Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muazin Masjid Nabawi Syekh Faisal Nauman Wafat, Mengabdi 25 Tahun Kumandangkan Azan

Kompas.com, 24 Desember 2025, 12:56 WIB
Add on Google
Khairina

Editor

KOMPAS.com-Muazin Masjid Nabawi, Syekh Faisal bin Abdul Malik Nauman, wafat dan meninggalkan duka mendalam bagi jamaah serta umat Islam di berbagai belahan dunia.

Syekh Faisal Nauman merupakan sosok yang selama 25 tahun mengumandangkan azan di Masjid Nabawi, Madinah, dengan suara yang dikenal luas oleh para jamaah.

Dikutip dari Islamic Information, kabar wafatnya Syekh Faisal Nauman diumumkan oleh Presidensi Urusan Keagamaan di Masjid Nabawi yang turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga dan rekan sejawat almarhum.

Syekh Faisal Nauman wafat pada Selasa (22/12/2025) di Madinah.

Baca juga: Kisah Pembangunan Masjid Nabawi dan Sejarah Adzan

Selama masa pengabdiannya, Syekh Nauman menyaksikan berbagai fase perluasan Masjid Nabawi dan terlibat dalam momen-momen ibadah berskala besar.

Ia mengumandangkan azan pada berbagai peristiwa bersejarah, termasuk shalat malam Ramadan yang dihadiri jutaan jamaah dari berbagai negara.

Prosesi shalat jenazah Syekh Faisal Nauman dilaksanakan di Masjid Nabawi.

Pemakaman almarhum dilakukan di Pemakaman Al-Baqi setelah pelaksanaan shalat Subuh.

Sejumlah ulama dan tokoh Islam turut hadir dalam shalat jenazah tersebut sebagai bentuk penghormatan terakhir.

Baca juga: 9 Aturan Khusus bagi Jemaah Perempuan di Masjidil Haram dan Nabawi

Di antara yang hadir adalah Syekh Muhammad Barhajji, Syekh Abdullah Al Hunainy, Syekh Saud Bukhari, Syekh Muhammad Hakim, Syekh Anas Sharif, Syekh Adil Katib, Syekh Muhammad Qassas, Syekh Hasan Khashuqji, Syekh Iyad Shukri, Syekh Ahmad Al Ansaari, dan Syekh Ahmad Afifi.

Syekh Faisal Nauman diangkat sebagai muazin Masjid Nabawi pada tahun 2001 atau 1422 Hijriah.

Berasal dari Keluarga Muazin

Ia berasal dari keluarga yang memiliki tradisi panjang sebagai muazin Masjid Nabawi lintas generasi.

Kakek Syekh Nauman pernah mengemban tugas sebagai muazin Masjid Nabawi.

Ayahnya juga menjalani peran yang sama sejak usia 14 tahun.

Ayah Syekh Nauman mengabdikan diri sebagai muazin Masjid Nabawi selama puluhan tahun hingga wafat pada usia lebih dari 90 tahun.

Syekh Faisal Nauman sendiri mengabdi selama 25 tahun sebagai muazin Masjid Nabawi dengan ketulusan dan kerendahan hati.

Masa pengabdian tersebut berlangsung sejak 1422 hingga 1447 Hijriah atau 2001 hingga 2025 Masehi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Terkini Lainnya
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Waspada Terjangkit Virus Takabur
Aktual
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Kurban Mengajarkan Kepedulian dan Pengorbanan
Aktual
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Pejabat Kemenhaj Ikut Dorong Kursi Roda Jamaah Haji, Pastikan Layanan Ramah Lansia dan Disabilitas
Aktual
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Masjid Tan’im Jadi Lokasi Favorit Jamaah Haji Indonesia Ambil Miqat Umrah Sunah
Aktual
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
27 Ribu Liter Air Zamzam untuk Jemaah Haji Aceh Tiba di Asrama Haji Embarkasi Aceh
Aktual
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Jemaah Haji Embarkasi Makassar Latihan Jalan Kaki ke Jamarat Jelang Puncak Haji di Mina
Aktual
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Waspada Cuaca Ekstrem Saudi, Jemaah Haji 2026 Diminta Minum Air Tiap 10 Menit
Aktual
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Saudi Hukum 48 Pelanggar Haji Ilegal, Denda Capai Rp 430 Juta
Aktual
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Hukum Sebut Nama Orang Saat Kurban Idul Adha, Sunnah atau Riya?
Aktual
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Idul Adha 2026 Berpotensi Serentak, Ini Prediksi BRIN, Pemerintah, NU, & Muhammadiyah
Aktual
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Haji 2026 Siap Digelar, Saudi Andalkan AI dan 20 Ribu Masjid Disiapkan
Aktual
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Imigrasi Sulsel Manjakan Calon Jemaah Haji dengan Layanan Eazy Passport
Aktual
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Mendadak Pusing dan Lemas di Udara, Calon Jemaah Haji Sumenep Diinfus di Pesawat
Aktual
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Kurban untuk Diri Sendiri atau Orang Tua, Mana yang Harus Didahulukan? Ini Penjelasannya
Aktual
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Hari Tasyrik: Pengertian, Larangan Puasa, dan Amalan yang Dianjurkan dalam Islam
Aktual
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com