Editor
KOMPAS.com-Surat pengunduran diri KH Ma’ruf Amin dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dibahas oleh Dewan Pimpinan MUI bersama Dewan Pertimbangan MUI.
Ketua MUI Bidang Informasi, Komunikasi, dan Digital KH Masduki Baidlowi menyatakan pembahasan tersebut akan dilakukan secara kelembagaan dengan melibatkan unsur Dewan Pertimbangan MUI.
“Masih akan dibahas dan melibatkan Dewan Pertimbangan MUI,” ujar Masduki Baidlowi, Selasa (23/12/2025), dilansir dari MUI.
Baca juga: Alasan KH Ma’ruf Amin Ajukan Pengunduran Diri sebagai Ketua Wantim MUI
KH Ma’ruf Amin secara resmi telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI untuk masa bakti 2025–2030.
Informasi pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh KH Masduki Baidlowi.
Masduki menjelaskan, KH Ma’ruf Amin menyampaikan keinginannya mencari bentuk pengabdian lain di luar jabatan struktural atau yang ia sebut sebagai uzlah struktural.
Pengunduran diri tersebut tidak hanya mencakup jabatan Ketua Wantim MUI, tetapi juga posisi KH Ma’ruf Amin sebagai anggota Dewan Syura Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Baca juga: Hukum Obat Mengandung Alkohol dalam Islam, Ini Penjelasan Fatwa MUI
Dalam surat pengunduran dirinya, KH Ma’ruf Amin menyebut faktor usia yang sudah lanjut dan lamanya masa pengabdian sebagai alasan utama melepas jabatan tersebut.
“Dengan ini saya menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI masa bakti 2025–2030 per tanggal surat ini ditandatangani,” tulis KH Ma’ruf Amin dalam surat tersebut.
Ia menegaskan keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi usia serta pengabdian panjang yang telah dijalaninya di lingkungan MUI.
Surat tersebut juga memuat penjelasan bahwa KH Ma’ruf Amin telah mengabdi di MUI sejak menjadi anggota Komisi Fatwa, menjabat Ketua Umum MUI, hingga dua periode terakhir sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI.
“Maka sudah saatnya saya istirahat dan mengundurkan diri dari kepengurusan MUI demi regenerasi tugas dan tanggung jawab kepada tokoh lain yang lebih muda dan kompeten,” tulisnya.
Baca juga: Hukum Donor Kornea Mata dalam Islam, Ini Ketentuan Menurut Fatwa MUI
KH Ma’ruf Amin turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama menjalankan tugas terdapat ucapan maupun tindakan yang kurang berkenan di lingkungan MUI.
Ia juga menyampaikan harapan agar MUI terus berkembang dan semakin berperan bagi umat dan bangsa pada masa mendatang.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran pengurus MUI dan merasa bangga dapat bekerja bersama Bapak dan Ibu sekalian dalam membangun serta membesarkan lembaga ini,” ungkap KH Ma’ruf Amin.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang