruh pengurus MUI selama masa pengabdiannya.
“Saya sangat bangga bisa bekerja sama dengan Bapak dan Ibu sekalian untuk membangun dan membesarkan lembaga ini,” ungkapnya.
Sementara itu, KH Masduki Baidlowi mengatakan bahwa surat pengunduran diri tersebut masih akan dibahas lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” kata KH Masduki.
Ia juga mengungkapkan bahwa KH Ma’ruf Amin ingin melanjutkan bentuk pengabdian lain di luar struktur organisasi atau yang ia sebut sebagai “uzlah struktural”.
Selain mundur dari jabatan Ketua Wantim MUI, KH Ma’ruf Amin juga dikabarkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang